Polisi Enggan Kabulkan Permohonan Rehabilitasi Richard Muljadi?

Bangun Santoso, Agung Sandy Lesmana

Senin, 10 September 2018 | 12:15 WIB
Polisi Enggan Kabulkan Permohonan Rehabilitasi Richard Muljadi?
Sudah dua pekan berlalu, polisi tak kunjung mengabulkan permohonan rehabilitasi Richard Muljadi. (Instagram/@richardmuljadi)

Suara.com - Sudah genap dua pekan, pengajuan rehabilitasi cucu konglomerat, Kartini Muljadi, Richard Muljadi tersangka kasus kepemilikan kokain belum juga dikabulkan polisi. Alasan polisi karena masih menunggu berkas perkara terkait kasus kokain Richard yang sedang diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

"Ya nanti itu semua kita sudah berkas, berkas (pelimpahan tahap satu) sudah. Nanti tergantung kejaksaan seperti apa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (10/9/2018).

Polisi tampaknya masih mengesampingkan permohonan rehabilitasi Richard Muljadi, karena sedang fokus melengkapi berkas penyidikan agar status kasus kepemilikan kokain bisa segera naik ke tahap penuntutan. Saat ini, kata Argo, penyidik masih menunggu penilaian pihak kejaksaan yang sedang memeriksa berkas kasus tersebut.

Argo mengatakan, akan segera melimpahkan penahanan Richard Muljadi beserta barang bukti kasus itu jika Kejati DKI menyatakan berkas perkara lengkap atau P21.

"Akan segera kita limpahkan tersangka dan barang bukti, sebagai kewajiban penyidik seandainya berkas yang sudah dikirimkan itu terpenuhi dan dinyatakan lengkap. Namun kalau misalnya P-19 berarti itu belum lengkap. Nanti kita akan melihat. Kekurangannya apa. Supaya terpenuhi semuanya," kata Argo menjelaskan.

Dalam kasus ini, polisi juga masih menelusuri sosok ML yang diduga berperan memasok kokain kepada Richard Muljadi. Karena alasan masih diselidiki, polisi pun belum mau membeberkan siapa jati diri ML.

"Sampai sekarang masih tetap mencari siapa yang memberikan barang bukti itu. Kita kan masih ada ruang dan waktu. Jadi tidak langsung seketika langsung menemukan. Kita masih melakukan penyelidikan," beber Argo.

Diketahui, Richard Muljadi kini telah mendekam di penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan kokain seberat 0,038 gram. Richard juga dinyatakan positif sebagai pengguna kokain melalui pemeriksaan urine.

Richard diringkus usai mengonsumi kokain di dalam toilet restoran Vong Kitchen, Rabu (22/8/2018). Richard dibekuk oleh perwira polisi bernama Kombes Herry Heryawan yang kebetulan hendak memakai kamar toilet restoran untuk buang air.

baca juga

Dari penangkapan itu, satu unit Iphone X warna hitam dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia turut disita lantaran dianggap sebagai medium saat Richard mengonsumi kokain tersebut. Polisi juga masih mendalami pelaku berinisial ML yang diduga berperan memberikan kokain kepada Richard.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kenal Richard Muljadi, Mario Lawalata Tak Pernah Nongkrong Bareng

Kenal Richard Muljadi, Mario Lawalata Tak Pernah Nongkrong Bareng

Entertainment | Sabtu, 08 September 2018 | 20:45 WIB

Berkas Kasus Kokain Richard Muljadi Masih Diperiksa Kejaksaan

Berkas Kasus Kokain Richard Muljadi Masih Diperiksa Kejaksaan

News | Kamis, 06 September 2018 | 10:02 WIB

Berkas Kasus Kokain Richard Muljadi Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas Kasus Kokain Richard Muljadi Dilimpahkan ke Kejaksaan

News | Senin, 03 September 2018 | 20:43 WIB

Jadi Tersangka, Begini Rutinitas Richard Muljadi di Tahanan

Jadi Tersangka, Begini Rutinitas Richard Muljadi di Tahanan

News | Senin, 03 September 2018 | 09:07 WIB

Richard Muljadi Cuma Dijatah Makan 2 Kali Sehari di Tahanan

Richard Muljadi Cuma Dijatah Makan 2 Kali Sehari di Tahanan

News | Jum'at, 31 Agustus 2018 | 19:11 WIB

Terkini

Pasar Kolombo Sleman Uji Coba Belanja Online, Sembako hingga Sayuran Diantar ke Rumah

Pasar Kolombo Sleman Uji Coba Belanja Online, Sembako hingga Sayuran Diantar ke Rumah

Jogja | Jum'at, 18 September 2026 | 08:23 WIB

HUT ke-28 PAN Digelar Malam Ini di JCC, Prabowo dan Gibran Dijadwalkan Hadir

HUT ke-28 PAN Digelar Malam Ini di JCC, Prabowo dan Gibran Dijadwalkan Hadir

News | Jum'at, 18 September 2026 | 08:18 WIB

Candi Gedong Songo Jadi Sorotan, Titik Bor PLTP Gunung Ungaran Belum Ditentukan

Candi Gedong Songo Jadi Sorotan, Titik Bor PLTP Gunung Ungaran Belum Ditentukan

Jawa Tengah | Jum'at, 18 September 2026 | 08:12 WIB

Bahlil Diperintahkan Prabowo Siapkan Peta Jalan Mandatori E50

Bahlil Diperintahkan Prabowo Siapkan Peta Jalan Mandatori E50

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 08:11 WIB

Bahlil Ungkap Keinginan Parpol soal Parliamentary Threshold: Ada 5, 6, hingga 7 Persen

Bahlil Ungkap Keinginan Parpol soal Parliamentary Threshold: Ada 5, 6, hingga 7 Persen

News | Jum'at, 18 September 2026 | 08:09 WIB

Kasus Jasad Bayi di Bandungan Jadi Alarm Keras, Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Pergaulan Remaja

Kasus Jasad Bayi di Bandungan Jadi Alarm Keras, Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Pergaulan Remaja

Jawa Tengah | Jum'at, 18 September 2026 | 08:06 WIB

5 Zodiak dengan Ramalan Bagus pada Hari Ini 18 September 2026

5 Zodiak dengan Ramalan Bagus pada Hari Ini 18 September 2026

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 08:02 WIB

Jakarta Berpotensi Hujan Ringan Sore Ini, Waspada Saat Jam Pulang Kerja

Jakarta Berpotensi Hujan Ringan Sore Ini, Waspada Saat Jam Pulang Kerja

News | Jum'at, 18 September 2026 | 08:02 WIB

Perjalanan ke Pantai Sidomuncul 2: Menikmati Laut, Menguatkan Kebersamaan

Perjalanan ke Pantai Sidomuncul 2: Menikmati Laut, Menguatkan Kebersamaan

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 08:00 WIB

Ramalan Shio Hari Ini 18 September 2026, Siapa Paling Beruntung Soal Keuangan?

Ramalan Shio Hari Ini 18 September 2026, Siapa Paling Beruntung Soal Keuangan?

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 08:00 WIB

×