JK Tak Heran Ribuan Napi Kabur Saat Gempa Palu dan Donggala

Bangun Santoso, Erick Tanjung

Senin, 01 Oktober 2018 | 15:05 WIB
JK Tak Heran Ribuan Napi Kabur Saat Gempa Palu dan Donggala
Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (24/8/2018). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla tak heran dengan banyaknya narapidana yang kabur dari sejumlah penjara atau rutan yang ada Sulawesi Tengah usai daerah itu diguncang gempa dan tsunami. Para napi yang kabur berasal dari Lapas Palu, Rutan Poso dan Rutan Donggala.

"Ya itu emang sama seperti yang terjadi di Aceh dulu tsunami, karena kan penjaranya juga kena dan mereka kabur, lari,” kata Jusuf Kalla usai menghadiri HUT DPD RI di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (1/10/2018).

Kendati begitu, kepolisian akan mencari para narapidana dan tahanan yang kabur dari penjara tersebut. "Tapi tentu nanti dicari," ujar Jusuf Kalla.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kemenkumham, Sri Puguh Budi menyebut ada 1.424 narapidana di penjara seluruh Sulawesi Tengah kabur saat terjadi gempa dan tsunami di Palu dan Donggala. Mereka kabur karena untuk menyelamatkan diri.

Menurut Sri, saat ini terdapat 15 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah Sulawesi Tengah dan 8 di antaranya terkena dampak gempa. Sedangkan jumlah hunian secara keseluruhan mencapai 3.220 orang narapidana dan tahanan. Sementara, lapas dan rutan mengalami over kapasitas mencapai 123 persen.

Untuk Lapas Palu, berkapasitas 120 orang. Berisi 436 orang, dan hingga pagi ini terdapat 53 orang. Sementara Rutan Donggala berkapasitas 108 orang. Berisi 343 orang, dan hingga kekinian rutan kosong dan belum ada informasi lanjutan.

Kemudian Lembaga Permayarakatan Perempuan (LPP) Palu, berkapasitas 100 orang. Berisi 84 orang dan 3 bayi. Hingga hari ini ada 9 orang setelah sebelumnya ada 13 orang dan 3 bayi. Untuk Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Palu, berkapasaitas 100 orang, berisi 29 orang dan hingga kini tersisa 5 orang.

"Kami juga akan melangkapi pendataan tahanan dan narapidana yang berada di luar atas situasi penyelamatan dari robohnya bangunan lapas dan rutan," kata Sri di Kantor Dirjen Pas, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Senin (1/10/2018).

Dirjen PAS menetapkan masa transisi sebagai respon situasi tanggap darurat gempa yang mengguncang wilayah Sulawesi Tengah.

baca juga

"Dengan himbauan wajib lapor sampai dengan dapat berfugsinya secara utuh layanan lapas dan rutan," jelasnya.

Lebih lanjut, Sri mengatakan hingga hari ini terdapat 1.425 tahanan yang tidak berada di tempat. Jumlah tersebut diperkirakan masih akan bertambah.

"Kami masih menunggu info dari Donggala karena di sana belum ada napi yang kembali dan masih kosong. Saya lakukan komunikasi pagi tadi. Ada teman-teman kami yang menginap di Lapas Palu dan Rutan Palu, mudah-mudahan kami bisa pastikan kembali dan siang bisa update dan menghubungi humas kami," tandas Sri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mendagri Minta KPU Hentikan Kegiatan Kampanye di Sulteng

Mendagri Minta KPU Hentikan Kegiatan Kampanye di Sulteng

News | Senin, 01 Oktober 2018 | 14:54 WIB

Diguncang Gempa, Tanah Palu dan Donggala Tak Bisa Lagi Dihuni?

Diguncang Gempa, Tanah Palu dan Donggala Tak Bisa Lagi Dihuni?

News | Senin, 01 Oktober 2018 | 14:51 WIB

Versi BNPB, 844 Nyawa Melayang Pasca Gempa Palu Sulawesi Tengah

Versi BNPB, 844 Nyawa Melayang Pasca Gempa Palu Sulawesi Tengah

News | Senin, 01 Oktober 2018 | 14:50 WIB

18 Jenazah Korban Gempa Palu Selesai Dikubur Massal

18 Jenazah Korban Gempa Palu Selesai Dikubur Massal

News | Senin, 01 Oktober 2018 | 14:34 WIB

Pelabuhan Pantoloan Palu Dibuka untuk Pengiriman Logistik Gempa

Pelabuhan Pantoloan Palu Dibuka untuk Pengiriman Logistik Gempa

News | Senin, 01 Oktober 2018 | 14:30 WIB

Terkini

MengealSonor: Tradisi Mengelola Api di Sumatera Selatan di Tengah Ancaman Kebakaran Gambut

MengealSonor: Tradisi Mengelola Api di Sumatera Selatan di Tengah Ancaman Kebakaran Gambut

News | Senin, 02 November 2026 | 11:39 WIB

Tiga Wilayah Bali Diterjang Longsor, Dua Orang Diduga Masih Tertimbun

Tiga Wilayah Bali Diterjang Longsor, Dua Orang Diduga Masih Tertimbun

Bali | Senin, 02 November 2026 | 11:39 WIB

Konser 20 Tahun for Revenge Jadi Momen Perpisahan, Chimot Resmi Undur Diri

Konser 20 Tahun for Revenge Jadi Momen Perpisahan, Chimot Resmi Undur Diri

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 11:38 WIB

BPS Ungkap Inflasi Tahunan Oktober 2026 Capai 3,23%, Dipicu Harga Pangan hingga Transportasi

BPS Ungkap Inflasi Tahunan Oktober 2026 Capai 3,23%, Dipicu Harga Pangan hingga Transportasi

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 11:38 WIB

Pulihkan Ekosistem Pascakarhutla, UGM Dorong Restorasi Berbasis Sains

Pulihkan Ekosistem Pascakarhutla, UGM Dorong Restorasi Berbasis Sains

News | Senin, 02 November 2026 | 11:32 WIB

ANTM Akui Akan Ambil Alih Tambang Emas di Nabire Papua

ANTM Akui Akan Ambil Alih Tambang Emas di Nabire Papua

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 11:30 WIB

Sidang Kasus Pemerasan dan TPPU, Pengusaha Tan Kian hingga Ferry Boboho Bersaksi Lawan Eks Jampidsus

Sidang Kasus Pemerasan dan TPPU, Pengusaha Tan Kian hingga Ferry Boboho Bersaksi Lawan Eks Jampidsus

News | Senin, 02 November 2026 | 11:30 WIB

Ulasan Film Mawang: Jangan Sebut Namanya, Petaka Pelanggaran Pantangan Adat

Ulasan Film Mawang: Jangan Sebut Namanya, Petaka Pelanggaran Pantangan Adat

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 11:30 WIB

7 Kandungan Skincare yang Perlu Dikenali untuk Membantu Mengatasi Flek Hitam

7 Kandungan Skincare yang Perlu Dikenali untuk Membantu Mengatasi Flek Hitam

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 11:29 WIB

BPS Umumkan Inflasi Oktober 2026 Sentuh 0,22%, Cabai Merah Jadi Biang Kerok

BPS Umumkan Inflasi Oktober 2026 Sentuh 0,22%, Cabai Merah Jadi Biang Kerok

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 11:28 WIB

×