Gagal Polisikan Farhat Abbas, Eggi Sudjana Ngadu ke Propam Polri

Selasa, 09 Oktober 2018 | 17:00 WIB
Gagal Polisikan Farhat Abbas, Eggi Sudjana Ngadu ke Propam Polri
Farhat Abbas (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aktivis 212 Eggi Sudjana melaporkan beberapa polisi yang menolak laporannya terhadap Farhat Abbas ke Divisi Profesi dan Pengamanan Polri atau Propam. Laporan itu atas dugaan pencemaran nama baik.

Eggi Sudjana menyebut dua polisi yang menolak laporan yang disampaikan pengacaranya pada Senin (8/10/2018) berlaku tidak adil sehingga merugikan pihaknya. Untuk itu, ia melaporkan dua polisi dengan dugaan melanggar Pasal 102 ayat 1 KUHAP yang seharusnya mengedepankan peradilan yang adil.

"Saya datang ke sini karena laporan saya kemarin di Bareskrim Mabes Polri lewat pengacara saya ditolak," ujar Eggi Sudjana didampingi kuasa hukumnya di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Eggi Sudjana menjelaskan polisi harus menjalankan Tribata. Yakni melayani, mengayomi dan melindungi rakyat serta netral.

"Penyidik harus independen, tidak boleh penyidik diintervensi, netralitas sama dengan TNI. Tidak boleh polisi terkesan sudah berpihak," ucap Eggi.

Ia berharap pimpinan Diivisi Propam Polri mengawasi dan memeriksa terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh polisi-polisi tersebut.

Eggi Sudjana melalui tim kuasa hukumnya melaporkan Farhat Abbas ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik pada Senin (8/10/2018), tetapi ditolak dengan alasan menunggu proses hukum laporan polisi Farhat Abbas selesai.

Pihaknya melaporkan Farhat Abbas karena diduga telah memfitnah Eggi Sudjana dengan menuding adanya konspirasi oleh 17 orang yang dilaporkannya terkait berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet. (Antara)

Baca Juga: Emak-emak Ngomel karena Gagal Polisikan Farhat Abbas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI