TKI Ditawarkan Online, BNP2TKI: Pemerintah Sudah Tegur Singapura

Senin, 24 September 2018 | 09:13 WIB
TKI Ditawarkan Online, BNP2TKI: Pemerintah Sudah Tegur Singapura
Deputi Perlindungan BNP2TKI, Anjar Prihantoro (sedang berbicara), saat diskusi tentang PMI dalam media jual beli Online Carrousel di Singapura, bersama Ketua Komisi IX DPR-RI dan aktivis Migrant Care, Gedung Nusantara III, Jakarta, Selasa (18/9/2018). (Dok: BNP2TKI)

Suara.com - Terkait viralnya pekerja migran Indonesia (PMI) yang ditawarkan di media jual beli online Carousell oleh akun pengguna @maid.recruitment, Deputi Perlindungan, Dr. Anjar Prihantoro menyatakan, lokus kejadian tersebut berada di luar negeri, dan BNP2TKI sudah berkoordinasi dengan KBRI Singapura untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.

"Kepala BNP2TKI sudah berpesan agar perwakilan memverifikasi benar datanya, dan melakukan upaya penuntutan hukum dengan melibatkan otoritas setempat," jelasnya.

"Negara-negara ASEAN telah menandatangani ASEAN Consensus on The Protection and Promotion of The Rights of Migrant Workers pada Januari 2007, yang ditandatangani oleh para pemimpin negara ASEAN. Dari konsensus ini terlihat jelas bahwa semua negara saling menghargai, juga terhadap masing-masing pekerja migrannya. Ini artinya, hubungan pertemanan dengan negara-negara ASEAN perlu digairahkan kembali supaya sama-sama saling menghormati antar negara," tandas Anjar.

Senada dengan Anjar, Ketua Komisi IX DPR RI, Yusuf Macan Efendi (Dede Yusuf), menyatakan, tidak layak dan tidak bermoral online shop tersebut mempertontonkan penjualan manusia, dan ini dilakukan sebuah perusahaan negeri, yang tidak melalui prosedural formal.

Saudara-saudara kita yang dipampang merupakan pekerja yang pastinya tidak melalui jalur yang benar.

"Pemerintah sudah melakukan teguran kepada pemerintah Singapura pastinya, dan ini juga menjadi catatan bahwa di negara-negara maju seperti Singapura saja masih ada kejadian konsep diskriminasi manusia seperti ini," ujar Dede.

"Singapura harus menghormati kedaulatan Indonesia. Kita bisa bayangkan, andaikata di media jual beli online di Indonesia memajang para pekerja Singapura seperti itu. Kita minta tuntut perusahaan dan akun yang memasang iklan pada media online tersebut. Ada Undang-undang sejenis dengan undang-undang ITE di sana pastinya," tambah Dede lagi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI