Pasangan Non Muhrim di Bireuen Aceh Difatwa Haram Ngopi Semeja

Reza Gunadha

Selasa, 04 September 2018 | 20:23 WIB
Pasangan Non Muhrim di Bireuen Aceh Difatwa Haram Ngopi Semeja
ILUSTRASI (shutterstock)

Suara.com - Pemerintah Kabupaten Bireuen, Aceh, mengharamkan perempuan dan lelaki yang nonmuhrim meminum kopi semeja di restoran, kafe, bahkan di warung kopi biasa.

Larangan tersebut tertuang dalam peraturan berjudul Standarisasi Warung Kopi/Kafe dan restoran Sesuai Syariat Islam.

Peraturan yang bersifat surat edaran tersebut diterbitkan pemkab dan ditandatangani Bupati Bireuen Saufainnur, tanggal 30 Agustus 2018.

Dalam surat yang viral tersebut, terdapat 14 aturan yang harus ditaati setiap pengusaha restoran, kafe, maupun warung kopi di Bireuen.

Namun, terdapat sejumlah poin yang dianggap kontroversial oleh warganet terutama di luar Bireuen Aceh.

Pada poin 13 surat itu tertulis, "Haram hukumnya laki-laki dan perempuan makan dan minum satu meja kecuali dengan mahramnya."

Sementara pada poin 7 disebutkan, "Dilarang melayani pelanggan wanita di atas pukul 21.00 WIB kecuali bersama mahramnya."

Sedangkan pada poin 10 disebutkan, "Dilarang menyediakan tenaga kerja yang merusak aqidah, syariah, ibadah, dan akhlak, seperti LGBT, waria, dan lain-lain."

Kadis Syariat Islam Pemkab Bireuen Jufliwan mengakui, surat edaran tersebut diterbitkan oleh pihaknya. Ia menuturkan, surat edaran tersebut dibuat agar restoran, kafe, maupun warung kopi tak melanggar syariat Islam yang menjadi ciri khas Aceh.

baca juga

“Surat edaran tersebut untuk ditaati, karena inilah Bireuen, Aceh, ada syariat Islam. Secara praktis, imbauan itu juga untuk mencegah adanya perselingkuhan,” terangnya kepada Suara.com, Selasa (4/9/2018).

Ia juga menuturkan, pemkab menginginkan terdapat standarisasi bagi para pengusaha makanan dan minuman di daerahnya.

Karena itulah, surat edaran tersebut diterbitkan. Sementara soal sanksi bagi yang melanggar peraturan tersebut, Jufliwan mengakui belum diatur secara baku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Satu Polisi Bernama Bripka Faisal Tewas Ditembak Setan Botak

Satu Polisi Bernama Bripka Faisal Tewas Ditembak Setan Botak

News | Sabtu, 01 September 2018 | 15:16 WIB

Terbelit Utang, Nenek di Aceh Jual Sekarung Ganja

Terbelit Utang, Nenek di Aceh Jual Sekarung Ganja

News | Jum'at, 31 Agustus 2018 | 13:36 WIB

Mau Kabur, Napi Tewas karena Jatuh dari Pagar Belakang Kantin

Mau Kabur, Napi Tewas karena Jatuh dari Pagar Belakang Kantin

News | Senin, 27 Agustus 2018 | 15:14 WIB

Seorang Polisi Tewas Dibunuh Saat Selidik Kasus Narkoba di Aceh

Seorang Polisi Tewas Dibunuh Saat Selidik Kasus Narkoba di Aceh

News | Minggu, 26 Agustus 2018 | 14:42 WIB

Ini Peran Enam Tersangka Jaringan Narkotika Sabu Internasional

Ini Peran Enam Tersangka Jaringan Narkotika Sabu Internasional

News | Jum'at, 24 Agustus 2018 | 14:50 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB