KPK Tetapkan Tiga Orang Tersangka Kasus Suap Wajib Pajak

Reza Gunadha | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 04 Oktober 2018 | 18:33 WIB
KPK Tetapkan Tiga Orang Tersangka Kasus Suap Wajib Pajak
Penyidik memperlihatkan barang bukti operasi tangkap tangan terkait dugaan kasus suap dengan tujuan pengurangan pembayaran pajak Ambon di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan tiga tersangka suap kepada Kepala Kantor Pajak (KPP) Pratama Ambon, La Masikamba, terkait dengan wajib pajak orang pribadi pada tahun anggaran 2016 di KPP Pratama Ambon.

"Setelah pemeriksaan, melakukan gelar perkara dalam waktu 1 x 24 jam, kemudian menyimpulkan ada dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji oleh Kepala Kantor Pajak (KPP) Pratama Ambon terkait dengan wajib pajak orang pribadi pada tahun 2016 di KPP Pratama Ambon," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat konferensi pers di Gedung KPK RI, Jakarta, Kamis (4/10/2018).

KPK meningkatkan status penanganan perkara ke tingkat penyidikan, serta menetapkan tiga orang tersangka, yaitu diduga sebagai pemberi pemilik CV AT Anthony Liando (AL).

Sementara dua orang lainnya diduga sebagai penerima, masing-masing Kepala KPP Pratama Ambon La Masikamba (LMB) dan supervisor atau pemeriksa pajak KPP Pratama Ambon Sulimin Ratmin (SR).

Diduga, kata Syarif, La Masikamba bersama-sama dengan tim pemeriksa pajak pada KPP Pratama Ambon menerima hadiah atau janji dari pengusaha terkait kewajiban pajak pribadi tahun 2016 senilai total yang harus dibayar antara Rp 1,7 miliar sampai Rp 2,4 miliar.

"LMB selaku Kepala Kantor Pajak Pratama Ambon berdasarkan surat dari KPP Pusat agar melakukan pemeriksaan khusus terhadap 13 wajib pajak (WP) di wilayah Ambon, karena indikasi mencurigakan. Salah satunya adalah WP perorangan atas nama AL," ungkap Syarif.

Atas dasar surat tersebut, lanjut Syarif, La Masikamba memerintahkan Sulimin Ratmin untuk melakukan pemeriksaan terhadap Anthony Liando.

"Secara teknis pemeriksaan dilakukan oleh SR dengan pengawasan langsung oleh LMB. Rencana pemeriksaan kemudian dibuat oleh SR dengan persetujuaan LMB. Salah satu hasil 'profiling'-nya adalah adanya peningkatan harta," kata Syarif.

Ia menyebutkan, dari perhitungan wajib pajak perorangan Anthony Liando sebesar antara Rp 1,7 miliar dan 2,4 miliar, melalui komunikasi antara Sulimin Ratmin dan Anthony Liando serta tim pemeriksa lainnya dinegoisasikan hingga beberapa kali menjadi kewajiban pajak orang pribadi pada tahun 2016 atas nama Anthony Liando sebesar Rp1,037 miliar.

Atas kesepakatan tersebut, kata Syarif, terjadi komitmen pemberian uang sebesar Rp 320 juta yang diberikan bertahap, yaitu 4 September 2018 setoran bank dari rekening AL kepada SR melalui rekening anak SR sebesar Rp 20 juta.

Pada tanggal 2 Oktober 2018 diberikan tunai sebesar Rp 100 juta dari AL kepada SR di kediaman SR, dan sebesar Rp 200 juta akan diberikan kepada LMB pada akhir September setelah surat Ketetapan Pajak (SKP) diterima oleh AL.

Diduga selain pemberian tersebut, La Masikamba juga menerima pemberian lainnya dari Anthony Liando sebesar Rp 550 juta pada tanggal 10 Agustus 2018.

Sebagai pihak yang diduga pemberi Anthony Liando disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) Huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20/2001.

Sebagai pihak yang diduga penerima Sulimin Ratmin disangkakan melanggar Pasal 12 Huruf a atau Pasal 11 UU No 31/1999 yang diubah dengan UU No 20/2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

La Masikamba disangkakan melanggar Pasal 12 Huruf a atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU No. 31/1999 yang diubah dengan UU No. 20/2001 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Idrus Minta Duit Rp 4 Miliar untuk Munaslub Golkar 2017

Idrus Minta Duit Rp 4 Miliar untuk Munaslub Golkar 2017

News | Kamis, 04 Oktober 2018 | 18:23 WIB

KPK Ungkap Peran Dirut PLN Sofyan Basir dalam Kasus PLTU Riau

KPK Ungkap Peran Dirut PLN Sofyan Basir dalam Kasus PLTU Riau

News | Kamis, 04 Oktober 2018 | 17:31 WIB

Tangkap Wali Kota Pasuruan, KPK Sita Duit Rp 120 Juta

Tangkap Wali Kota Pasuruan, KPK Sita Duit Rp 120 Juta

News | Kamis, 04 Oktober 2018 | 16:38 WIB

Sri Mulyani Geram, 6 Pejabat Pajak di Ambon dan Papua Terima Suap

Sri Mulyani Geram, 6 Pejabat Pajak di Ambon dan Papua Terima Suap

Bisnis | Kamis, 04 Oktober 2018 | 15:47 WIB

Terkini

Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran

Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:39 WIB

Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa

Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 23:07 WIB

Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin

Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:46 WIB

Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia

Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:39 WIB

Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat

Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:30 WIB

Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali

Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:19 WIB

Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman

Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:04 WIB

Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata

Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:50 WIB

Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah

Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:43 WIB

Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan

Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:41 WIB