ICW Desak KPK Tindaklanjuti Investigasi 5 Media IndonesiaLeaks

Tim Liputan Khusus | Suara.com

Senin, 08 Oktober 2018 | 16:45 WIB
ICW Desak KPK Tindaklanjuti Investigasi 5 Media IndonesiaLeaks
Indonesia Corruption Watch mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi menindaklanjuti laporan peliputan investigasi lima media anggota IndonesiaLeaks, memgenai dugaan perusakan barang butki serta aliran dana ke sejumlah pejabat negara. [Suara.com]

Suara.com - Indonesia Corruption Watch mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi menindaklanjuti laporan peliputan investigasi lima media anggota IndonesiaLeaks, memgenai dugaan perusakan barang butki serta aliran dana ke sejumlah pejabat negara.

Suara.com, bersama Tempo, KBR, Independent, dan Jaring, yang melakukan peliputan di bawah bendera IndonesiaLeaks, mengungkap dugaan penggembosan upaya penyidikan kasus korupsi impor daging oleh dua mantan penyidik KPK asal Polri, yakni Roland  Ronaldy dan Harun.

“KPK harus menindak lanjuti hasil laporan liputan investigasi media yang tergabung dalam Indonesialeaks ini. Karena dalam liputan tersebut terlihat jelas ada bukti-buktinya,” kata Anggota Divisi Investigasi ICW Lais Abid dalam konfrensi pers di kantor LBH Pers, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (8/10/2018).

Dia menuturkan, dalam laporan investigasi lima media tersebut menunjukkan pengusaha impor daging Basuki Hariman tak hanya memberikan suap kepada mantan hakim Konstitusi Patrialis Akbar yang belakangan divonis penjara 8 tahun.

Namun, Basuki juga diduga menyuap sejumlah pejabat negara lainnya, ”Termasuk petinggi Polri,” imbuhnya.

“Atas laporan itu kami mendesak KPK segera bergerak mengembangkan kasus tersebut dan mengungkapnya hingga tuntas,” ujar dia.

Sedangkan untuk dua eks penyidik KPK berlatar Polisi, yakni Roland dan Harun yang merusak barang bukti penyidikan juga harus diusut.

Menurutnya, dua Polisi itu tak cukup hanya dijatuhi sanksi etik dengan dikembalikan ke institusi asal, namun juga perlu dikembangkan dugaan menghalangi proses penyidikan KPK.

“Kalau nanti KPK bisa mengembangkan kasus ini sampai dugaan menghalang-halangi penyidikan, itu bisa dijerat menggunakan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” jelas dia.

Dia menambahkan, meski Roland dan Harun sudah dikembalikan ke Mabes Polri, KPK tetap bisa memproses mereka secara hukum.

“Saya kira bisa, dia konteksnya menghalang-halangi dan kemudian aktor utamanya yang melakukan tindak pidana korupsi si Basuki Hariman diproses oleh KPK. Artinya ini kan terkait dengan Basuki Hariman. Jadi, ketika penyidikan kasus Basuki ini dihalang-halangi oleh siapa pun, meskipun dia sudah dikembalikan lagi ke institusi asalnya, saya rasa masih bisa diproses,” tambah dia.

Hasil lengkap liputan investigasi mengenai persoalan tersebut, bisa dibaca  di sini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berkas Pemeriksaan yang Gaib, Buku Merah yang Terkoyak

Berkas Pemeriksaan yang Gaib, Buku Merah yang Terkoyak

Liks | Senin, 08 Oktober 2018 | 05:55 WIB

KPK Segera Tahan Bupati Tulungagung dan Walikota Blitar

KPK Segera Tahan Bupati Tulungagung dan Walikota Blitar

News | Jum'at, 05 Oktober 2018 | 22:14 WIB

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Petugas Pajak di Ambon

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Petugas Pajak di Ambon

News | Kamis, 04 Oktober 2018 | 23:58 WIB

Usai Diperiksa KPK, 2 Anggota DPRD Sumut Langsung Ditahan

Usai Diperiksa KPK, 2 Anggota DPRD Sumut Langsung Ditahan

News | Kamis, 04 Oktober 2018 | 23:48 WIB

Sri Mulyani Geram, 6 Pejabat Pajak di Ambon dan Papua Terima Suap

Sri Mulyani Geram, 6 Pejabat Pajak di Ambon dan Papua Terima Suap

Bisnis | Kamis, 04 Oktober 2018 | 15:47 WIB

Terkini

Lebih Ganas dari PMK! Ancaman Penyakit BEF Hantui Sapi Kurban di Bekasi: Telat Sehari Bisa Mati

Lebih Ganas dari PMK! Ancaman Penyakit BEF Hantui Sapi Kurban di Bekasi: Telat Sehari Bisa Mati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:16 WIB

Pakar UGM Tolak Kampus Ikut Kelola MBG, Khawatir Perguruan Tinggi Kehilangan Independensi

Pakar UGM Tolak Kampus Ikut Kelola MBG, Khawatir Perguruan Tinggi Kehilangan Independensi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:05 WIB

Rasa Haru Selimuti Rumah Duka Haerul Saleh, Peti Jenazah Diantar Para Pimpinan BPK

Rasa Haru Selimuti Rumah Duka Haerul Saleh, Peti Jenazah Diantar Para Pimpinan BPK

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:53 WIB

Lantai 4 Rumah Anggota BPK Haerul Saleh Hangus 80 Persen

Lantai 4 Rumah Anggota BPK Haerul Saleh Hangus 80 Persen

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:45 WIB

Kesaksian ART Selamat dalam Kebakaran yang Menewaskan Anggota BPK

Kesaksian ART Selamat dalam Kebakaran yang Menewaskan Anggota BPK

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:37 WIB

Curhat ASN soal WFH Setiap Jumat: Bisa Hemat Rp 400 Ribu Sebulan tapi Banyak Distraksi

Curhat ASN soal WFH Setiap Jumat: Bisa Hemat Rp 400 Ribu Sebulan tapi Banyak Distraksi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:22 WIB

Waspadai Hantavirus, DPR Desak Pemerintah Perketat Bandara dan Pelabuhan

Waspadai Hantavirus, DPR Desak Pemerintah Perketat Bandara dan Pelabuhan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:17 WIB

Tantangan Iklim Makin Kompleks, Pendekatan Interdisipliner Dinilai Jadi Kunci

Tantangan Iklim Makin Kompleks, Pendekatan Interdisipliner Dinilai Jadi Kunci

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:07 WIB

Kisah Penjaga Perlintasan di Jogja: Lari Kibarkan Bendera Merah Hentikan Kereta saat Ada Mobil Mogok

Kisah Penjaga Perlintasan di Jogja: Lari Kibarkan Bendera Merah Hentikan Kereta saat Ada Mobil Mogok

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:58 WIB

Tewas Dalam Kebakaran, Jenazah Anggota BPK Haerul Saleh Dimakamkan di Kolaka

Tewas Dalam Kebakaran, Jenazah Anggota BPK Haerul Saleh Dimakamkan di Kolaka

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:54 WIB