Apes, Penyekap Salma Hanya Dapat Rp 70 Ribu di ATM

Iwan Supriyatna | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Jum'at, 14 September 2018 | 18:52 WIB
Apes, Penyekap Salma Hanya Dapat Rp 70 Ribu di ATM
Ilustrasi penyekapan dan penyiksaan. (Shutterstock)

Suara.com - Aksi penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan kawanan perampok terhadap Salma Nabila (20) akhirnya berujung di jeruji besi.

Berharap meraup untung banyak dari aksi perampokan itu, pemuda bernama WR (21) dan rekan-rekannya justru hanya dapat uang puluhan ribu rupiah saat menguras isi saldo di kartu ATM milik korban.

"Di rekening saya yang BCA cuma ada Rp 70 ribu. Terus di BRI saya ada Rp 250 ribu. Dua-duanya diambil," kata Nabila saat ditemui di Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (14/9/2018).

Gadis berkerundung warna merah itu pun mengaku pasrah kepada para perampok setelah menerima penganiayaan. Tubuh Salma yang awalnya dicengkram erat, baru dilepas perampok itu setelah Salma menyerahkan telepon seluler dan menyebutkan nomor pin dua kartu ATM yang telah dirampas.

"Di situ saya ngomong, apapun yang dia (perampok) mau terserah ambil aja. Dia langsung lepasin bekapan, berdiri, langsung nyari handpone dan dia nanya 'ini no (pin ATM) berapa'," kata dia.

Aksi penganiayaan dan penyekapan para pelaku terjadi setelah mereka mematikan aliran listrik pada sekring yang terpasang di kamar indekos korban di Jalan Berlian III, Kelurahan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Rabu (12/9) malam.

"Beberapa menit saya habis lipetin baju, mati lampu tiba-tiba. Dua menitan setelah itu, lampu sudah nyala. Abis nyala, dia (perampok) tiba-tiba mendobrak pintu kamar," bebernya.

Meski para pelaku sudah ditangkap, Salma pun mengaku hingga kini masih merasa trauma akibat aksi kekerasan yang menimpanya.

"Takut pasti ada, yaudah jadi pelajaran aja," katanya.

Selain WR, polisi turut meringkus HW (29), EG (22), DL (26) dan satu pelaku lain yang berperan sebagai penadah.

Atas ulahnya itu, para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan terancam hukuman pidana maksimal sembilan tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perampok Si Cantik Salma Ternyata Residivis, Ini Ceritanya

Perampok Si Cantik Salma Ternyata Residivis, Ini Ceritanya

News | Jum'at, 14 September 2018 | 18:02 WIB

Polisi Bekuk Kawanan Perampok Perempuan Muda di Kemayoran

Polisi Bekuk Kawanan Perampok Perempuan Muda di Kemayoran

News | Kamis, 13 September 2018 | 12:19 WIB

Ketua MUI Dianiaya Bakal Caleg Seusai Ceramah Pengajian

Ketua MUI Dianiaya Bakal Caleg Seusai Ceramah Pengajian

News | Selasa, 11 September 2018 | 15:42 WIB

Terkini

Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet

Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:50 WIB

Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing

Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:44 WIB

Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya

Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:39 WIB

Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!

Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:38 WIB

Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan

Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:33 WIB

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:20 WIB

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:09 WIB

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:57 WIB