Veronica, Penipu Cantik yang Keruk Keuntungan hingga Rp 600 Juta

Reza Gunadha | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 12 September 2018 | 21:40 WIB
Veronica, Penipu Cantik yang Keruk Keuntungan hingga Rp 600 Juta
Veronica Ida Mustika Ayu alias Bela (paling kiri), perempuan berusia 39 tahun hanya bisa menekuk wajahnya saat dihadirkan bersama para tersangka lain dalam rilis sejumlah kasus tindak pidana di halaman kantor penyidik Resmob Polda Metro Jaya, Rabu (12/9/2018). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Veronica Ida Mustika Ayu alias Bela, perempuan berusia 39 tahun hanya bisa menekuk wajahnya saat dihadirkan bersama para tersangka lain dalam rilis sejumlah kasus tindak pidana di halaman kantor penyidik Resmob Polda Metro Jaya, Rabu (12/9/2018).

Ibu rumah tangga itu tampak menggunakan syal  berwarna biru untuk menutupi paras cantiknya, karena malu terkena sorotan kamera pewarta.

Perempuan itu ditangkap polisi karena melakukan aksi penipuan melalui media sosial, Instgram. Dari aksi tipu-tipu bermodus berdagang tas bermerek itu, Bela mendapatkan keuntungan lebih dari setengah miliar rupiah.

"Tersangka menawarkan tas bermerek di Instagram. Kemudian korban yang tertarik melakukan komunikasi dengan pelaku. Korban tertarik karena harganya lebih murah dari pada biasanya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat merilis kasus tersebut.

Setidaknya, ada lima korban yang terkena aksi penipuan Bela. Salah satu warga berinisial TAC telah menggelontorkan uang Rp 37,5 juta untuk bisa memperoleh tas mewah yang ditawarkan Bela melalui akun Instagram “bebebags21199”.

Setelah mentransfer uang puluhan juta, pembeli kesal karena tak kunjung menerima tas yang dipesannya. Karena merasa tertipu, akhirnya korban melaporkan Bela ke polisi pada 26 Mei 2018.

"Setelah ditunggu beberapa hari, korban menanyakan kepada pelaku terkait status pemesanan barangnya. Pelaku menjanjikan nanti akan dikirim. Selalu seperti itu ketika ditanya. Setelah beberapa bulan, korban melaporkannya ke kepolisian," terang Argo.

Setelah mendalami laporan korban, polisi akhirnya membekuk perempuan penipu itu pada 24 Juli. Dari aksi liciknya itu, Bela kini harus meringkuk di penjara.

Sejak penyelidikan kasus ini dilakukan, polisi kembali mendapatkan 4 laporan dari beberapa warga yang menjadi korban penipuan Bela.

Berdasarkan hasil hitungan sementara, ada sebanyak Rp 600 juta yang telah dikeruk Bela dari beberapa korbannya.

"Ini modus yang sangat merugikan. Kepada masyarakat, kalau ada penawaran terkait barang, harus hati-hati dan dicek betul, apa benar penjualnya terverifikasi. Kan ada yang sudah terkenal, itu bisa dimanfaatkan. Boleh tanyakan ke kami untuk mengonfirmasi kebenaran akun penjualannya," kata dia.

Bela dikenakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman pidana maksimal empat tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jelang Operasi Nila, Ratusan Anggota Polda Metro Jalani Tes Urine

Jelang Operasi Nila, Ratusan Anggota Polda Metro Jalani Tes Urine

News | Rabu, 12 September 2018 | 11:58 WIB

Kalau Mangkir Lagi, Nur Mahmudi Ismail Bakal Dijemput Paksa

Kalau Mangkir Lagi, Nur Mahmudi Ismail Bakal Dijemput Paksa

News | Senin, 10 September 2018 | 20:03 WIB

Tak Diloloskan Nyaleg, M Taufik Laporkan Anggota KPU ke Polisi

Tak Diloloskan Nyaleg, M Taufik Laporkan Anggota KPU ke Polisi

News | Senin, 10 September 2018 | 18:23 WIB

Terkini

Sebut Tuntutan Kasus LNG Tidak Utuh, Nandang Sutisna: Kerugian Parsial Jangan Dipaksakan Jadi Pidana

Sebut Tuntutan Kasus LNG Tidak Utuh, Nandang Sutisna: Kerugian Parsial Jangan Dipaksakan Jadi Pidana

News | Minggu, 19 April 2026 | 08:04 WIB

Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit

Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit

News | Sabtu, 18 April 2026 | 22:00 WIB

Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU

Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU

News | Sabtu, 18 April 2026 | 21:54 WIB

TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!

TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!

News | Sabtu, 18 April 2026 | 21:06 WIB

Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat

Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:53 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:25 WIB

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:19 WIB

Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi

Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:49 WIB

Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu

Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:45 WIB

Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati

Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:32 WIB