Gara-gara Tak Punya Uang, Bayi Pasutri Ini Disandera Bidan

Reza Gunadha

Senin, 01 Oktober 2018 | 19:59 WIB
Gara-gara Tak Punya Uang, Bayi Pasutri Ini Disandera Bidan
Suami istri di Kota Tangerang bernama Atika (33) dan Rendi Ginting (30), terpaksa harus memendam rasa rindu terhadap si buah hati yang baru dilahirkan, karena sang bayi masih ditahan bidan lantaran mereka tak mampu membayar biaya persalinan. [Suara.com/Anggy Muda]

Suara.com - Suami istri di Kota Tangerang bernama Atika (33) dan Rendi Ginting (30), terpaksa harus memendam rasa rindu terhadap si buah hati yang baru dilahirkan, karena sang bayi masih ditahan bidan lantaran mereka tak mampu membayar biaya persalinan.

Pasutri itu mengakui, bayi mereka masih belum dibolehkan pulang oleh bidan di RT1/RW2 Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Neglasari. Belakangan, si bidan tak diketahui keberadaannya. Begitu juga sang bayi.

Bahkan, menurut Rendi, sesaat setelah bayi dilahirkan, si bidan langsung membawa orok tersebut sehingga mereka belum sempat melihat jelas si jabang bayi berjenis kelamin perempuan tersebut.

“Saya membawa istri lahiran ke Bidan Y tanggal 22 September. Oleh Bidan Y, istri saya dibawa ke rumah sakit di Tangerang karena kondisinya sudah tak memungkinan melahirkan secara normal. Atika harus operasi sesar,” tutur Randi di kediamannya, Kampung Selapajang Jaya RT2/4, Kelurahan Selajang Raya, Senin (1/10/2018).

Saat di RS tersebut, Rendi ditawarkan paket persalinan dari si bidan, bukan pihak RS. Randi menjelaskan, bidan menawarkan paket persalinan sesar seharga Rp 10 juta.

“Setelah operasi selesai, saya langsung dimintakan uang. Padahal saya tak punya uang untuk biaya operasi sesar. Saya minta waktu untuk melunasinya, tapi oleh bidan diminta hari itu juga,” tuturnya.

Suami istri di Kota Tangerang bernama Atika (33) dan Rendi Ginting (30), terpaksa harus memendam rasa rindu terhadap si buah hati yang baru dilahirkan, karena sang bayi masih ditahan bidan lantaran mereka tak mampu membayar biaya persalinan. [Suara.com/Anggy Muda]
Suami istri di Kota Tangerang bernama Atika (33) dan Rendi Ginting (30), terpaksa harus memendam rasa rindu terhadap si buah hati yang baru dilahirkan, karena sang bayi masih ditahan bidan lantaran mereka tak mampu membayar biaya persalinan. [Suara.com/Anggy Muda]

Randi menambahkan, si bidan juga menyuruh istri dan anaknya menginap di rumah sakit selama perawatan.

Namun, pada 26 September 2018, istri bersama buah hatinya akhirnya dikeluarkan dari rumah sakit atas permintaan bidan Y. Pasalnya, mereka belum melunasi biaya penginapan di RS itu.

"Saya disuruh mencicil, saat tengah mengupayakan dananya, tiba-tiba berselang empat hari, istri dan anak saya disuruh pulang, itu juga tanpa sepengetahuan saya," jelas ayah yang memiliki tiga anak perempuan ini.

baca juga

Ternyata, Bidan Y hanya mengantarkan Atika pulang ke rumah. Sementara bayi mereka tetap dibawa Bidan Y ke tempat praktiknya.

”Bidan Y sempat mengatakan bayi saya dititipkan ke rumah penyimpanan anak, dengan mematok biaya penitipan Rp 250 ribu per hari. Itu dia bilang ke istri saya,” jelasnya.

"Tanpa bisa berbuat apa-apa, istri saya yang masih dalam keadaan lemas langsung menangis dan menceritakan hal tersebut kepada saya saat di rumah," papar Randi.

Menurut Randi, pihaknya telah mencoba berkomunikasi dengan Bidan Yuni untuk mendiskusikan masalah biaya.

Pihak keluarga sudah mencoba untuk mengambil opsi membayarkannya melalui BPJS, tapi ditolak oleh Bidan Y.

"Kata bidannya, kalau pakai BPJS,  tidak bisa pakai paket bidan. Tapi, saat itu juga Bidan Y bilang kalau tanpa paket bidan, biaya persalinan dari hari Sabtu hingga Rabu (22 September 2018-26 September 2018) menyentuh harga sebesar Rp 17.5 juta," kata Randi menirukan ucapan Bidan Y.

Randi mencoba mengonfirmasi besaran biaya persalinan ke RS terkait. Ternyata, dari RS, manajemen memberikan jawaban bahwa urusan biaya hanya mau menerima dari Bidan Y.

“Dari situ saya punya pemikiran adanya permainan antara keduanya," kata pria yang kesehariannya bekerja sebagai sopir taksi itu.

Namun, Randi menambahkan, saat pihaknya mencoba kembali berkomunikasi dengan Bidan Y pada Kamis 27 September 2018, telepon genggamnya tidak aktif.

"Ponselnya tidak aktif, saya datangi ke lokasi praktiknya juga tidak ada aktivitas. Hingga saya coba hubungi lagi sampai hari Sabtu pekan lalu juga tak aktif," jelasnya.

Akhirnya, Rendi melaporkan hal itu ke Polres Metro Tangerang Kota guna diselidiki.

"Pada hari Sabtu itu, saya bersama polisi juga sudah mendatangi tempat praktik bidan itu. Tapi tempat praktiknya terkunci rapat," katanya.

"Berharap anak saya bisa kembali ke saya dan istri. Karena sudah enam hari ini saya tidak tahu keberadaan bidan tersebut di mana," tutupnya.

Kontributor : Anggy Muda

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mau Beli Susu Anak dan Motor Ninja, Pengangguran Tusuk Bibi

Mau Beli Susu Anak dan Motor Ninja, Pengangguran Tusuk Bibi

News | Senin, 01 Oktober 2018 | 14:32 WIB

KPU RI Pantau Percetakan Kotak dan Bilik Suara di Tangerang

KPU RI Pantau Percetakan Kotak dan Bilik Suara di Tangerang

News | Minggu, 30 September 2018 | 19:50 WIB

Gara-gara Pohon Cemara, Jaksa KPK Gugat Tetangga Rp 2,6 Miliar

Gara-gara Pohon Cemara, Jaksa KPK Gugat Tetangga Rp 2,6 Miliar

News | Sabtu, 29 September 2018 | 16:24 WIB

Pengoplos Air Mineral Galon di Tangerang Pakai Alat Sederhana

Pengoplos Air Mineral Galon di Tangerang Pakai Alat Sederhana

News | Sabtu, 29 September 2018 | 01:00 WIB

Miris, Ratusan Galon Mimum Berisi Air Sumur Dijual di Tangerang

Miris, Ratusan Galon Mimum Berisi Air Sumur Dijual di Tangerang

News | Jum'at, 28 September 2018 | 13:52 WIB

Terkini

Listyo Sigit Jadi Tersangka, Polri Didesak Bongkar Dalang Penyadapan

Listyo Sigit Jadi Tersangka, Polri Didesak Bongkar Dalang Penyadapan

News | Selasa, 03 November 2026 | 22:10 WIB

Prabowo hingga Menteri Diduga Disadap, Yusril Sebut Belum Ada Indikasi Makar

Prabowo hingga Menteri Diduga Disadap, Yusril Sebut Belum Ada Indikasi Makar

News | Selasa, 03 November 2026 | 22:04 WIB

Hasil Lengkap I League Cup: Persija Imbang, Persebaya dan Persijap Dipermalukan Tim Championship

Hasil Lengkap I League Cup: Persija Imbang, Persebaya dan Persijap Dipermalukan Tim Championship

Bola | Selasa, 03 November 2026 | 22:00 WIB

Bulog Pastikan 4,6 Juta Ton Cadangan Beras Pemerintah Terjaga Mutunya Jelang Akhir Tahun

Bulog Pastikan 4,6 Juta Ton Cadangan Beras Pemerintah Terjaga Mutunya Jelang Akhir Tahun

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 21:59 WIB

Resmi Tersangka, Jenderal Listyo Sigit Cs Diduga Sadap Telepon Prabowo Sejak 2025

Resmi Tersangka, Jenderal Listyo Sigit Cs Diduga Sadap Telepon Prabowo Sejak 2025

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:55 WIB

Yusril Ungkap Dugaan Penyadapan Prabowo Berlangsung dari 2025

Yusril Ungkap Dugaan Penyadapan Prabowo Berlangsung dari 2025

Foto | Selasa, 03 November 2026 | 21:53 WIB

Jejak Penyadapan Listyo Sigit Cs, Ada Perintah Hapus File pada Oktober 2026

Jejak Penyadapan Listyo Sigit Cs, Ada Perintah Hapus File pada Oktober 2026

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:50 WIB

Yusril Jamin Transparansi Kasus Penyadapan Ilegal: Jangan Ragu Polri Sidik Polri

Yusril Jamin Transparansi Kasus Penyadapan Ilegal: Jangan Ragu Polri Sidik Polri

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:23 WIB

Suara.com hingga NU Online Sabet Penghargaan Bergengsi, Ini Daftar Juara AMSI Awards 2026

Suara.com hingga NU Online Sabet Penghargaan Bergengsi, Ini Daftar Juara AMSI Awards 2026

Jogja | Selasa, 03 November 2026 | 21:16 WIB

Prabowo dan Sejumlah Menteri Diduga Disadap, Bagaimana dengan Gibran?

Prabowo dan Sejumlah Menteri Diduga Disadap, Bagaimana dengan Gibran?

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:15 WIB

×