Skandal Rumah Bordil Pasutri, Terkuak karena PSK Tak Diberi Libur

Reza Gunadha | Suara.com

Rabu, 19 September 2018 | 18:10 WIB
Skandal Rumah Bordil Pasutri, Terkuak karena PSK Tak Diberi Libur
Ilustrasi

Suara.com - Rumah bordil berkedok panti pijat yang sudah beroperasi sejak Desember 2017 hingga September 2018 milik pasangan suami istri YS (34) suami dan FT (35) istri di Jalan Lebak Jaya II, Kelurahan Gading, Tambaksari, Surabaya, telah terbongkar.

Kanit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Ruth Yeni kepada Suara.com, mengatakan kasus itu terkuak setelah satu dua terapis PSK yang dipekerjakan pasutri tersebut kecewa terhadap perlakuan sang majikan.

"Biasanya setiap hari Minggu selalu ada libur. Tapi akhir-akhir ini libur ditiadakan. Selain itu, para terapis yang dijadikan korban tersangka hanya digaji bulanan. Saat melayani pelanggan, sifatnya hanya dapat uang tips saja," terang AKP Ruth Yeni, Rabu (19/9/2018).

Berawal dari keluhan situlah, korban akhirnya berontak dan menceritakan perlakuan itu kepada pihak kepolisian.

Ruth menuturkan, para terapis mulanya berniat bekerja sebagai pembantu rumah tangga. "Ada orang yang menawarkan ke korban untuk bekerja kepada tersangka sebagai pembantu. Tapi berjalannya waktu, mereka dijadikan terapis plus-plus," ungkapnya.

Untuk melayani pelanggannya, para terapis bisa melakukan gaya sesuai permintaan pelanggan.

"Ada yang hanya minta oral saja ya dilayani dengan tarif berbeda. Tapi kalau model permainan di ranjang tergantung permintaan pelanggannya," tegasnya.

Pernah Punya 5 Terapis

Sebelum polisi berhasil menggerebek rumah prostitusi milik Pasutri YS dan FT, ternyata pernah memiliki lima terapis yang juga dipekerjakan pekerja seks komersial (PSK).

"Tapi tiga terapis telah keluar dan hanya tinggal dua itu," terang AKP Ruth Yeni.

Tidak diketahui penyebab keluarnya tiga terapis tersebut, apakah memiliki masalah dengan tersangka atau persoalan lain.

“Kami tidak tahu alasan mereka keluar, yang pasti, saat ini kami masih mengejar orang yang menawarkan pekerjaan pada korban," pungkasnya.

Kontributor : Achmad Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kontribusi Penjualan Besar, Suzuki Manfaatkan GIIAS Surabaya

Kontribusi Penjualan Besar, Suzuki Manfaatkan GIIAS Surabaya

Otomotif | Rabu, 19 September 2018 | 17:00 WIB

Digerebek, Suami Istri Kelola Rumah Bordil Berkedok Panti Pijat

Digerebek, Suami Istri Kelola Rumah Bordil Berkedok Panti Pijat

News | Rabu, 19 September 2018 | 16:05 WIB

Cara Jitu Mahfud MD Tentukan Pilihan Saat Pilpres 2019

Cara Jitu Mahfud MD Tentukan Pilihan Saat Pilpres 2019

News | Senin, 17 September 2018 | 15:42 WIB

Nadya dan Genius Mahasiswa Unair Tewas Tenggelam di Pantai Bantol

Nadya dan Genius Mahasiswa Unair Tewas Tenggelam di Pantai Bantol

News | Senin, 17 September 2018 | 00:15 WIB

Glory 580 Menggoda Publik Jawa Timur di GIIAS Surabaya 2018

Glory 580 Menggoda Publik Jawa Timur di GIIAS Surabaya 2018

Otomotif | Minggu, 16 September 2018 | 16:45 WIB

Terkini

4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya

4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya

News | Rabu, 29 April 2026 | 07:12 WIB

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB