Gara-gara Anak Anjing, Dokter Indhira Digugat Rp 1,3 Miliar

Reza Gunadha Suara.Com
Senin, 17 September 2018 | 16:29 WIB
Gara-gara Anak Anjing, Dokter Indhira Digugat Rp 1,3 Miliar
Para dokter hewan yang tergabung dalam Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) menggelar aksi solidaritas di PN Tangerang untuk kolega mereka Drh. Indhira yang didugat perdata oleh pemilik anak anjing.[Banten Hits/ Hendra Wibisana]

Suara.com - Indhira, dokter hewan, digugat secara perdata oleh warga pemilik anak anjing untuk memberikan ganti rugi Rp 1,3 miliar.

Tak hanya itu, penggugat juga meminta seluruh aset Indhira disita. Gugatan perdata terhadap Indira dilangsungkan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin (17/9/2018).

Gugatan perdata terhadap Indhira memicu aksi solidaritas koleganya. Asosisasi Dokter Bedah Veteriner Indonesia (ADBVI) yang tergabung dalam Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), melakukan aksi di PN Tangerang, saat persidangan berlangsung.

Juru Bicara PDHI Drh Cecep Moch Wahyudin mengatakan, kasus perdata yang menimpa Drh Indhira berawal dari seekor anak anjing yang mati karena terkena penyakit cacingan yang sudah parah.

“Malam harinya anak anjing yang baru lahir dibawa periksa ke dokter hewan yang hampir tutup jadwal praktiknya. Pemilik memaksa untuk diperiksa. Padahal sang dokter sudah lelah dan pada waktu itu sakit flu,” kata Cecep.

Meski lelah, lanjut Cecep, dengan penuh tanggungjawab Indhira yang membuka praktik di kawasan Cinere, Depok ini memberikan penanganan pertama.

Dokter Indhira juga menyarankan agar anjing tersebut dilanjutkan terapi pada keesokan hari di rumah pemilik anjing, kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

“Keesokan harinya, pemilik membawa anak anjing ke dokter hewan praktik lain dengan alasan Indhira sulit dihubungi. Tragisnya, anak anjing itu mati di sana,” terang Cecep seperti diberitakan BantenHits—jaringan Suara.com.

Karena kematian anak anjing itu, Indhira sudah meminta maaf dan minta untuk dimaklumi karena kondisinya pada waktu itu sedang sakit.

Baca Juga: Johan Budi Mundur Jadi Jubir, TKN Jokowi - Ma'ruf Tak Masalah

“Hubungan klien-dokter sempat membaik. Akan tetapi belakangan pemilik menuntut ganti rugi awalnya Rp 500 juta, kemudian berkembang menjadi gugatan Rp 250 juta untuk ganti rugi kematian anjing, dan Rp 1,3 miliar untuk kerugian immaterial serta melakukan penyitaan seluruh aset milik dokter hewan,” jelas Cecep.

“Dukungan PDHI diberikan dengan menunjuk kuasa hukum untuk membantu dokter Indhira menghadapi kasusnya di persidangan PN Tangerang,” ucap Cecep.

Berita ini kali pertama diterbitkan Bantenhits.com dengan judul ”Gara-gara Anak Anjing, Dokter Hewan Digugat Rp 1,3 M dan Seluruh Asetnya Disita

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI