Hukuman Ringan, Setnov Minta Eni Terbuka soal Korupsi PLTU Riau-1

Pebriansyah Ariefana

Jum'at, 14 September 2018 | 15:58 WIB
Hukuman Ringan, Setnov Minta Eni Terbuka soal Korupsi PLTU Riau-1
Setya Novanto seusai keluar dari Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/8/2018). [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto mengaku hanya meminta bekas anak buahnya politikus Golkar Eni Maulani Saragih untuk terbuka kepada KPK. Eni adalah tersangka perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji kepada anggota DPR terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Pada 7 September 2018 lalu, mantan Wakil Bendahara Partai Golkar Eni Maulani Saragih mengaku bahwa mantan Ketua Umum Golkar Setya Novanto sempat menemuinya di rumah tahanan KPK di gedung Merah Putih KPK dan menyampaikan sesuatu yang membuatnya tidak nyaman.

Padahal, Setnov saat ini sedang menjalani hukuman 15 tahun penjara di lapas Sukamiskin Bandung karena dinyatakan bersalah melakukan korupsi KTP elektronik.

"Ini kan anak buah saya, namanya anak buah kan saya merasakan jadi saya membesarkan hati, kita minta kooperarif dan menjelaskan secara terbuka dan kalau itu kan bisa ringan hukumannya," kata Setya Novanto di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (14/9/2018).

"Saya cuma tanya apakah benar ada dana dari partai, apakah benar ada (dana) masuk ke munaslub (muswayawarah nasional luar biasa)," tambah Setnov.

Eni beberapa kali sempat mengatakan bahwa ada uang Rp 2 miliar mengalir ke munaslub Golkar pada Desember 2017.

"Menurut mbak Eni ada. Apa ada buktinya? Biar bagaimanapun saya prihatin lah sama partai Golkar," ungkap Setnov.

Partai Golkar sendiri sudah mengembalikan uang Rp 700 juta ke KPK pada pekan lalu terkait perkara ini, sedangkan Eni sudah mengembalikan uang Rp 500 juta kepada KPK pada 30 Agustus 2018. KPK sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini yaitu Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari fraksi Golkar Eni Maulani Saragih dan mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham sebagai tersangka penerima suap atau janji serta pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo sebagai tersangka pemberi suap.

KPK dalam perkara ini menduga Idrus Marham mendapat bagian yang sama besar dari Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih sebesar 1,5 juta dolar AS yang dijanjikan pemegang saham Blakgold Natural Resources Limited Johanes Budisutrisno Kotjo bila purchase power agreement proyek PLTU Riau 1 berhasil dilaksanakan Johannes Kotjo dan kawan-kawan.

baca juga

Idrus diduga mengetahui dan memiliki andil terkait penerimaan uang dari Eni dari Johanes yaitu pada November-Desember 2017 Eni menerima Rp4 miliar sedangkan pada Maret dan Juni 2018 Eni menerima Rp 2,25 miliar.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (13/7/2018), KPK sudah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait kasus itu yaitu uang Rp 500 juta dalam pecahan Rp100 ribu dan dokumen atau tanda terima uang sebesar Rp 500 juta tersebut.

Diduga, penerimaan uang sebesar Rp 500 juta merupakan bagian dari "commitment fee" sebesar 2,5 persen dari nilai proyek yang akan diberikan kepada Eni Maulani Saragih dan kawan-kawan terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Sebelumnya Eni sudah menerima dari Johannes sebesar Rp 4,8 miliar yaitu pada Desember 2017 sebesar Rp 2 miliar, Maret 2018 sebanyak Rp 2 miliar dan 8 Juni 2018 sebesar Rp300 juta yang diberikan melalui staf dan keluarga. Tujuan pemberian uang adalah agar Eni memuluskan proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1.

Proyek PLTU Riau-1 merupakan bagian dari proyek pembakit listrik 35.000 MW secara keseluruhan. PLTU Riau-1 masih pada tahap "letter of intent" (LOI) atau nota kesepakatan. Kemajuan program tersebut telah mencapai 32.000 MW dalam bentuk kontrak jual beli tenaga listrik (power purchase agreement/PPA).

PLTU tersebut dijadwalkan beroperasi pada 2020 dengan kapasitas 2 x 300 MW dengan nilai proyek 900 juta dolar AS atau setara Rp 12,8 triliun. Pemegang saham mayoritas adalah PT Pembangkit Jawa Bali (PJB) Indonesia, anak usaha PLN. Sebanyak 51 persen sahamnya dikuasai PT PJB, sisanya 49 persen konsorsium yang terdiri dari Huadian dan Samantaka. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Periksa Mantan Suami Tamara Bleszynski soal Korupsi Proyek

KPK Periksa Mantan Suami Tamara Bleszynski soal Korupsi Proyek

News | Jum'at, 14 September 2018 | 15:42 WIB

Kasus PLTU Riau-1, KPK Periksa Direktur PLN Wiluyo

Kasus PLTU Riau-1, KPK Periksa Direktur PLN Wiluyo

News | Jum'at, 14 September 2018 | 14:12 WIB

KPK Periksa Ketua PN Medan sebagai Saksi Terkait Suap di Tipikor Medan

KPK Periksa Ketua PN Medan sebagai Saksi Terkait Suap di Tipikor Medan

News | Jum'at, 14 September 2018 | 13:29 WIB

KPK Minta Kepala Daerah Patuhi Surat Edaran Mendagri

KPK Minta Kepala Daerah Patuhi Surat Edaran Mendagri

News | Kamis, 13 September 2018 | 21:51 WIB

Dipanggil Penyidik KPK, Dirut Pertamina Lagi-lagi Mangkir

Dipanggil Penyidik KPK, Dirut Pertamina Lagi-lagi Mangkir

News | Kamis, 13 September 2018 | 20:01 WIB

Terkini

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:00 WIB

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:10 WIB

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:55 WIB

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:34 WIB

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:30 WIB

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:39 WIB