Gagal Obati Anjing, Dokter Hewan di Tangerang Digugat Rp 1,3 M

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 18 September 2018 | 10:27 WIB
Gagal Obati Anjing, Dokter Hewan di Tangerang Digugat Rp 1,3 M
Anjing yang berupaya menyelamatkan majikannya dengan posisi masih menggigit kabel listrik di dekat Madurai, Tamil Nadu, India. (Foto: Timesofindia.com)

Suara.com - Seorang dokter hewan di Tangerang, Banten, Indhira digugat Rp 1,3 miliar lantaran tidak bisa mengobati anak anjing yang sakit. Gugatan dilayangkan oleh pemilik anak anjing itu.

Bahkan si pemilik anak anjing itu meminta pengadilan menyita seluruh aset Indhira. Gugatan perdata terhadap Indira dilangsungkan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin (17/9/2018) kemarin.

Majelis hakim PN Tangerang menyarankan kedua belah pihak melakukan mediasi mencari titik temu penyelesaian selama satu bulan. Juru Bicara Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cecep Moch Wahyudin mengatakan, kasus perdata yang menimpa Indira berawal dari seekor anak anjing yang mati karena terkena penyakit cacingan yang sudah parah.

“Malam harinya anak anjing yang baru lahir dibawa periksa ke dokter hewan yang hampir tutup jadwal praktiknya. Pemilik memaksa untuk diperiksa. Padahal sang dokter sudah lelah dan pada waktu itu sakit flu,” kata Cecep.

Namun, kuasa hukum pengggugat Hamonangan Syahdan justru menyebutkan, kliennya terpaksa menggugat Indhira karena merasa tidak dilayani dengan baik.

“Kalau dari pihak penggugat (menjelaskan), saat anjingnya sakit dibawa ke dokter tidak dilayani dengan baik. Dan ada janji visit besoknya tapi tidak dilakukan, sehingga anjing yang sudah sakit keras itu mati. Tapi saat ini kita akan ikuti proses mediasi yang akan ditengahi oleh hakim mediator Untuk mendengarkan penjelasan,” jelas Hamonangan Syahdan.

Sidang yang hanya berlangsung 10 menit itu dihadiri puluhan perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) dari berbagai daerah. Mereka memberikan dukungan kepada Indhira.

Sidang gugatan perdata akan kembali digelar setelah adanya hasil mediasi dari kedua belah pihak dengan hakim mediator PN Tangerang. Peristiwa kematian anak anjing milik warga Pamulang Kota Tangerang Selatan ini terjadi pada Mei 2018 lalu.

Artikel ini sebelumnya dimuat oleh BantenHits.com yang merupakan jaringan Suara.com dengan judul: Ini Alasan Pemilik Anjing yang Mati Gugat Dokter Hewan Rp 1,3 M dan Minta Astenya Disita

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Unik, Kafe Ini Sajikan Es Krim Mirip Anak Anjing

Unik, Kafe Ini Sajikan Es Krim Mirip Anak Anjing

Lifestyle | Rabu, 22 Agustus 2018 | 14:51 WIB

Viral : Oh Tidak, Anjing Kesayangan Dijadikan Es Krim!

Viral : Oh Tidak, Anjing Kesayangan Dijadikan Es Krim!

Lifestyle | Minggu, 22 Juli 2018 | 18:00 WIB

Sedihnya, Anjing Ini Mati karena Patah Hati

Sedihnya, Anjing Ini Mati karena Patah Hati

Lifestyle | Kamis, 23 November 2017 | 14:06 WIB

Seekor Anak Anjing "Terselip" di Mesin SUV

Seekor Anak Anjing "Terselip" di Mesin SUV

Otomotif | Jum'at, 13 Oktober 2017 | 13:18 WIB

Sadis, Petugas Keamanan Kampus Ini Kubur Anak Anjing Hidup-hidup

Sadis, Petugas Keamanan Kampus Ini Kubur Anak Anjing Hidup-hidup

News | Sabtu, 26 September 2015 | 06:45 WIB

Terkini

Digugat Praperadilan, KPK Siap Hadapi Pejabat BPK Titin di PN Jaksel

Digugat Praperadilan, KPK Siap Hadapi Pejabat BPK Titin di PN Jaksel

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:03 WIB

BRI Bagikan Voucher Shopee Rp100 Ribu, Cek Syaratnya

BRI Bagikan Voucher Shopee Rp100 Ribu, Cek Syaratnya

Bri | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:01 WIB

Sambut HUT RI ke-81,  Lorong Merah Putih 650 Meter Hiasi Tasikmalaya

Sambut HUT RI ke-81, Lorong Merah Putih 650 Meter Hiasi Tasikmalaya

Foto | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:00 WIB

Dendam dan Cinta yang Destruktif dalam Novel Wuthering Heights

Dendam dan Cinta yang Destruktif dalam Novel Wuthering Heights

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:00 WIB

Ramai Dugaan Perundungan, Polisi Cari Fakta di Balik Meninggalnya Pelajar SMP Pemalang

Ramai Dugaan Perundungan, Polisi Cari Fakta di Balik Meninggalnya Pelajar SMP Pemalang

Jawa Tengah | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:00 WIB

30 Tahun Menanti Perbaikan Drainase, Warga Dadok Tunggul Hitam Kembali Diterjang Banjir Parah

30 Tahun Menanti Perbaikan Drainase, Warga Dadok Tunggul Hitam Kembali Diterjang Banjir Parah

Sumbar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:58 WIB

Petugas KLIA Dicurigai Bantu Pilot Mohd Saufi bin Othman Selundupkan 70 Ribu Narkoba ke Jakarta

Petugas KLIA Dicurigai Bantu Pilot Mohd Saufi bin Othman Selundupkan 70 Ribu Narkoba ke Jakarta

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:56 WIB

Banjir Terjang Kota Padang, 2.033 Warga Dievakuasi

Banjir Terjang Kota Padang, 2.033 Warga Dievakuasi

Sumbar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:52 WIB

Promo Indomaret Terbaru 4 Agustus 2026: Susu Formula, Popok, hingga Skincare Diskon Besar

Promo Indomaret Terbaru 4 Agustus 2026: Susu Formula, Popok, hingga Skincare Diskon Besar

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:47 WIB

MMKSI Optimistis Penjualan Mitsubishi XForce Capai Target di GIIAS 2026

MMKSI Optimistis Penjualan Mitsubishi XForce Capai Target di GIIAS 2026

Otomotif | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:39 WIB

×