Caleg Eks Korupsi dari PKS dan Gerindra Masih Terdaftar di KPU

Jum'at, 28 September 2018 | 15:55 WIB
Caleg Eks Korupsi dari PKS dan Gerindra Masih Terdaftar di KPU
Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan menegaskan, Partai Gerindra dan PKS belum menarik caleg mantan narapidana korupsi, sebelum masa penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pada Kamis (20/9) lalu. Dengan demikian, ia membantah pernyataan politikus Partai Gerindra dan PKS yang mengklaim telah menarik caleg eks korupsi.

Pernyataan kedua politikus partai tersebut, kata Wahyu, hanya pernyataan politis bukan pernyataan administratif yang disertai dengan bukti tertulis.

"Nggak, belum (ditarik). Harus dibedakan, pernyataan politik dan pernyataan administratif. Saya menarik (caleg), ini suratnya, itu pernyataan administratif. Wah kita tidak sepakat eks koruptor jadi caleg, itu pernyataan politik," kata Wahyu di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Meteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/9/2018).

Menurut Wahyu, hingga kekinian kedua partai tersebut diketahui masih mengusung mantan narapidana korupsi sebagai calon anggota legislatif di Pemilu 2019.

Lebih lanjut Wahyu mengatakan, pihaknya pasti akan menindaklanjuti bila memang kedua partai politik itu sudah menarik caleg mantan narapidana korupsi. KPU, kata dia, sudah pasti mencoret nama caleg yang telah ditarik partai politik dari daftar caleg bekas koruptor.

"Ya kalau sudah ditarik pastilah kita coret lah. Kita kan juga enggak mungkin mencantunkan orang yang menjadi caleg itu tanpa dasar," pungkasnya.

Dari total 38 caleg mantan narapidana korupsi yang telah disampaikan pada saat penetapan DCT, hanya ada dua caleg yang ditarik oleh partai politik pengusungnya.

Menurutnya, dua caleg tersebut berasal dari Partai Nasdem, yakni atas nama Abu Bakar dari Dapil Rejang Lebong 4, dan Edi Ansori Dapil Rejang Lebong 3. Keduanya itu sebelumnya diusung menjadi anggota DPRD kabupaten/kota.

Sehingga, kata dia, kekinian total mantan narapidana korupsi yang terdaftara dalam DCT Pileg 2019 berjumlah 36 orang.

Baca Juga: 15 Menteri Jadi Timses Jokowi, Gerindra Cemaskan Hal Ini

"Iya (jumlah caleg mantan narapidana korupsi 36), karena dikurangi dua yang Nasdem," jelasnya.

Sebelumnya Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria mengkalaim partainya hanya mengusung satu mantan narapidana korupsi, yakni Mohamad Taufik yang maju sebagai caleg DPRD Provinsi DKI Jakarta. Riza juga meminta KPU untuk mengoreksi daftar tersebut.

Sementara, Presiden PKS Sohibul Iman juga mengklaim bahwa DPP PKS telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk mengganti caleg yang berstatus mantan narapidana korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI