Guru Nyolong Perhiasan Muridnya untuk Bayar Utang

Pebriansyah Ariefana

Jum'at, 14 September 2018 | 06:00 WIB
Guru Nyolong Perhiasan Muridnya untuk Bayar Utang
Ilustrasi guru sedang mengajar. (Foto: Antara/Noveradika)

Suara.com - Kepolisian Resor Palangka Raya, Kalimantan Tengah, menangkap seorang guru honorer SMP di Desa Sigi, Kabupaten Pulang Pisau. Guru itu mencuri perhiasan emas beberapa murid SD di tiga sekolah.

Pelaku yang ditangkap aparat setempat berinisial MK (35), diamankan anggota Polsek Pahandut di kediamannya di Jalan Sapan, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya beserta sejumlah barang bukti hasil curian.

"Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi nekatnya itu karena ia sedang terbelit utang kepada salah satu teman di tempat kerjanya sekitar Rp 2 juta. Karena itu, ia berani berbuat kriminal, " kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar di Palangka Raya, Kamis (13/9/2018).

Ditangkapnya pelaku karena menindaklanjuti viralnya video pencurian yang terekam CCTV, kemudian diunggah ke berbagai media sosial. Polisi langsung melakukan penyelidikan. Polisi meminta keterangan beberapa orang saksi dan mempelajari CCTV sekolah yang sempat merekam aksi pelaku.

Tidak sampai 24 jam, polisi kemudian mengamankan perempuan berbadan gempal dan berambut panjang yang diduga pelaku pencuri perhiasan murid SDN 1 dan SDN 6 Palangka yang beralamat di Jalan Tjilik Riwut Km 1.

"Pelaku sudah beraksi sebanyak tiga kali. Lokasinya berpindah-pindah tempat. Emas hasil curian rencananya akan dijual dan uangnya sebagian untuk membayar utang," kata Timbul.

Ia menjelaskan modus operandi pelaku, saat beraksi, ia masuk menggunakan sepeda motor bebek dan mengenakan penutup wajah.

Pelaku yang menyamar sebagai orang tua murid tersebut mendekati anak-anak yang menggunakan perhiasan sebagai mangsanya.

Biasanya pelaku beraksi saat jam istirahat sekolah. Ia mengintai murid SD yang mengenakan perhiasan dan sedang bermain di halaman sekolah.

Setelah mendekati, pelaku langsung menyuruh korban yang merupakan murid SD tersebut mmelepas perhiasan dan menyerahkan kepadanya.

Usai mendapatkan perhiasan milik korban, pelaku langsung meninggalkan sekolah. Namun ia tidak menyadari ternyata ada sekolah yang memiliki kamera pemantau atau CCTV sehingga aksi jahatnya terekam.

"Sementara ini ia mengakunya hanya tiga lokasi, tapi kuat dugaan perbuatan serupa lebih dari tiga kali. Maka dari itu kasus ini masih dilakukan pengembangan oleh penyidik," bebernya.

Ia menegaskan, guru tenaga honorer itu dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman penjaranya lima tahun.

"Dari tangan pelaku, selain mengamankan sepasang anting dan gelang emas, kalau ditotalkan beratnya empat gram, satu unit handphone dan satu lembar jaket warna hitam. Kini yang bersangkutan sudah ditahan untuk kepentingan penyidikan," demikian Timbul. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Harga Jual Emas Antam Naik Rp 5.000 Per Gram

Harga Jual Emas Antam Naik Rp 5.000 Per Gram

Bisnis | Kamis, 13 September 2018 | 10:38 WIB

Awal Pekan, Harga Jual Emas Antam Stagnan Rp 654.000 Per Gram

Awal Pekan, Harga Jual Emas Antam Stagnan Rp 654.000 Per Gram

Bisnis | Senin, 10 September 2018 | 10:01 WIB

Bus Pengangkut Rombongan Guru DKI Terjun ke Jurang, 1 Meninggal

Bus Pengangkut Rombongan Guru DKI Terjun ke Jurang, 1 Meninggal

News | Sabtu, 08 September 2018 | 06:12 WIB

Australia Bakal Haramkan Penggunaan Ponsel di Sekolah

Australia Bakal Haramkan Penggunaan Ponsel di Sekolah

Health | Jum'at, 07 September 2018 | 20:00 WIB

Jelang Akhir Pekan, Harga Jual Emas Antam Naik Rp 1.000 Per Gram

Jelang Akhir Pekan, Harga Jual Emas Antam Naik Rp 1.000 Per Gram

Bisnis | Jum'at, 07 September 2018 | 09:57 WIB

Terkini

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:39 WIB

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:15 WIB

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:57 WIB

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:48 WIB

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:27 WIB

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:07 WIB

Kunjungan Prabowo Dianggap Spontan, Seskab Teddy Diminta Tak Main Rahasia

Kunjungan Prabowo Dianggap Spontan, Seskab Teddy Diminta Tak Main Rahasia

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:01 WIB

Apa Itu Formula 1+8? Saran Diplomasi Dino Patti Djalal untuk Presiden Prabowo

Apa Itu Formula 1+8? Saran Diplomasi Dino Patti Djalal untuk Presiden Prabowo

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:50 WIB