Gara-gara Anak Anjing, Dokter Indhira Digugat Rp 1,3 Miliar

Reza Gunadha | Suara.com

Senin, 17 September 2018 | 16:29 WIB
Gara-gara Anak Anjing, Dokter Indhira Digugat Rp 1,3 Miliar
Para dokter hewan yang tergabung dalam Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) menggelar aksi solidaritas di PN Tangerang untuk kolega mereka Drh. Indhira yang didugat perdata oleh pemilik anak anjing.[Banten Hits/ Hendra Wibisana]

Suara.com - Indhira, dokter hewan, digugat secara perdata oleh warga pemilik anak anjing untuk memberikan ganti rugi Rp 1,3 miliar.

Tak hanya itu, penggugat juga meminta seluruh aset Indhira disita. Gugatan perdata terhadap Indira dilangsungkan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin (17/9/2018).

Gugatan perdata terhadap Indhira memicu aksi solidaritas koleganya. Asosisasi Dokter Bedah Veteriner Indonesia (ADBVI) yang tergabung dalam Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), melakukan aksi di PN Tangerang, saat persidangan berlangsung.

Juru Bicara PDHI Drh Cecep Moch Wahyudin mengatakan, kasus perdata yang menimpa Drh Indhira berawal dari seekor anak anjing yang mati karena terkena penyakit cacingan yang sudah parah.

“Malam harinya anak anjing yang baru lahir dibawa periksa ke dokter hewan yang hampir tutup jadwal praktiknya. Pemilik memaksa untuk diperiksa. Padahal sang dokter sudah lelah dan pada waktu itu sakit flu,” kata Cecep.

Meski lelah, lanjut Cecep, dengan penuh tanggungjawab Indhira yang membuka praktik di kawasan Cinere, Depok ini memberikan penanganan pertama.

Dokter Indhira juga menyarankan agar anjing tersebut dilanjutkan terapi pada keesokan hari di rumah pemilik anjing, kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

“Keesokan harinya, pemilik membawa anak anjing ke dokter hewan praktik lain dengan alasan Indhira sulit dihubungi. Tragisnya, anak anjing itu mati di sana,” terang Cecep seperti diberitakan BantenHits—jaringan Suara.com.

Karena kematian anak anjing itu, Indhira sudah meminta maaf dan minta untuk dimaklumi karena kondisinya pada waktu itu sedang sakit.

“Hubungan klien-dokter sempat membaik. Akan tetapi belakangan pemilik menuntut ganti rugi awalnya Rp 500 juta, kemudian berkembang menjadi gugatan Rp 250 juta untuk ganti rugi kematian anjing, dan Rp 1,3 miliar untuk kerugian immaterial serta melakukan penyitaan seluruh aset milik dokter hewan,” jelas Cecep.

“Dukungan PDHI diberikan dengan menunjuk kuasa hukum untuk membantu dokter Indhira menghadapi kasusnya di persidangan PN Tangerang,” ucap Cecep.

Berita ini kali pertama diterbitkan Bantenhits.com dengan judul ”Gara-gara Anak Anjing, Dokter Hewan Digugat Rp 1,3 M dan Seluruh Asetnya Disita

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menjalar dari Tangsel ke Jakarta, Ini Rentetan Bentrok PP vs FBR

Menjalar dari Tangsel ke Jakarta, Ini Rentetan Bentrok PP vs FBR

News | Rabu, 12 September 2018 | 14:26 WIB

Lampu Padam saat Pengajian, Ustaz di Tangerang Dibacok

Lampu Padam saat Pengajian, Ustaz di Tangerang Dibacok

News | Kamis, 06 September 2018 | 15:32 WIB

Peraih Emas Panjat Tebing AG 2018 Diapresiasi Pemkot Tangerang

Peraih Emas Panjat Tebing AG 2018 Diapresiasi Pemkot Tangerang

Sport | Senin, 03 September 2018 | 15:46 WIB

Nasabah BCA Dapat Uang Rp 50 Ribu Berstempel Prabowo di ATM

Nasabah BCA Dapat Uang Rp 50 Ribu Berstempel Prabowo di ATM

News | Senin, 03 September 2018 | 12:20 WIB

Heboh Uang dari ATM Berstempel 'Prabowo' di Tangerang

Heboh Uang dari ATM Berstempel 'Prabowo' di Tangerang

News | Senin, 03 September 2018 | 10:10 WIB

Terkini

Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing

Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:44 WIB

Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya

Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:39 WIB

Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!

Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:38 WIB

Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan

Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:33 WIB

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:20 WIB

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:09 WIB

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:57 WIB

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:46 WIB