Bakar Pocong Jokowi saat Demo, Mahasiswa Dilaporkan ke Polisi

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 18 September 2018 | 05:48 WIB
Bakar Pocong Jokowi saat Demo, Mahasiswa Dilaporkan ke Polisi
Jokowi kendarai chopper saat blusukan ke Sukabumi [Antara/Puspa Perwitasari]

Suara.com - Ketua Relawan Jokowi Center Indonesia (RJCI) Provinsi Riau melaporkan sejumlah oknum mahasiswa Universitas Islam Riau ke polisi karena dinilai telah melakukan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo saat demonstrasi di Kota Pekanbaru, 10 September lalu.

Motif dari pelaporan itu merupakan wujud keinginan RJCI agar hukum ditegakkan kepada siapa pun yang sudah menghina Presiden Republik Indonesia, bukan sebagai bentuk pembungkaman kebebasan berpendapat dalam berdemokrasi dan bukan bentuk antikritik.

"Kami tidak menyebut berapa jumlah aktornya, tapi ada penanggung jawab umum, penanggung jawab lapangan yang ada di video itu. Kira-kira ada tiga sampai lima orang yang kami laporkan, dan biar pak polisi yang menentukan apakah laporan itu layak untuk ditindaklanjuti," kata Ketua RJCI Riau Raya Deswanto, di Pekanbaru, Senin (17/9/2018).

Raya menjelaskan laporan resmi terkait penghinaan oleh oknum mahasiswa sudah dilakukan ke Mapolda Riau di Pekanbaru.

"Ini murni adalah bagaimana hukum itu bisa dijalankan terkait dugaan penghinaan kepada pengusa, pemerintah, dalam hal ini penghinaan kepada presiden yang sudah disebarluaskan juga lewat ITE," kata Raya pula.

Penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai RJCI Riau terjadi saat ribuan mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR) menggelar demonstrasi di Pekanbaru pada 10 September 2018. Raya menilai dalam unjuk rasa tersebut oknum mahasiswa bertindak kebablasan dengan melakukan penghinaan dan memfitnah Presiden Jokowi.

RJCI mengklaim memiliki bukti video bagaimana oknum mahasiswa menghadirkan sosok seperti pocong bergambar foto Presiden Jokowi dan membakarnya saat berunjuk rasa.

"Riau ini Bumi Melayu, ada tunjuk ajar, ada tata krama. Kalau benci Jokowi apa harus seperti itu. Apa Jokowi tak bisa lagi berbuat baik ke Riau yang sudah ada proyek jalan tol, rel kereta api, sampai Blok Rokan juga dikembalikan pengelolaannya ke perusahaan negara," katanya pula.

Dalam laporannya, RJCI Riau menyatakan bahwa ucapan dan perilaku dari oknum BEM UIR dinilai sudah di luar batasan hukum, norma, etika dan kepatutan sosial. Tindakan tersebut dinilai sudah termasuk tindak pidana sebagaimana termuat dalam pasal 207, pasal 208 jo pasal 310 KUHP dan pasal 29 jo pasal 45 Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

baca juga

Kepala Bagian Humas UIR Dr Syafriadi ketika dikonfirmasi mengatakan pihak Rektorat UIR tidak terlalu ambil pusing dengan laporan RJCI yang mempolisikan mahasiswa mereka. Ia menilai hal tersebut lumrah karena menjadi hak setiap warga negara.

"Pihak UIR fine saja. Kadang ketawa, kadang sambil senyum. Kenapa harus ditanggapi serius sekali. Ini negara demokrasi," kata Dr Syafriadi.

Dia menilai setiap warga berkedudukan sama di depan hukum, sehingga berhak melaporkan apa pun yang dilihatnya dalam sebuah peristiwa yang dinilai aneh.

Menurut dia, hal yang sama juga sudah dilakukan oleh UIR dan Ikatan Alumni UIR yang melaporkan seorang warga Pekanbaru yang dinilai sudah menghina institusi itu di media sosial terkait aksi demonstrasi mahasiswa tersebut pada 10 September lalu.

Menurut dia, mahasiswa UIR saat berunjuk rasa merupakan bentuk penggunaan hak konstitusional sebagai warga negara bahwa dalam UUD 1945 pasal 28 F yang intinya disebutkan menjamin kebebasan berpendapat bagi setiap warga negara.

Ia menegaskan, mahasiswa itu saat berunjuk rasa sedang menggunakan hak konstitusionalnya sebagai seorang warga negara bahwa UUD 1945 pasal 28f menjamin kebebasan berpendapat, itu yang digunakan sebagai landasan konstitusional mahasiswa dalam berdemokrasi.

"Mereka memanfaatkan ruang berpendapat, beraspirasi dalam ruang negara Indonesia yang berdemokrasi. Pihak-pihak yang merasa tidak nyaman oleh suara-suara mahasiswa itu, punya hak warga negara untuk menafasirkannya. Kalau mereka punya legal standing untuk membuat laporan ke polisi, ya silakan saja," katanya.

Ia menambahkan, pihak rektorat belum mengambil sikap khusus terkait laporan RJCI tersebut.

"Itu baru tahap melapor, kita lihat tindak lanjut laporannya. Kalau sudah ditindaklanjuti oleh polisi baru kita melakukan sikap. Buat apa membuat sikap terlalu jauh," katanya pula. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kwik Kian Gie Curhat Jokowi dan Megawati Tak Pedulikan Nasihatnya

Kwik Kian Gie Curhat Jokowi dan Megawati Tak Pedulikan Nasihatnya

News | Senin, 17 September 2018 | 23:00 WIB

SBY Sebut Programnya Diganti Nama, Dikemas Ulang, dan Dihilangkan

SBY Sebut Programnya Diganti Nama, Dikemas Ulang, dan Dihilangkan

News | Senin, 17 September 2018 | 22:42 WIB

Jokowi Saran Caleg Perindo Kampanye dari Pintu ke Pintu

Jokowi Saran Caleg Perindo Kampanye dari Pintu ke Pintu

News | Senin, 17 September 2018 | 22:03 WIB

Timses Jokowi Mau Gugat Hinaan Ustaz Yahya ke Maruf Amin dan TGB

Timses Jokowi Mau Gugat Hinaan Ustaz Yahya ke Maruf Amin dan TGB

News | Senin, 17 September 2018 | 21:33 WIB

Prabowo - Sandiaga Didukung Ijtimak Ulama II, Jokowi: Silakan

Prabowo - Sandiaga Didukung Ijtimak Ulama II, Jokowi: Silakan

News | Senin, 17 September 2018 | 20:45 WIB

Terkini

Alasan KPK Belum Periksa Anggota Pansus Haji Diduga Terima 1 Juta Dolar AS

Alasan KPK Belum Periksa Anggota Pansus Haji Diduga Terima 1 Juta Dolar AS

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:33 WIB

Pagar Masih dari Bambu, Gibran Janjikan Revitalisasi Sekolah untuk Wilayah 3T

Pagar Masih dari Bambu, Gibran Janjikan Revitalisasi Sekolah untuk Wilayah 3T

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:22 WIB

Jakarta Ramai Unjuk Rasa, Pramono Ingatkan Massa Peserta Aksi: Jangan Sentuh Fasilitas Umum

Jakarta Ramai Unjuk Rasa, Pramono Ingatkan Massa Peserta Aksi: Jangan Sentuh Fasilitas Umum

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:15 WIB

Ekonom Celios Pertanyakan Anggaran MBG Rp268 Triliun: Kalau Fokus ke 3T, Cukup Rp67 Triliun

Ekonom Celios Pertanyakan Anggaran MBG Rp268 Triliun: Kalau Fokus ke 3T, Cukup Rp67 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:07 WIB

Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!

Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:50 WIB

Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata

Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:48 WIB

Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!

Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:38 WIB

Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan

Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:34 WIB

KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:32 WIB

Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus

Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:29 WIB