Pelaku Pesta Seks Pasutri Tukar Pasangan Akan Ikuti Tes Kejiwaan

Reza Gunadha | Suara.com

Rabu, 10 Oktober 2018 | 18:52 WIB
Pelaku Pesta Seks Pasutri Tukar Pasangan Akan Ikuti Tes Kejiwaan
Tiga pasutri pelaku pesta seks tukar pasangan alias swinger diamanka Polda Jatim, Selasa (9/10/2018). [Suara.com/Achmad Ali]

Suara.com - Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, terus melakukan pengembangan terhadap kasus pesta seks tiga suami istri bertukar pasangan alias swinger, yang dilakukan di kamar 0312 Hotel Oval, Jalan Diponegoro, Surabaya.

Kasubdit IV Renakta Ajun Komisaris Besar Polisi Festo Ari Permana saat dikonfirmasi Suara.com menjelaskan, dalam waktu dekat dirinya akan memeriksakan tersangka ke ahli jiwa atau psikiater.

"Kami akan memeriksakan tersangka ke ahli kejiwaan. Pemeriksaan kejiwaan dari psikiater dilakukan untuk mengetahui kondisi kejiwaan tersangka saat melakukan swinger," jelas Festo Ari Permana, Rabu (10/10/2018).

Selain melakukan pemeriksaan kejiwaan, polisi juga akan terus mengembangkan kasus ini. "Kami juga akan melakukan pengembangan dengan menelusuri kelompok-kelompok atau jaringan swinger lebih luas," pungkasnya.

Sebelumnya, tiga pasutri pelaku seks bertukar pasangan diamankan Subdit IV Renakta, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.

Eko Hardianto (30) telah ditetapkan tersangka. Pengakuan Eko, dia sudah melakukan kegiatan swinger sebanyak empat kali sejak tahun 2017 lalu dengan berpindah-pindah tempat di Surabaya.

Untuk menawarkan swingger, tersangka Eko menawarkannya melalui twitter dengan akun @ekodok87/@pasutri94.

Dalam penggerebekan itu, polisi juga mengita 2 kondom, 6 buku akte nikah tiga pasutri, 6 celana dalam pasutri, 3 BH, 1 kuitansi Hotel Oval, dan 4 ponsel.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 296 atau 506 KUHP dengan ancaman pidana penjara 4 tahun.

Kontributor : Achmad Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Surabaya Otaki 600 CCTV dengan Teknologi Pengidentifikasi Wajah

Surabaya Otaki 600 CCTV dengan Teknologi Pengidentifikasi Wajah

Tekno | Rabu, 10 Oktober 2018 | 17:17 WIB

Eko Bawa Istrinya yang Hamil Ikut Pesta Seks Tukar Pasangan

Eko Bawa Istrinya yang Hamil Ikut Pesta Seks Tukar Pasangan

News | Selasa, 09 Oktober 2018 | 20:07 WIB

Tiga Suami Istri Pesta Seks Tukar Pasangan, Daftar via Twitter

Tiga Suami Istri Pesta Seks Tukar Pasangan, Daftar via Twitter

News | Selasa, 09 Oktober 2018 | 19:11 WIB

Tiga Pasutri Digerebek di Hotel Oval, Pesta Seks Tukar Pasangan

Tiga Pasutri Digerebek di Hotel Oval, Pesta Seks Tukar Pasangan

News | Selasa, 09 Oktober 2018 | 16:28 WIB

Terkini

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:43 WIB

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:05 WIB

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:50 WIB

Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap

Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:27 WIB

Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS

Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:07 WIB

Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil

Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil

News | Sabtu, 04 April 2026 | 12:53 WIB

Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran

Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran

News | Sabtu, 04 April 2026 | 11:42 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional

News | Sabtu, 04 April 2026 | 11:02 WIB

Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM

Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM

News | Sabtu, 04 April 2026 | 10:40 WIB

Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga

Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga

News | Sabtu, 04 April 2026 | 08:15 WIB