Peneror Bom Pengadilan Negeri (PN) Serang Kirim SMS dari Penjara

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 27 September 2018 | 10:27 WIB
Peneror Bom Pengadilan Negeri (PN) Serang Kirim SMS dari Penjara
Kapolda Banten, Brigjen Pol Teddy Minahasa memberikan keterangan kepada wartawan terkait peneror ancaman bom di PN Serang dan Kejari Cilegon. (Banten Hits/Mahyadi)

Suara.com - WHS, peneror bom Pengadilan Negeri (PN) Serang dan Kejari Cilegon mengirimkan pesan singkat atau SMS dari dalam penjara. SMS itu berisi ancaman bom.

Tapi, Selasa (25/9/2018), kamarin ancaman itu tidak terbukti. Namun ancaman bom itu membuat masyarakat panik.

Kapolda Banten Brigjen Pol Teddy Minahasa menjelaskan pelaku merupakan seorang napi kasus narkoba yang menghuni Lapas Cilegon.

WHS dijerat Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman penajar selama enam tahun. Kepolisian berharap, kasus ini menjadi bahan evaluasi pihak lapas.

“Ya saya sampaikan ini bahan evaluasi lapas, mengapa seorang tahanan bisa membawa handphone ke dalam, saya harap ini tidak terjadi lagi,” imbuhnya.

Ancaman bom itu terjadi, Selasa (25/9/2019). Humas PN Serang Efiyanto kepada wartawan mengatakan, ancaman bo diterima Kepala PN Serang sekitar pukul 11.03 WIB. Ancaman tersebut dikirim melalui pesan singkat (SMS).

Berikut isi pesan singkat ancaman bom yang dikirim pelaku ke Kepala PN Serang:

Selamat siang kami peringkatkan kepada anda dan anggota kejaksaan bahwa kami sudah pasang bom di kantor pengadilan atau kejaksaan, kalau semua tidak paham 1×24 jam tidak ada respon, waktu rekan kami datang kami akan ledakan.

Artikel ini sebelumnya dimuat oleh Bantenhits.com yang merupakan jaringan Suara.com dengan judul: Peneror Ancaman Bom di PN Serang dan Kejari Cilegon Napi Narkoba

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Identitas Peneror Bom Pengadilan Negeri (PN) Serang

Ini Identitas Peneror Bom Pengadilan Negeri (PN) Serang

News | Kamis, 27 September 2018 | 10:13 WIB

Pengadilan Negeri Serang Diancam Bom

Pengadilan Negeri Serang Diancam Bom

News | Selasa, 25 September 2018 | 15:14 WIB

Miris, Kisah Kakek Nenek di Banten 9 Tahun Tinggal di Gubuk Reot

Miris, Kisah Kakek Nenek di Banten 9 Tahun Tinggal di Gubuk Reot

News | Senin, 24 September 2018 | 13:07 WIB

Dikira Bom, Temuan Tas Tak Bertuan Gegerkan Kampus UIN Jakarta

Dikira Bom, Temuan Tas Tak Bertuan Gegerkan Kampus UIN Jakarta

News | Kamis, 20 September 2018 | 16:55 WIB

Mendagri Berhentikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

Mendagri Berhentikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

News | Kamis, 20 September 2018 | 12:06 WIB

Terkini

Viral! Gegara Hal Ini Polisi Banting dan Seret Wanita Hamil, Suami Korban Ikut Dipukuli

Viral! Gegara Hal Ini Polisi Banting dan Seret Wanita Hamil, Suami Korban Ikut Dipukuli

News | Senin, 01 Juni 2026 | 07:45 WIB

Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Beragama Redam Ego demi Perdamaian Dunia

Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Beragama Redam Ego demi Perdamaian Dunia

News | Senin, 01 Juni 2026 | 06:21 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB