Ikut Suap Berjamaah DPRD Malang, Nasdem Pecat Mohammad Fadli

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 06 September 2018 | 07:45 WIB
Ikut Suap Berjamaah DPRD Malang, Nasdem Pecat Mohammad Fadli
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh [Suara.com/Ria Rizki]

Suara.com - Anggota DPRD Malang dari Fraksi NasDem, Mohammad Fadli dipecat dari keanggotaan partai menyusul telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengesahan RAPBD-P tahun 2015.

Ketua DPP Partai NasDem Bidang Media dan Komunikasi Publik, Willy Aditya mengatakan, surat pemberhentian sebagai kader NasDem tersebut langsung ditandatangani oleh Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G Plate pada Selasa (4/9/2018).

Dengan ditetapkannya Surat Keputusan tersebut, kata dia, maka dengan sendirinya Mohammad Fadli yang menjadi Anggota DPRD Malang dari F-NasDem tidak lagi menjadi kader NasDem.

"NasDem merespons cepat ketetapan KPK yang menyatakan Mohammad Fadli sebagai tersangka dengan memecatnya. Hanya satu hari setelah ditetapkan KPK, NasDem langsung pecat kader yang tidak komit terhadap agenda restorasi," kata Willy.

Menurut dia, kasus ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh kader NasDem dimanapun berada. NasDem tidak akan memberikan bantuan hukum dan basa-basi kepada siapapun yang melanggar manifesto perjuangan Partai NasDem.

"Untuk kesekian kalinya NasDem bertindak cepat merespons setiap masalah yang berkembang menyangkut kadernya yang tersangkut korupsi. Jadi jangan coba-coba korupsi kalau mau lama di NasDem," tegas Willy.

Sementara itu, NasDem juga melakukan penggantian antar waktu (PAW) kepada Mohammad Fadli.

"Sudah saya tandatangani surat PAW pada Rabu ini," kata Sekjen Partai NasDem, Johnny G Plate, di DPP Partai NasDem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu.

Menurut dia, pihaknya baru menandatangani PAW karena membutuhkan proses yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

baca juga

"Proses PAW bukan real time, begitu tersangka secara otomatis langsung PAW, kan tidak. Ada proses surat menyurat dan teken dokumen," ucapnya.

Ia berharap dengan adanya 41 anggota DPRD Kota Malang yang terlibat kasus korupsi pengesahan RAPBD-P tahun 2015 itu tidak mengganggu proses pembangunan dan pelayanan di Kota Malang. (Malang)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bahas Nasib Kota Malang, Soekarwo Gelar Pertemuan Tertutup

Bahas Nasib Kota Malang, Soekarwo Gelar Pertemuan Tertutup

News | Kamis, 06 September 2018 | 00:06 WIB

Tangis Hakim Merry Purba Jadi Tersangka Suap Perkara Aset Negara

Tangis Hakim Merry Purba Jadi Tersangka Suap Perkara Aset Negara

News | Rabu, 05 September 2018 | 16:04 WIB

Politisi Nasdem: Roy Suryo Harus Pertanggungjawabkan Uang Rakyat

Politisi Nasdem: Roy Suryo Harus Pertanggungjawabkan Uang Rakyat

News | Rabu, 05 September 2018 | 13:11 WIB

41 Dewan Jadi Tersangka, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Kota Malang

41 Dewan Jadi Tersangka, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Kota Malang

News | Rabu, 05 September 2018 | 11:35 WIB

PDIP Copot Politisinya yang Ikut Suap Berjamaah di DPRD Malang

PDIP Copot Politisinya yang Ikut Suap Berjamaah di DPRD Malang

News | Selasa, 04 September 2018 | 21:07 WIB

Terkini

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:45 WIB

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:21 WIB

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:09 WIB

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:30 WIB

×