52 PNS DKI Jakarta Jadi Koruptor, DPRD Bakal Panggil Pemprov

Pebriansyah Ariefana, Chyntia Sami Bhayangkara

Jum'at, 14 September 2018 | 19:57 WIB
52 PNS DKI Jakarta Jadi Koruptor, DPRD Bakal Panggil Pemprov
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah. (Suara.com/Chyntia Sami Bhayangkara)

Suara.com - DPRD DKI Jakarta akan memanggil Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI yang dipimpin Anies Baswedan sebagai gubernur. Pemanggilan itu lantaran ada 52 PNS DKI Jakarta yang menjadi koruptor dan dipenjara.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengatakan pemanggilan pihak DKI itu untuk mengkonfirmasi status 52 PNS yang berstatus koruptor. Pasalnya, merujuk pada data Badan Kepegawaian Negara, mereka masih bekerja di lingkungan Pemprov meskipun telah berstatus inkracht.

Ida mengatakan, pihaknya belum mengetahui mengenai data sejumlah PNS koruptor yang masih diperkerjakan di lingkungan Pemprov. Untuk itu, ia akan memanggil dinas terkait guna mengkonfirmasi lebih lanjut.

"Saya akan minta ketua komisi agar segera memanggil dinas pekerjaan kita untuk segera menyelesaikan itu. Kebetulan itu ranah Komisi B," kata Ida saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (14/9/2018).

Ida menjelaskan, seharusnya para PNS yang tersandung perkara korupsi itu sudah tidak boleh lagi bekerja aktif. Terlebih jika status para PNS sudah inkracht, maka seharusnya mereka sudah menjadi tahanan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Ini tidak etis ya. Bila perlu begitu KPK atau Bareskrim sudah menetapkan tersangka harusnya langsung putus (kerjanya)," imbuh Ida.

Ida pun berjanji akan segera mengungkap kasus ini. Sehingga, para PNS bisa bekerja maksimal untuk membantu melayani masyarakat Jakarta.

"Secepatnya komisi B akan mengundang kebetulan. Seharusnya itu tidak terjadi, masih banyak rakyat kita yang katanya tempe setebel ATM, bukan tipis," tutup Ida.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat ada sebanyak 2.357 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia yang tersandung kasus tindak pidana korupsi dan sudah berstatus inkracht (berkekuatan hukum tetap). Dari total PNS yang tersandung korupsi, Provinsi DKI Jakarta menduduki peringkat pertama dengan jumlah koruptor tertinggi di tingkat provinsi.

baca juga

Untuk tingkat provinsi, Provinsi DKI Jakarta menduduki peringkat pertama dengan jumlah koruptor tertinggi yakni sebanyak 52 orang. Di posisi kedua diduduki Provinsi Sumatera Utara sebanyak 33 orang dan posisi ketiga diduduki Provinsi Lampung sebanyak 26 orang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Resmi, Bonus Atlet DKI di Asian Games Ditambah Dua Kali Lipat

Resmi, Bonus Atlet DKI di Asian Games Ditambah Dua Kali Lipat

Sport | Kamis, 13 September 2018 | 09:39 WIB

Jakarta - Singapura Jadi Rute Penerbangan Tersibuk Kedua di Dunia

Jakarta - Singapura Jadi Rute Penerbangan Tersibuk Kedua di Dunia

Bisnis | Kamis, 13 September 2018 | 06:37 WIB

IMX 2018 Jadi Ajang Pameran Pelaku Modifikasi Tanah Air

IMX 2018 Jadi Ajang Pameran Pelaku Modifikasi Tanah Air

Otomotif | Rabu, 12 September 2018 | 18:00 WIB

Pemprov DKI Tegur Pengantin yang Gelar Pesta Penikahan di Kuburan

Pemprov DKI Tegur Pengantin yang Gelar Pesta Penikahan di Kuburan

News | Rabu, 12 September 2018 | 14:59 WIB

Fenomena Koruptor Cengar-cengir di Indonesia, Ini Kata Psikolog

Fenomena Koruptor Cengar-cengir di Indonesia, Ini Kata Psikolog

Lifestyle | Selasa, 11 September 2018 | 16:00 WIB

Terkini

Rencana Pesta Buyar! Polres Jombang Sapu Bersih Sabu dan Miras Ilegal

Rencana Pesta Buyar! Polres Jombang Sapu Bersih Sabu dan Miras Ilegal

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:49 WIB

Harta Sekda Palembang Disorot Usai Didemo ke KPK, Begini Isi LHKPN Terbarunya

Harta Sekda Palembang Disorot Usai Didemo ke KPK, Begini Isi LHKPN Terbarunya

Sumsel | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:47 WIB

Menembus Kepulauan Talaud, Mantri BRI Jadi Penggerak Pertumbuhan UMKM hingga Pelosok

Menembus Kepulauan Talaud, Mantri BRI Jadi Penggerak Pertumbuhan UMKM hingga Pelosok

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:47 WIB

Istana Respons Putusan MK Soal Larangan MBG Pakai 20 Persen Anggaran Pendidikan

Istana Respons Putusan MK Soal Larangan MBG Pakai 20 Persen Anggaran Pendidikan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:45 WIB

Target Indonesia Bebas Sampah 2027, Prabowo Perintahkan ASN dan BUMN Kerja Bakti Tiap Hari

Target Indonesia Bebas Sampah 2027, Prabowo Perintahkan ASN dan BUMN Kerja Bakti Tiap Hari

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:38 WIB

Ulasan Novel Testimony of N: Ketika Kebohongan Menjadi Bentuk Perlindungan

Ulasan Novel Testimony of N: Ketika Kebohongan Menjadi Bentuk Perlindungan

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:35 WIB

Putusan MK soal Anggaran MBG Dinilai Masih Sisakan Celah hingga 2027

Putusan MK soal Anggaran MBG Dinilai Masih Sisakan Celah hingga 2027

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:33 WIB

Bocah SD Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Kini Jalani Operasi, Polisi Selidiki Kasusnya

Bocah SD Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Kini Jalani Operasi, Polisi Selidiki Kasusnya

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:33 WIB

Berapa Banyak Warga Sulsel Nikmati Program MBG? Ini Data Kementerian Keuangan

Berapa Banyak Warga Sulsel Nikmati Program MBG? Ini Data Kementerian Keuangan

Sulsel | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:32 WIB

Usai Perry Warjiyo Mundur, Prabowo: Kita Harus Jadi Satu Tim yang Mendukung!

Usai Perry Warjiyo Mundur, Prabowo: Kita Harus Jadi Satu Tim yang Mendukung!

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:29 WIB

×