Gagal Obati Anjing, Dokter Hewan di Tangerang Digugat Rp 1,3 M

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Selasa, 18 September 2018 | 10:27 WIB
Gagal Obati Anjing, Dokter Hewan di Tangerang Digugat Rp 1,3 M
Anjing yang berupaya menyelamatkan majikannya dengan posisi masih menggigit kabel listrik di dekat Madurai, Tamil Nadu, India. (Foto: Timesofindia.com)

Suara.com - Seorang dokter hewan di Tangerang, Banten, Indhira digugat Rp 1,3 miliar lantaran tidak bisa mengobati anak anjing yang sakit. Gugatan dilayangkan oleh pemilik anak anjing itu.

Bahkan si pemilik anak anjing itu meminta pengadilan menyita seluruh aset Indhira. Gugatan perdata terhadap Indira dilangsungkan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin (17/9/2018) kemarin.

Majelis hakim PN Tangerang menyarankan kedua belah pihak melakukan mediasi mencari titik temu penyelesaian selama satu bulan. Juru Bicara Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cecep Moch Wahyudin mengatakan, kasus perdata yang menimpa Indira berawal dari seekor anak anjing yang mati karena terkena penyakit cacingan yang sudah parah.

“Malam harinya anak anjing yang baru lahir dibawa periksa ke dokter hewan yang hampir tutup jadwal praktiknya. Pemilik memaksa untuk diperiksa. Padahal sang dokter sudah lelah dan pada waktu itu sakit flu,” kata Cecep.

Namun, kuasa hukum pengggugat Hamonangan Syahdan justru menyebutkan, kliennya terpaksa menggugat Indhira karena merasa tidak dilayani dengan baik.

“Kalau dari pihak penggugat (menjelaskan), saat anjingnya sakit dibawa ke dokter tidak dilayani dengan baik. Dan ada janji visit besoknya tapi tidak dilakukan, sehingga anjing yang sudah sakit keras itu mati. Tapi saat ini kita akan ikuti proses mediasi yang akan ditengahi oleh hakim mediator Untuk mendengarkan penjelasan,” jelas Hamonangan Syahdan.

Sidang yang hanya berlangsung 10 menit itu dihadiri puluhan perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) dari berbagai daerah. Mereka memberikan dukungan kepada Indhira.

Sidang gugatan perdata akan kembali digelar setelah adanya hasil mediasi dari kedua belah pihak dengan hakim mediator PN Tangerang. Peristiwa kematian anak anjing milik warga Pamulang Kota Tangerang Selatan ini terjadi pada Mei 2018 lalu.

Artikel ini sebelumnya dimuat oleh BantenHits.com yang merupakan jaringan Suara.com dengan judul: Ini Alasan Pemilik Anjing yang Mati Gugat Dokter Hewan Rp 1,3 M dan Minta Astenya Disita

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Unik, Kafe Ini Sajikan Es Krim Mirip Anak Anjing

Unik, Kafe Ini Sajikan Es Krim Mirip Anak Anjing

Lifestyle | Rabu, 22 Agustus 2018 | 14:51 WIB

Viral : Oh Tidak, Anjing Kesayangan Dijadikan Es Krim!

Viral : Oh Tidak, Anjing Kesayangan Dijadikan Es Krim!

Lifestyle | Minggu, 22 Juli 2018 | 18:00 WIB

Sedihnya, Anjing Ini Mati karena Patah Hati

Sedihnya, Anjing Ini Mati karena Patah Hati

Lifestyle | Kamis, 23 November 2017 | 14:06 WIB

Seekor Anak Anjing "Terselip" di Mesin SUV

Seekor Anak Anjing "Terselip" di Mesin SUV

Otomotif | Jum'at, 13 Oktober 2017 | 13:18 WIB

Sadis, Petugas Keamanan Kampus Ini Kubur Anak Anjing Hidup-hidup

Sadis, Petugas Keamanan Kampus Ini Kubur Anak Anjing Hidup-hidup

News | Sabtu, 26 September 2015 | 06:45 WIB

Terkini

BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN

BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 06:46 WIB

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB