Gara-gara Pohon Cemara, Jaksa KPK Gugat Tetangga Rp 2,6 Miliar

Bangun Santoso Suara.Com
Sabtu, 29 September 2018 | 16:24 WIB
Gara-gara Pohon Cemara, Jaksa KPK Gugat Tetangga Rp 2,6 Miliar
Rumah Dedy bersebelahan dengan rumah jaksa KPK yang menggugatnya Rp 2,6 miliar. (Suara.com/Anggy Muda)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Menyatakan tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum yaitu telah melakukan penguasaan fisik dan mengambil manfaat tanah dan bangunan di atasnya dengan tanpa hak dan tanpa mengindahkan keadaan penggugat yang terganggu secara fisik, moral, kesenangan dan mengalami keterjutan-keterjutan ditambah sikapnya yamg melecehkan penggugat," tulis penggugat dalam gugatannya.

Kontributor : Anggy Muda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI