Kader Terlibat Suap DPRD Malang, Gerindra: di Luar Kendali Partai

Pebriansyah Ariefana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 07 September 2018 | 19:00 WIB
Kader Terlibat Suap DPRD Malang, Gerindra: di Luar Kendali Partai
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani di kediaman Prabowo. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan keterlibatan keempat kader Gerindra di kasus suap DPRD Kota Malang di luar kendali partai. Sebanyak 41 anggota DPRD Kota Malang ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, Gerindra tetap akan memberikan hukuman atas keterlibatan kadernya tersebut dalam kasus suap Wali Kota Malang nonaktif Moch Anton terkait pengesahan RAPBD-P kota Malang tahun 2015.

"Saya kira problemnya ada tindakan-tindakan di luar kendali parpol. Kami ambil tindakan kepada yang secara jelas melampaui batas dari kepatutan dalam itu sehingga mau di Malang atau di Jambi lakukan hal sama," kata Muzani di kediaman Ketua Umum Partai Gerindra, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (7/9/2018).

Namun, partai Gerindra belum bisa memutuskan hukuman yang akan diberikan kepada keempat kader Gerindra itu. Muzani akui sedang berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Cabang (DPC) kota Malang.

"Kami sudah koordinasi dengan pimpinan DPC di sana untuk ambil langkah secepatnya karena sebagian besar mereka adalah caleg DPRD," pungkasnya.

Untuk diketahui, sebanyak 41 anggota DPRD Kota Malang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Ke-41 wakil rakyat di Kota Malang itu diduga menerima suap dan gratifikasi kasus Pembahasan APBD Perubahan, di Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2015.

Sebanyak 22 anggota DPRD Kota Malang yang sudah berstatus tersngka baru saja diumumkan KPK sore ini. Sedangkan 19 orang lainnya sudah ditetapkan lebih dulu.

Hingga kini, total ada 41 anggota DPRD Kota Malang yang menjadi tersangka dari jumlah 45 anggota DPRD Kota Malang periode 2014- 2019.

Adapun nama-nama keempat kader Gerindra yang turut terseret dalam kasus suap tersebut diantara lain, Salamet, Suparno Hadiwibowo, Een Ambarsari dan Teguh Puji Wahyono.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dilaporkan Politisi Gerindra ke DKPP, KPU: Kita Siap Hadapi

Dilaporkan Politisi Gerindra ke DKPP, KPU: Kita Siap Hadapi

News | Jum'at, 07 September 2018 | 15:24 WIB

KPK Tolak Pengembalian Rp 39 Juta Hasil Suap Gubernur Aceh

KPK Tolak Pengembalian Rp 39 Juta Hasil Suap Gubernur Aceh

News | Kamis, 06 September 2018 | 15:46 WIB

Demi Dapat Proyek, Pengusaha Belikan Zumi Zola 10 Sapi Kurban

Demi Dapat Proyek, Pengusaha Belikan Zumi Zola 10 Sapi Kurban

News | Kamis, 06 September 2018 | 14:35 WIB

Ikut Suap Berjamaah DPRD Malang, Nasdem Pecat Mohammad Fadli

Ikut Suap Berjamaah DPRD Malang, Nasdem Pecat Mohammad Fadli

News | Kamis, 06 September 2018 | 07:45 WIB

Bahas Nasib Kota Malang, Soekarwo Gelar Pertemuan Tertutup

Bahas Nasib Kota Malang, Soekarwo Gelar Pertemuan Tertutup

News | Kamis, 06 September 2018 | 00:06 WIB

Terkini

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:17 WIB

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:11 WIB

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:58 WIB

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:55 WIB

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:40 WIB