Sisa Pembangunan Proyek Reklamasi di 4 Pulau Rusak Lingkungan

Pebriansyah Ariefana | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Kamis, 27 September 2018 | 15:18 WIB
Sisa Pembangunan Proyek Reklamasi di 4 Pulau Rusak Lingkungan
Pulau hasil reklamasi pulau C dan D di Pantai Utara Jakarta, Rabu (4/5).

Suara.com - Advokat Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta (KSTJ) Tigor Hutapea meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan untuk membongkar keempat pulau reklamasi yang telah terbangun. Hal itu lantaran keberadaan pulau itu telah merusak lingkungan.

Tigor mengatakan, ada 4 pulau reklamasi yang telah terbangun yakni Pulau C dan D yang dipegang oleh PT. Kapuk Naga Indah, Pulau N dipegang PT Pelindo II dan Pulau G yang dipegang oleh PT. Muara Wisesa Samudra. Menurut Tigor, pulau terbangun itu sangat merusak lingkungan, salah satunya adalah Pulau G yang membuat air di Teluk Jakarta kotor.

"Pulau G itu sudah nggak mungkin diapa-apakan lagi, bentuknya nggak jelas lagi, sudah abrasi, sudah bikin air kotor. Pulau G itu bongkar saja," kata Tigor saat dikonfirmasi, Kamis (27/9/2018).

Untuk Pulau N, Tigor menilai pulau itu tidak bisa dikatakan sebagai sebuah pulau. Pasalnya, hanya ada tiang-tiang pancang seperti dermaga saja sehingga tidak bisa dikatakan sebagai pulau.

Sementara, untuk Pulau C dan Pulau D tidak kalah merusaknya dibandingkan dengan Pulau G. Sejak kedua pulau itu dibangun, banjir rob sering kali terjadi bahkan air pun kini berubah menjadi bau.

"Jadi wilayah Dadap, Muara Kamal itu sudah banjir kalau air laut pasang gara-gara pulau C dan pulau D. Air di depan Muara itu sudah bau, sudah tercemar," ungkap Tigor.

Meski demikian, Tigor menyerahkan keputusan akhir kepada Pemprov DKI. Jika Anies bisa memastikan pulau tidak memberikan dampak kerusakan bila tidak dibongkar, maka itu bisa menjadi solusi terbaik.

"Kalau bisa memastikan dikelola tapi dengan biaya yang murah, mau dimanfaatkan seperti apa, ya silahkan. Tapi toh harus diaudit dulu, harus dikaji," tegasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menegaskan, pihaknya tidak akan melakukan pembongkaran 4 pulau reklamasi. Hal itu lantaran dampak kerusakan lingkungan akibat pembongkaran sangat besar sehingga keempat pulau itu akan dikelola oleh Pemprov DKI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anies Temui Nelayan Muara Angke Setelah Hentikan Reklamasi

Anies Temui Nelayan Muara Angke Setelah Hentikan Reklamasi

News | Kamis, 27 September 2018 | 14:54 WIB

Hentikan Reklamasi, Anies Juga Diminta Setop Proyek di 4 Pulau

Hentikan Reklamasi, Anies Juga Diminta Setop Proyek di 4 Pulau

News | Kamis, 27 September 2018 | 14:41 WIB

Advokat KSTJ ke Anies: Cabut Izin Tidak Cukup Hentikan Reklamasi

Advokat KSTJ ke Anies: Cabut Izin Tidak Cukup Hentikan Reklamasi

News | Kamis, 27 September 2018 | 14:04 WIB

Anies Baswedan Cabut Izin Proyek Reklamasi, PJAA Buka Suara

Anies Baswedan Cabut Izin Proyek Reklamasi, PJAA Buka Suara

Bisnis | Kamis, 27 September 2018 | 12:32 WIB

Terkini

Eks Penyidik KPK Nilai Kebijakan Tahanan Rumah Gus Yaqut Lemahkan Penegakan Hukum

Eks Penyidik KPK Nilai Kebijakan Tahanan Rumah Gus Yaqut Lemahkan Penegakan Hukum

News | Senin, 23 Maret 2026 | 17:50 WIB

Jepang Kirim Pasukan Khusus Bela Diri ke Selat Hormuz, Ikut Perang?

Jepang Kirim Pasukan Khusus Bela Diri ke Selat Hormuz, Ikut Perang?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 17:45 WIB

Jangan Bikin Iran Ngamuk, Teluk Persia Terancam Jadi Neraka Baru

Jangan Bikin Iran Ngamuk, Teluk Persia Terancam Jadi Neraka Baru

News | Senin, 23 Maret 2026 | 17:37 WIB

Perubahan Iklim Gerus Ruang Hidup Ternak, Bisakah Pola Makan Vegan Jadi Jawaban?

Perubahan Iklim Gerus Ruang Hidup Ternak, Bisakah Pola Makan Vegan Jadi Jawaban?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 16:45 WIB

Teror di London! 4 Ambulans Yahudi Dibakar di Depan Sinagoga, Diduga Aksi Anti Semit

Teror di London! 4 Ambulans Yahudi Dibakar di Depan Sinagoga, Diduga Aksi Anti Semit

News | Senin, 23 Maret 2026 | 16:38 WIB

Hindari Macet JogjaSolo, Ratusan Pemudik Pilih Jalur Sawah di Purwomartani Menuju Tol

Hindari Macet JogjaSolo, Ratusan Pemudik Pilih Jalur Sawah di Purwomartani Menuju Tol

News | Senin, 23 Maret 2026 | 16:34 WIB

DPR Soroti Rencana WFH ASN: Desain Kebijakan Harus Matang, Jangan Ganggu Layanan Publik

DPR Soroti Rencana WFH ASN: Desain Kebijakan Harus Matang, Jangan Ganggu Layanan Publik

News | Senin, 23 Maret 2026 | 16:28 WIB

Kata-kata Terakhir Menara Pengawas Sebelum Pesawat Air Canada Tabrak Truk: 2 Pilot Tewas

Kata-kata Terakhir Menara Pengawas Sebelum Pesawat Air Canada Tabrak Truk: 2 Pilot Tewas

News | Senin, 23 Maret 2026 | 16:20 WIB

Status Tahanan Rumah Gus Yaqut Terungkap dari Istri Noel, Transparansi KPK Disorot

Status Tahanan Rumah Gus Yaqut Terungkap dari Istri Noel, Transparansi KPK Disorot

News | Senin, 23 Maret 2026 | 16:19 WIB

Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Ahmad Sahroni Ingatkan KPK: Jangan Sampai Kabur dan Cederai Institusi

Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Ahmad Sahroni Ingatkan KPK: Jangan Sampai Kabur dan Cederai Institusi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 16:10 WIB