Amien Rais Diperiksa Polisi, Begini Pandangan Yusril

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 11 Oktober 2018 | 05:47 WIB
Amien Rais Diperiksa Polisi, Begini Pandangan Yusril
Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais memberikan keterangan kepada wartawan sebelum menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/10). [ANTARA FOTO/Reno Esnir]

Suara.com - Pakar hukum Yusril Ihza Mahendra mengapresiasi Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais yang memenuhi panggilan Kepolisian Daerah Metro Jaya di Jakarta sebagai terlapor dugaan kasus penyebaran hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet.

Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia itu mengatakan Amin Rais, yang juga menjadi bagian dari Dewan Penasihat Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, dalam pemeriksaan perkara ini di Polda Metro Jaya masih sebatas sebagai saksi.

"Polisi berwenang meminta keterangan kepada siapa saja yang diduga mengetahui terjadinya tindak pidana. Amien Rais dan beberapa tokoh lain dianggap mengetahui tindak pidana yang dilakukan Ratna Sarumpaet," ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Rabu (10/10/2018).

"Apakah Amien Rais terlibat atau tidak dalam penyebaran kebohongan Ratna, tentu nanti tergantung dari fakta-fakta yang dikumpulkan penyidik polisi," lanjutnya.

Karenanya Yusril mengapresiasi kesediaan Amien Rais yang tadi pagi memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang ini lebih lanjut mengimbau agar Amin Rais dalam menghadapi perkara ini tidak perlu membumbui dengan desakan agar Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian dipecat dari jabatannya. Advokat kondang itu menilai polisi telah bekerja dengan baik dalam menuntaskan penyidikan kasus Ratna Sarumpaet.

"Ini beda dengan desakan saya yang mempertanyakan keabsahan Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung tahun 2010," katanya.

Saat itu Yusril menolak diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) karena menilai Jaksa Agung yang ketika itu dijabat Hendarman Supandji tidak sah.

"Saya tidak asal ngomong ketika mengatakan Jaksa Agungnya waktu itu ilegal. Saya membuktikannya di Mahkamah Konstitusi sehingga akhirnya Hendarman Supandji diturunkan dari jabatan Jaksa Agung," ucapnya.

baca juga

Dalam kasus Amin Rais yang dipanggil polisi sebagai saksi kasus penyebaran hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet, yang kemudian melalui pemberitaan di media massa melontarkan pernyataan agar Kapolri dicopot, Yusril menilai tidak ada alasan hukumnya.

"Sebagai Bapak Bangsa, keteduhan sikap Amien Rais diperlukan agar tidak semakin memicu keresahan dan polemik di masyarakat," tuturnya.

Yusril menyarankan, kalau Amin Rais memang benar punya bukti-bukti korupsi seperti yang dilontarkannya di media massa, agar segera melapor secara resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau aparat hukum lainnya, sehingga tidak hanya menjadi asumsi yang justru menimbulkan polemik berkepanjangan di masyarakat. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kubu Amien Rais: Jumpa Pers di Rumah Prabowo karena Iba ke Ratna

Kubu Amien Rais: Jumpa Pers di Rumah Prabowo karena Iba ke Ratna

News | Rabu, 10 Oktober 2018 | 21:37 WIB

Ada Foto Ratna Sarumpaet di Laptop Amien Rais

Ada Foto Ratna Sarumpaet di Laptop Amien Rais

News | Rabu, 10 Oktober 2018 | 20:04 WIB

Watak Asli Ratna Sarumpaet yang Pernah Diungkap Atiqah Hasiholan

Watak Asli Ratna Sarumpaet yang Pernah Diungkap Atiqah Hasiholan

Entertainment | Rabu, 10 Oktober 2018 | 20:30 WIB

Polisi Cepat Ungkap Hoaks Ratna Sarumpaet, HNW: Ada yang Janggal

Polisi Cepat Ungkap Hoaks Ratna Sarumpaet, HNW: Ada yang Janggal

News | Rabu, 10 Oktober 2018 | 18:43 WIB

Terkini

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB