KemenPPPA Sebut Lonjakan Daycare di Indonesia Tak Diiringi Standar dan Legalitas

Bella

Senin, 27 April 2026 | 13:22 WIB
KemenPPPA Sebut Lonjakan Daycare di Indonesia Tak Diiringi Standar dan Legalitas
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi (Suara.com/Lilis Varwati)
  • KemenPPPA melaporkan mayoritas daycare di Indonesia belum memiliki legalitas resmi serta belum memenuhi standar kompetensi pengasuhan yang layak.
  • Tingginya ketergantungan keluarga pekerja terhadap layanan daycare belum dibarengi dengan kualitas operasional yang menjamin hak serta perlindungan anak.
  • Pemerintah meluncurkan program TARA untuk memperbaiki standar kualitas layanan, kompetensi SDM, serta penerapan sistem perlindungan anak di daycare.

Suara.com - Lonjakan kebutuhan layanan penitipan anak di Indonesia belum diimbangi dengan kualitas dan legalitas yang memadai. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengungkapkan sebagian besar daycare masih menghadapi persoalan mendasar, mulai dari izin operasional hingga standar pengasuhan.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menyebut hampir setengah dari total daycare di Indonesia belum memiliki legalitas yang jelas.

“Kualitas layanan masih menjadi tantangan besar. Sekitar 44 persen belum memiliki izin atau legalitas, dan hanya 30,7 persen yang memiliki izin operasional,” kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi di Jakarta, Senin.

Data KemenPPPA juga menunjukkan bahwa baru 12 persen daycare yang memiliki tanda daftar resmi, sementara hanya 13,3 persen yang berbadan hukum. Kondisi ini menandakan lemahnya tata kelola lembaga pengasuhan anak di berbagai daerah.

Tak hanya soal legalitas, aspek operasional juga menjadi perhatian. Sekitar 20 persen daycare diketahui belum memiliki standar operasional prosedur (SOP), dan mayoritas tenaga pengelola belum memenuhi standar kompetensi. Sebanyak 66,7 persen sumber daya manusia (SDM) di daycare belum tersertifikasi.

“Proses rekrutmen pengasuh pun umumnya belum berbasis standar dan masih minim pelatihan khusus,” kata Arifah Fauzi.

Di sisi lain, kebutuhan terhadap daycare terus meningkat seiring perubahan pola hidup masyarakat. KemenPPPA mencatat sekitar 75 persen keluarga di Indonesia kini telah memanfaatkan layanan pengasuhan alternatif ini. Tingginya angka tersebut mencerminkan ketergantungan yang semakin besar terhadap daycare, terutama di keluarga dengan orang tua bekerja.

Namun, tingginya permintaan belum diiringi dengan jaminan kualitas layanan yang mampu memenuhi hak-hak anak secara optimal. Hal ini menjadi perhatian serius pemerintah.

Sebagai langkah perbaikan, KemenPPPA mendorong penerapan standar layanan melalui program Taman Asuh Ramah Anak (TARA). Program ini dirancang untuk memastikan daycare memenuhi prinsip pengasuhan berbasis hak anak, termasuk dalam aspek layanan, kemitraan, hingga sistem evaluasi.

“Kami mendorong penerapan layanan pengasuhan terstandar melalui sertifikasi Taman Asuh Ramah Anak (TARA), sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PPPA Nomor 4 Tahun 2024. Program TARA mengatur, standar layanan daycare ramah anak, prinsip pengasuhan berbasis hak anak, jejaring rujukan dan kemitraan, sistem pemantauan dan evaluasi. Kami menekankan aspek sumber daya manusia menjadi kunci utama. Pengelola dan pengasuh harus memahami konsep pengasuhan berbasis hak anak serta memiliki kompetensi yang memadai,” kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.

Selain itu, pemerintah juga menekankan pentingnya penerapan kode etik perlindungan anak (child safeguarding) di setiap daycare. Kebijakan ini diwajibkan sebagai bentuk komitmen seluruh pengelola dalam melindungi anak dari berbagai risiko, mulai dari kekerasan, pelecehan, hingga penelantaran.

Langkah ini diharapkan dapat memperbaiki kualitas layanan daycare secara menyeluruh, sekaligus memastikan setiap anak mendapatkan pengasuhan yang aman dan sesuai dengan prinsip hak anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menyeimbangkan Karier dan Anak, Daycare Berkualitas Jadi Kunci Dukungan untuk Ibu Bekerja

Menyeimbangkan Karier dan Anak, Daycare Berkualitas Jadi Kunci Dukungan untuk Ibu Bekerja

Health | Senin, 27 April 2026 | 12:52 WIB

Kasus Kekerasan Daycare Yogyakarta, DPR Desak Hukuman Berat dan Audit Total

Kasus Kekerasan Daycare Yogyakarta, DPR Desak Hukuman Berat dan Audit Total

News | Senin, 27 April 2026 | 11:55 WIB

Buntut Kasus Little Aresha, Menko PMK Instruksikan Evaluasi Total Daycare se-Indonesia

Buntut Kasus Little Aresha, Menko PMK Instruksikan Evaluasi Total Daycare se-Indonesia

News | Senin, 27 April 2026 | 11:39 WIB

Mayoritas Daycare Belum Berizin, Menteri PPPA Soroti Minimnya Standar dan Risiko bagi Anak

Mayoritas Daycare Belum Berizin, Menteri PPPA Soroti Minimnya Standar dan Risiko bagi Anak

News | Senin, 27 April 2026 | 11:19 WIB

Tertipu Citra Profesional, Orang Tua Ini Ungkap Horor di Balik Daycare Little Aresha

Tertipu Citra Profesional, Orang Tua Ini Ungkap Horor di Balik Daycare Little Aresha

News | Senin, 27 April 2026 | 10:39 WIB

Dosen UGM Jadi Penasihat Daycare Little Aresha, Kampus Tegaskan: Bukan Representasi Institusi

Dosen UGM Jadi Penasihat Daycare Little Aresha, Kampus Tegaskan: Bukan Representasi Institusi

News | Senin, 27 April 2026 | 10:33 WIB

Menteri PPPA Turun Tangan, Korban Kasus Daycare Little Aresha Dapat Pendampingan Psikososial

Menteri PPPA Turun Tangan, Korban Kasus Daycare Little Aresha Dapat Pendampingan Psikososial

News | Senin, 27 April 2026 | 09:20 WIB

Cek 7 Tanda Daycare yang Aman bagi Bayi Agar Tidak Menjadi Korban

Cek 7 Tanda Daycare yang Aman bagi Bayi Agar Tidak Menjadi Korban

Lifestyle | Minggu, 26 April 2026 | 21:32 WIB

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

News | Minggu, 26 April 2026 | 20:35 WIB

Terpopuler: 5 Kejanggalan Daycare Little Aresha, 2.026 Pound Mahar El Rumi Berapa Rupiah?

Terpopuler: 5 Kejanggalan Daycare Little Aresha, 2.026 Pound Mahar El Rumi Berapa Rupiah?

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 06:45 WIB

Terkini

Siksa Bocah di Taman Kramat Pulo hingga Tersengat Listrik, 2 Remaja Ditangkap Polisi

Siksa Bocah di Taman Kramat Pulo hingga Tersengat Listrik, 2 Remaja Ditangkap Polisi

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:16 WIB

Usut Gurita Suap Bea Cukai, KPK Periksa Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus

Usut Gurita Suap Bea Cukai, KPK Periksa Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:08 WIB

Kemenag Gelar Nikah Massal Gratis, Peserta Terpilih Berkesempatan Dapat Modal Usaha

Kemenag Gelar Nikah Massal Gratis, Peserta Terpilih Berkesempatan Dapat Modal Usaha

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:07 WIB

Menteri Hukum Dorong Penyelesaian Aduan Masyarakat Lewat Program Pasti Ada Solusi

Menteri Hukum Dorong Penyelesaian Aduan Masyarakat Lewat Program Pasti Ada Solusi

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:03 WIB

Siaga di Bundaran HI! Mobil Tahanan Polda Metro Siap Angkut Perusuh di Demo Mahasiswa

Siaga di Bundaran HI! Mobil Tahanan Polda Metro Siap Angkut Perusuh di Demo Mahasiswa

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 13:52 WIB

Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI

Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 13:51 WIB

Ahmad Luthfi Gandeng KPK Benahi Tata Kelola Tambang dari Hulu ke Hilir

Ahmad Luthfi Gandeng KPK Benahi Tata Kelola Tambang dari Hulu ke Hilir

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 13:46 WIB

Klaim Tanpa Senjata Api, 6.088 Personel Gabungan Amankan Demo Mahasiswa di Jakarta

Klaim Tanpa Senjata Api, 6.088 Personel Gabungan Amankan Demo Mahasiswa di Jakarta

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 13:44 WIB

Mahasiswa Bakal Gelar Aksi Menuju Indonesia Bangkrut di Bundaran HI, Tuntut Harga BBM Diturunkan

Mahasiswa Bakal Gelar Aksi Menuju Indonesia Bangkrut di Bundaran HI, Tuntut Harga BBM Diturunkan

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 13:40 WIB

BPK Apresiasi Kinerja Bulog, Capaian Pengadaan Gabah dan Beras Dalam Negeri Tembus 77 Persen

BPK Apresiasi Kinerja Bulog, Capaian Pengadaan Gabah dan Beras Dalam Negeri Tembus 77 Persen

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 13:38 WIB