Soal Kasus Pembunuhan Munir, Begini Kata Kabareskrim

Bangun Santoso, Erick Tanjung

Selasa, 04 September 2018 | 15:45 WIB
Soal Kasus Pembunuhan Munir, Begini Kata Kabareskrim
Ilustrasi sidang putusan mengenai keterbukaan informasi kasus Munir di Komisi Informasi Pusat (KIP), Jakarta, Senin (10/10/2016). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Bareskrim Polri akan mengkaji kembali untuk membongkar otak dibalik kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib. Hal ini menyusul pernyataan Pollycarpus Budihari Prijanto, terpidana pembunuhan Munir yang baru bebas setelah menjalani hukuman 10 tahun penjara.

“Ya kami akan terus pelajari, sampai endingnya di mana. Kami pelajari dulu sejarah kasus Munir ini, kan dari tahun 2004,” kata Kabareskrim Polri Irjen Pol Arief Sulistiyanto saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/9/2018).

Dia menuturkan, proses hukum terkait pembunuhan Munir sudah berjalan dan pelakunya sudah diadili di pengadilan, yaitu Pollycarpus. Pollycarpus pun juga sudah menjalani hukumannya selama 10 tahun penjara.

“Kebetulan saya salah satu tim penyidik yang tahap kedua, sehingga sampai ada beberapa tersangka baru yang kami ajukan ke pengadilan dan sekarang sudah bebas (selesai menjalani hukumannya). Dan itu menjadi bukti bahwa kami serius menangani itu,” ujar dia.

Namun menurut dia, tidak mudah untuk mengungkap aktor politik dibalik kasus pembunuhan Munir.

“Ya nanti penyidik membuktikan aktor itu, aktor itu tidak mudah. Sehingga kami harus mencari alat bukti yang betul, fakta hukum yang harus dicari,” kata dia.

Sebelumnya, Pollycarpus tetap bersikukuh bahwa dirinya hanya dijadikan kambing hitam atas kasus yang terjadi belasan tahun silam tersebut. Kini dia telah bebas dari penjara.

"Itu sih (merasa jadi korban) sudah dari dulu tapi mau diapakan lagi, sudah dijalani ya sudah dilupakan," ujar Pollycarpus di Balai Pemasyarakatan, Jalan Ibrahim Adjie, Bandung Rabu (29/8/2018).

Kalau kasus pembunuhan Munir ini akan kembali dibuka untuk publik, mantan pilot Garuda Indonesia ini mengatakan bersedia untuk membongkar kasusnya supaya lebih jelas.

baca juga

Termasuk mengungkap siapa dalang kasus pembunuhan Munir, Pollycarpus siap membeberkannya. Namun, ia mengakui hal itu bukan tujuan hidup utamanya sekarang.

"Saya siap, ya buka-bukaan (ungkap kasus). Tapi ya itu, saya juga bingung. Tapi ini jalan hidup yang sudah digariskan, ya sudah mau bagaimana lagi," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pollycarpus Bebas, Jokowi Didesak Ungkap Dokumen Pembunuhan Munir

Pollycarpus Bebas, Jokowi Didesak Ungkap Dokumen Pembunuhan Munir

News | Rabu, 29 Agustus 2018 | 16:42 WIB

Pembunuh Munir Pollycarpus Bebas, Ini Penjelasan Istana

Pembunuh Munir Pollycarpus Bebas, Ini Penjelasan Istana

News | Rabu, 29 Agustus 2018 | 15:55 WIB

Keluar Penjara, Pembunuh Munir Mau Caplok Perusahaan Penerbangan

Keluar Penjara, Pembunuh Munir Mau Caplok Perusahaan Penerbangan

News | Rabu, 29 Agustus 2018 | 15:50 WIB

Keluar Penjara, Pollycarpus Siap Ungkap Dalang Pembunuh Munir

Keluar Penjara, Pollycarpus Siap Ungkap Dalang Pembunuh Munir

News | Rabu, 29 Agustus 2018 | 15:11 WIB

Pembunuh Munir, Pollycarpus Diajak Bergabung ke Partai Berkarya

Pembunuh Munir, Pollycarpus Diajak Bergabung ke Partai Berkarya

News | Rabu, 29 Agustus 2018 | 14:00 WIB

Terkini

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:28 WIB

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:17 WIB

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:15 WIB

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

News | Sabtu, 05 September 2026 | 00:56 WIB

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

×