Array

Menristekdikti Larang Kampus Jadi Tempat Kampanye Pilpres 2019

Jum'at, 28 September 2018 | 07:16 WIB
Menristekdikti Larang Kampus Jadi Tempat Kampanye Pilpres 2019
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir mengatakan dengan tegas bahwa kampus di perguruan tinggi negeri (PTN) dan swasta (PTS) tidak boleh dijadikan tempat kampanye pemilihan umum dan Pilpres 2019.

Mohammad Nasir menjelaskan jika kampus harus bersih dari kegiatan politik. Sehingga tidak boleh dipakai berkampanye untuk calon presiden dan wakil presiden.

"Kampus tidak boleh jadi sarana politik dan harus steril dari semua kegiatan politik, sehingga tidak boleh digunakan untuk kampanye pemilihan presiden dan calon legislatif pada Pemilu 2019," katanya usai meresmikan "grounbreaking" di Universitas Jember, Jawa Timur, Kamis (27/9/2018).

Menurutnya pihak Kemenristekdikti masih memberikan toleransi kepada kampus yang menyelenggarakan kegiatan akademis dengan mengundang semua kandidat capres-cawapres yang ada, namun pada prinsipnya tidak boleh kampus digunakan untuk tempat kampanye.

"Kalau seluruh pasangan capres-cawapres diundang dan datang semuanya, maka kami akan memberikan toleransi. Namun kalau tidak, hanya mengundang salah satu pasangan calon maka tidak boleh," tuturnya.

Ia menegaskan, apabila diketahui perguruan tinggi atau kampus dijadikan sarana kampanye, maka pihak Kemenristekdikti tidak segan-segan akan memberikan sanksi berupa sanksi administratif sesuai dengan aturan.

"Sanksinya pasti ada yakni administrasi untuk lembaga pendidikannya dan untuk rektor yang memfasilitasi kampanye di kampus maka akan diberikan sanksi teguran secara tertulis," ujarnya.

Nasir juga mengingatkan bahwa rektor dan dosen sebagai aparatur sipil negara (ASN) di perguruan tinggi harus netral dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2019 dan Pemilu Legislatif 2019.

"Rektor dan dosen yang menjadi ASN tidak boleh berpolitik dan tidak boleh jadi tim suskes karena hal itu berdasarkan undang-undang," ucap Nasir yang juga menjabat Ketua Lembaga Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (LPTNU) itu.

Baca Juga: Maruf Amin Datang ke Kampus, Bawaslu Periksa Rektor Untirta

Sementara Rektor Universitas Jember Moh. Hasan saat dikonfirmasi terkait dengan pelarangan kampus sebagai tempat kampanye mengatakan Unej akan mengikuti arahan Kemenristekdikti mengenai larangan berpolitik di dalam kampus PTN.

"Namun, apabila ada kegiatan terkait kontestasi pemilu presiden maka dikemas dalam bentuk ilmiah dan wajib menghadirkan dua pihak," ucap Rektor Unej dua periode itu. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI