KPU RI Pantau Percetakan Kotak dan Bilik Suara di Tangerang

Pebriansyah Ariefana

Minggu, 30 September 2018 | 19:50 WIB
KPU RI Pantau Percetakan Kotak dan Bilik Suara di Tangerang
Sebanyak 540.940 unit kotak dan 811.272 unit bilik suara dipantau proses pembuatannya oleh pihak KPU RI. (Suara.com/Anggy Muda)

Suara.com - Sebanyak 540.940 unit kotak dan 811.272 unit bilik suara dipantau proses pembuatannya oleh pihak KPU RI. Salah satunya di perusahaan yang berhasil memenangkan lelang yakni, PT. Cipta Multi Buana Perkasa, Kosambi, Tangerang, Minggu (30/9/2018).

Komisioner KPU RI Pramono Tantowi mengatakan untuk proses pembuatan bilik suara telah berjalan sejak tiga hari lalu dengan nantinya, langsung dilakukan pendistribusian pada daerah yang terlah ditentukan.

"Kalau yang kotak suara memang baru dibuat hari ini dan nantinya, proses distribusi tidak harus menunggu selesai semua. Pokoknya, sehari jadi langsung distribusi ke sejumlah wilayah dan untuk pabrik di Tangerang ini ada beberapa wilayah daerah," katanya di Tangerang.

Pada pendistribusiannya kotak suara terdapat pada 8 daerah yakni, Aceh, Bangka Belitung, Kepulauan Seribu, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Padang dan Papua. Sementara, untuk bilik suara terdapat di dua daerah yakni, Banten dan Sumatera.

"Kenapa kita langsung distribusikan, hal ini untuk menghindari hal-hal yang memang dikhawatirkan pada saat pengiriman dengan metode jadi semua baru kirim, malah bikin terlambat. Maka dari itu sudah kirim perlahan-lahan," ungkapnya.

Nantinya, pada penggunaan kotak suara pun tak keseluruhan menggunakan kotak dengan bahan baku karton namun, masih terdapat beberapa daerah yang menggunakan alumunium. Nantinya, untuk beberapa daerah yang menggunakan alumunium akan dilihat tingkat kerawanan akan terjadinya kerusakan kotak suara.

"Kalau spesifikasi kotak suara karton ini sangat bagus dengan ukuran 60x40 centimeter dan mampu menahan beban hingga 80 kilogram jadi, kami jamin tidak cepat rusak. Untuk transparansinya ada kita beri dibagian sisi depan kotak sehingga bisa melihat surat suara," terangnya.

Proses pembuatan kotak atau bilik suara pun melalui beberapa tahap yakni, proses pemilihan kertas, kemudian berlanjut pada tahan cetak dan print, melakukan pengeleman dengan mika transparan yang dilakukan secara manual. Baru berlanjut kembali pada proses mesin dimana, kotak akan dilakukan penjahitan hingga akhirnya pada proses pengepakan yang dibungkus dengan plastik tebal khusus untuk menghindari rayap dan juga air.

Kontributor : Anggy Muda

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gara-gara Pohon Cemara, Jaksa KPK Gugat Tetangga Rp 2,6 Miliar

Gara-gara Pohon Cemara, Jaksa KPK Gugat Tetangga Rp 2,6 Miliar

News | Sabtu, 29 September 2018 | 16:24 WIB

KPU Pertimbangkan Kartu Pemilih Gantikan e-KTP di Pemilu 2019

KPU Pertimbangkan Kartu Pemilih Gantikan e-KTP di Pemilu 2019

News | Jum'at, 28 September 2018 | 23:33 WIB

Pengoplos Air Mineral Galon di Tangerang Pakai Alat Sederhana

Pengoplos Air Mineral Galon di Tangerang Pakai Alat Sederhana

News | Sabtu, 29 September 2018 | 01:00 WIB

Menteri Tak Cuti Kampanyekan Jokowi akan Berurusan dengan Bawaslu

Menteri Tak Cuti Kampanyekan Jokowi akan Berurusan dengan Bawaslu

News | Jum'at, 28 September 2018 | 18:53 WIB

KPU Bolehkan Jokowi Bagikan Sepeda, Ini Alasannya

KPU Bolehkan Jokowi Bagikan Sepeda, Ini Alasannya

News | Jum'at, 28 September 2018 | 16:37 WIB

Terkini

Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X

Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:09 WIB

Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen

Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:05 WIB

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

×