ICW Desak KPK Tindaklanjuti Investigasi 5 Media IndonesiaLeaks

Tim Liputan Khusus

Senin, 08 Oktober 2018 | 16:45 WIB
ICW Desak KPK Tindaklanjuti Investigasi 5 Media IndonesiaLeaks
Indonesia Corruption Watch mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi menindaklanjuti laporan peliputan investigasi lima media anggota IndonesiaLeaks, memgenai dugaan perusakan barang butki serta aliran dana ke sejumlah pejabat negara. [Suara.com]

Suara.com - Indonesia Corruption Watch mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi menindaklanjuti laporan peliputan investigasi lima media anggota IndonesiaLeaks, memgenai dugaan perusakan barang butki serta aliran dana ke sejumlah pejabat negara.

Suara.com, bersama Tempo, KBR, Independent, dan Jaring, yang melakukan peliputan di bawah bendera IndonesiaLeaks, mengungkap dugaan penggembosan upaya penyidikan kasus korupsi impor daging oleh dua mantan penyidik KPK asal Polri, yakni Roland  Ronaldy dan Harun.

“KPK harus menindak lanjuti hasil laporan liputan investigasi media yang tergabung dalam Indonesialeaks ini. Karena dalam liputan tersebut terlihat jelas ada bukti-buktinya,” kata Anggota Divisi Investigasi ICW Lais Abid dalam konfrensi pers di kantor LBH Pers, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (8/10/2018).

Dia menuturkan, dalam laporan investigasi lima media tersebut menunjukkan pengusaha impor daging Basuki Hariman tak hanya memberikan suap kepada mantan hakim Konstitusi Patrialis Akbar yang belakangan divonis penjara 8 tahun.

Namun, Basuki juga diduga menyuap sejumlah pejabat negara lainnya, ”Termasuk petinggi Polri,” imbuhnya.

“Atas laporan itu kami mendesak KPK segera bergerak mengembangkan kasus tersebut dan mengungkapnya hingga tuntas,” ujar dia.

Sedangkan untuk dua eks penyidik KPK berlatar Polisi, yakni Roland dan Harun yang merusak barang bukti penyidikan juga harus diusut.

Menurutnya, dua Polisi itu tak cukup hanya dijatuhi sanksi etik dengan dikembalikan ke institusi asal, namun juga perlu dikembangkan dugaan menghalangi proses penyidikan KPK.

“Kalau nanti KPK bisa mengembangkan kasus ini sampai dugaan menghalang-halangi penyidikan, itu bisa dijerat menggunakan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” jelas dia.

baca juga

Dia menambahkan, meski Roland dan Harun sudah dikembalikan ke Mabes Polri, KPK tetap bisa memproses mereka secara hukum.

“Saya kira bisa, dia konteksnya menghalang-halangi dan kemudian aktor utamanya yang melakukan tindak pidana korupsi si Basuki Hariman diproses oleh KPK. Artinya ini kan terkait dengan Basuki Hariman. Jadi, ketika penyidikan kasus Basuki ini dihalang-halangi oleh siapa pun, meskipun dia sudah dikembalikan lagi ke institusi asalnya, saya rasa masih bisa diproses,” tambah dia.

Hasil lengkap liputan investigasi mengenai persoalan tersebut, bisa dibaca  di sini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berkas Pemeriksaan yang Gaib, Buku Merah yang Terkoyak

Berkas Pemeriksaan yang Gaib, Buku Merah yang Terkoyak

Liks | Senin, 08 Oktober 2018 | 05:55 WIB

KPK Segera Tahan Bupati Tulungagung dan Walikota Blitar

KPK Segera Tahan Bupati Tulungagung dan Walikota Blitar

News | Jum'at, 05 Oktober 2018 | 22:14 WIB

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Petugas Pajak di Ambon

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Petugas Pajak di Ambon

News | Kamis, 04 Oktober 2018 | 23:58 WIB

Usai Diperiksa KPK, 2 Anggota DPRD Sumut Langsung Ditahan

Usai Diperiksa KPK, 2 Anggota DPRD Sumut Langsung Ditahan

News | Kamis, 04 Oktober 2018 | 23:48 WIB

Sri Mulyani Geram, 6 Pejabat Pajak di Ambon dan Papua Terima Suap

Sri Mulyani Geram, 6 Pejabat Pajak di Ambon dan Papua Terima Suap

Bisnis | Kamis, 04 Oktober 2018 | 15:47 WIB

Terkini

Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat

Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01 WIB

Waduk di Dunia Diam-Diam Kehilangan Kapasitas Air: Sedimentasi Jadi Ancaman yang Sering Terabaikan

Waduk di Dunia Diam-Diam Kehilangan Kapasitas Air: Sedimentasi Jadi Ancaman yang Sering Terabaikan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:50 WIB

BEM UBK Ngaku Terima Uang, PSI Bela Gibran: Tak Mungkin Mas Wapres Main-main dengan Mahasiswa

BEM UBK Ngaku Terima Uang, PSI Bela Gibran: Tak Mungkin Mas Wapres Main-main dengan Mahasiswa

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:38 WIB

Skandal Suap BEM UBK Usai Bertemu Gibran di Istana, Siapa Bermain?

Skandal Suap BEM UBK Usai Bertemu Gibran di Istana, Siapa Bermain?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:35 WIB

2 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Tewas saat Latihan Militer, Ini Penyebabnya

2 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Tewas saat Latihan Militer, Ini Penyebabnya

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:33 WIB

Teriak 'Kaki Saya Patah' saat Jaga Demo di DPR, Ternyata Ini Diagnosis Medis AKBP Adri Desas

Teriak 'Kaki Saya Patah' saat Jaga Demo di DPR, Ternyata Ini Diagnosis Medis AKBP Adri Desas

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:32 WIB

Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik

Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:04 WIB

Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief

Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:02 WIB

Suap Ketua BEM UBK Coreng Wajah Gerakan Mahasiswa, Aktivisme Bayaran Jadi Penyakit Akut

Suap Ketua BEM UBK Coreng Wajah Gerakan Mahasiswa, Aktivisme Bayaran Jadi Penyakit Akut

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:55 WIB

Dini Hari Mencekam di Duren Sawit: Api Lahap Warung Kelontong, 18 Jiwa Nyaris Terpanggang

Dini Hari Mencekam di Duren Sawit: Api Lahap Warung Kelontong, 18 Jiwa Nyaris Terpanggang

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:52 WIB