BNPB: Kerugian Gempa Sulawesi Tengah Lebih dari Rp 10 Triliun

Reza Gunadha, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 04 Oktober 2018 | 16:53 WIB
BNPB: Kerugian Gempa Sulawesi Tengah Lebih dari Rp 10 Triliun
Foto udara rumah-rumah warga yang hancur akibat gempa 7,4 skala Richter di Perumnas Balaroa, Palu, Sulawesi Tengah, Senin (1/10). [Antara/Hafidz Mubarak]

Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperkirakan kerugian materiel akibat gempa dan tsunami yang menerjang wilayah Sulawesi Tengah mencapai Rp 10 triliun.

Kapusdatin dan Hubungan Masyarakat BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, taksiran kerugian gempa sekaligus tsunami Sulteng itu lebih besar dari estimasi gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat, beberapa bulan lalu.

"BNPB masih melakukan pendataan, tapi kalau kami bandingkan dengan yang ada di Lombok, melihat lokasi di Sulteng, perkiraan kerugian dan kerusakan di atas Rp 10 triliun. Kerugian dan kerusakan di Lombok Rp 18,8 triliun, ini pasti di atas Rp 10 triliun," kata Sutopo di Graha BNPB, Jakarta Timur, Kamis (4/10/2018).

Kekinian, Sutopo mengatakan, telah menerjunkan tim Damage and Assessment BNPB guna menghitung nilai kerusakan serta kerugian materiel di Kota Palu, Kabupaten Donggala, dan Kabupaten Sigi, Sulteng.

"Tim rehabilitasi rekontruksi akan menghitung kerugian dan kerusakan dengan metode quick count (hitung cepat). Tentu data tersebut juga akan bergerak dinamis seperti di Lombok," jelasnya.

Lebih jauh Sutopo optimistis melakukan percepatan penanganan pascabencana di Sulteng. Dirinya menyebut, Presiden Jokowi akan mengeluarkan instruksi presiden (inpres) terkait penanganan gempa dan tsunami Sulawesi Tengah.

"Nanti presiden akan mengeluarkan intruksi-intruksi khusus untuk mempercepat rehabilitasi, dan rekontruksi pascabencana Sulteng. Prinsipnya, membangun kembali dengan lebih baik dan lebih aman," tandas Sutopo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menyusuri Kota Palu Pasca Gempa saat Malam, Seperti Kota Mati

Menyusuri Kota Palu Pasca Gempa saat Malam, Seperti Kota Mati

News | Kamis, 04 Oktober 2018 | 16:35 WIB

Cicilan Bank Milik Korban Bencana Sementara Tak Akan Ditagih

Cicilan Bank Milik Korban Bencana Sementara Tak Akan Ditagih

Bisnis | Kamis, 04 Oktober 2018 | 16:07 WIB

Hampir Sepekan, Korban Tewas Gempa Palu - Donggala 1.424 Orang

Hampir Sepekan, Korban Tewas Gempa Palu - Donggala 1.424 Orang

News | Kamis, 04 Oktober 2018 | 15:06 WIB

Jawa Tengah Akan Tampung Korban Gempa Palu di Asrama Haji

Jawa Tengah Akan Tampung Korban Gempa Palu di Asrama Haji

News | Kamis, 04 Oktober 2018 | 14:46 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×