DPRD Macet karena Korupsi Massal, Mendagri: Pertama dalam Sejarah

Pebriansyah Ariefana

Senin, 10 September 2018 | 15:27 WIB
DPRD Macet karena Korupsi Massal, Mendagri: Pertama dalam Sejarah
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di KPK. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut korupsi massal yang dilakukan puluhan Anggota DPRD Malang hingga membuat dewan lumpuh, pertama kali dalam sejarah. Tjahjo mengapresiasi langkah percepatan pergantian antarwaktu (PAW) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang.

Sehingga roda pemerintahan bisa kembali berjalan setelah sempat terhenti beberapa waktu lalu.

Tjahjo mengatakan apresiasi tersebut disampaikan secara khusus untuk Gubernur Jawa Timur Soekarwo yang mampu mengambil langkah secara cepat. Salah satunya berupa konsolidasi dengan para pimpinan partai politik, dan para pemangku kepentingan lain.

"Atas nama pemerintah pusat, kami menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur, khususnya Pak Gubernur Soekarwo. Sehingga hari ini terlaksana pelantikan 40 anggota DPRD Kota Malang," kata Tjahyo seusai menghadiri proses Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kota Malang Masa Keanggotaan 2014-2019, di Gedung DPRD Kota Malang, Senin (10/9/2018).

Tjahjo menambahkan, langkah percepatan tersebut penting dilakukan khususnya untuk membangun tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien. Jangan sampai, proses pengambilan keputusan politik pembangunan di Kota Malang terhenti.

Langkah percepatan PAW tersebut dilakukan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan status 41 orang anggota DPRD Kota Malang saat itu menjadi tersangka, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah terkait fungsi dan kewenangan anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019.

Dalam perkembangan kasus tersebut, para tersangka diduga menerima total uang sebanyak Rp700 juta untuk kasus suap, dan sebanyak Rp 5,8 miliar untuk dugaan gratifikasi. Selain itu, sebanyak 16 tersangka juga kembali mencalonkan diri pada pemilu legislatif 2019.

Saat ini, ada dua agenda besar yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah Kota Malang yakni pembahasan RAPBD 2018 dan APBD 2019. Pembahasan tersebut sempat terhenti karena jumlah anggota DPRD Kota Malang yang aktif tersisa lima orang dan tidak memenuhi kuorum.

"Karena dalam sejarah di negara kita, baru pertama kali ini. Sampai menjadikan lembaga macet, tidak memenuhi kuorum," ujar Tjahjo.

baca juga

Sebanyak 40 orang anggota DPRD Kota Malang dilantik pada Senin (10/9/2018). Berdasarkan data yang diterima, pelantikan tersebut meliputi sembilan anggota dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) lima anggota, Partai Golkar lima anggota, Partai Demokrat lima anggota, Partai Gerindra empat anggota.

Kemudian, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tiga anggota, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tiga anggota, Partai Nasional Demokrat satu anggota, Partai Hanura dua anggota, dan Partai Amanat Nasional (PAN) tiga anggota. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hari Ini 40 Anggota DPRD Malang Hasil PAW Dilantik

Hari Ini 40 Anggota DPRD Malang Hasil PAW Dilantik

News | Senin, 10 September 2018 | 08:37 WIB

Daftar Penginapan Murah di Malang Kurang dari 100 Ribu Rupiah

Daftar Penginapan Murah di Malang Kurang dari 100 Ribu Rupiah

Lifestyle | Minggu, 09 September 2018 | 20:15 WIB

Kader Terlibat Suap DPRD Malang, Gerindra: di Luar Kendali Partai

Kader Terlibat Suap DPRD Malang, Gerindra: di Luar Kendali Partai

News | Jum'at, 07 September 2018 | 19:00 WIB

Ikut Suap Berjamaah DPRD Malang, Nasdem Pecat Mohammad Fadli

Ikut Suap Berjamaah DPRD Malang, Nasdem Pecat Mohammad Fadli

News | Kamis, 06 September 2018 | 07:45 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB