Pembunuh Munir Pollycarpus Bebas, Ini Penjelasan Istana

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 29 Agustus 2018 | 15:55 WIB
Pembunuh Munir Pollycarpus Bebas, Ini Penjelasan Istana
Sekretaris Kabinet Pramono Anung. (Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Suara.com - Istana melalui Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyebut proses hukum sudah berjalan melalui hukuman yang sudah diselesaikan terkait bebas murninya Pollycarpus Budihari Prijanto.

Terpidana kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Prijanto bebas murni, Rabu (29/8/2018). Pollycarpus telah menjalani masa tahanan selama 8 tahun atas vonis hakim selama 14 tahun penjara.

"Ya dengan adanya hukuman Pollycarpus dan hukuman sudah selesai artinya kan proses hukum sudah berjalan, dan proses ini dimulai dari pemerintahan sebelumnya bukan hanya pemerintahan pada saat Pak Jokowi," kata Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (29/8/2018).

"Artinya siapa pun harus menghormati proses hukum yang ada, siapapun itu," lanjutnya.

Pramono menegaskan Pemerintah konsisten untuk mengusut tuntas setiap kasus pelanggaran HAM yang terjadi.

"Semua hal yang berkaitan dengan pelanggaran HAM kalau ditemukan fakta dan novum baru ya (pasti akan diusut)," ujarnya.

Menurut dia, persoalan Pollycarpus merupakan persoalan murni hukum di mana yang bersangkutan telah divonis bersalah.

"Artinya tindakan yang dia lakukan bersalah dan kemudian hukuman itu diberikan oleh hakim dan juga inkrah," ucapnya.

Dalam hal seperti ini, kata Pramono, sebagaimana hukum yang berlaku maka eksekutif tidak bisa melakukan intervensi dalam persoalan hukum itu.

baca juga

"Sebab hal ini adalah domain kehakiman dan kewenangan penahannya juga ada di kehakiman karena negara ini yang betul-betul sekarang ini tiga lembaga yudikatif, eksekutif, dan legislatif ini benar-benar mandiri sehingga dengan demikian orang-orang harus menghormati proses hukum itu sendiri," tuturnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Keluar Penjara, Pembunuh Munir Mau Caplok Perusahaan Penerbangan

Keluar Penjara, Pembunuh Munir Mau Caplok Perusahaan Penerbangan

News | Rabu, 29 Agustus 2018 | 15:50 WIB

Keluar Penjara, Pollycarpus Siap Ungkap Dalang Pembunuh Munir

Keluar Penjara, Pollycarpus Siap Ungkap Dalang Pembunuh Munir

News | Rabu, 29 Agustus 2018 | 15:11 WIB

Pembunuh Munir, Pollycarpus Diajak Bergabung ke Partai Berkarya

Pembunuh Munir, Pollycarpus Diajak Bergabung ke Partai Berkarya

News | Rabu, 29 Agustus 2018 | 14:00 WIB

Pembunuh Munir Pollycarpus Bebas Penjara, Wapres JK: Silakan

Pembunuh Munir Pollycarpus Bebas Penjara, Wapres JK: Silakan

News | Rabu, 29 Agustus 2018 | 13:12 WIB

Bunuh Aktivis HAM Munir, Pollycarpus Akhirnya Bebas Murni

Bunuh Aktivis HAM Munir, Pollycarpus Akhirnya Bebas Murni

News | Rabu, 29 Agustus 2018 | 11:39 WIB

Terkini

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 21:47 WIB

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

News | Senin, 14 September 2026 | 21:38 WIB

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Riau | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Banten | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Tak Hanya Obat, Aktivitas Kreatif Bisa Bantu Jaga Kesejahteraan Psikologis Pasien Kanker

Tak Hanya Obat, Aktivitas Kreatif Bisa Bantu Jaga Kesejahteraan Psikologis Pasien Kanker

Health | Senin, 14 September 2026 | 21:35 WIB

Temuan Jasad Pria di Pulau Enggano, Polisi Uji Match DNA dengan Keluarga Jurnalis Hilang

Temuan Jasad Pria di Pulau Enggano, Polisi Uji Match DNA dengan Keluarga Jurnalis Hilang

Banten | Senin, 14 September 2026 | 21:30 WIB

Dubes RI Soroti Potensi Energi Surya Indonesia, Bisa Jadi Salah Satu yang Terbesar di Dunia

Dubes RI Soroti Potensi Energi Surya Indonesia, Bisa Jadi Salah Satu yang Terbesar di Dunia

News | Senin, 14 September 2026 | 21:23 WIB

Pertamina NRE Dorong Pengembangan Bioetanol Berbasis Multi-Feedstock dan Multi-Generation

Pertamina NRE Dorong Pengembangan Bioetanol Berbasis Multi-Feedstock dan Multi-Generation

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 21:22 WIB

Catat Tanggalnya! Diskon 20% Kuliner Korea Palgakdo Khusus Nasabah BRI

Catat Tanggalnya! Diskon 20% Kuliner Korea Palgakdo Khusus Nasabah BRI

Bri | Senin, 14 September 2026 | 21:20 WIB

×