Ratna Sarumpaet Tidak Suka Makanan dalam Penjara

Reza Gunadha | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 11 Oktober 2018 | 14:37 WIB
Ratna Sarumpaet Tidak Suka Makanan dalam Penjara
Aktivis Ratna Sarumpaet (tengah) dengan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Dirkrimum Polda Metrojaya, Jakarta, Jumat (5/10). [ANTARA FOTO/Reno Esnir]

Suara.com - Gara-gara Diet, Ratna Sarumpaet Tak Doyan Masakan Penjara

Meski sudah meringkuk di penjara, aktivis sosial Ratna Sarumpaet jarang menyantap masakan yang biasa dihidangkan kepada para tahanan.

Perempuan berusia 70 tahun itu lebih suka menyantap masakan yang dibawakan oleh keluarga.

Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Barnabas menyebutkan, alasan Ratna lebih memilih menu masakan dari  luar penjara karena sedang menjalani program diet.

"Kan dia (Ratna Sarumpaet) sedang diet. Jadi dibawakan nasi merah, sayuran kayak sawi. Buah apel dan yang lain-lain," kata Barnabas saat dihubungi Suara.com, Kamis (11/10/2018).

Dia mengakui jarang melihat Ratna Sarumpaet dijenguk langsung anak-anak, termasuk artis Atiqah Hasiholan. Namun, hampir setiap hari, ada utusan dari keluarga yang membawakan makanan diet untuk Ratna.

"Ya (keluarga) tidak setiap hari juga jenguk.  Paling orang utusannya saja bawa makan," kata dia.

Meski demikian, Barnabas mengaku polisi tetap memberikan masakan penjara kepada Ratna seperti yang kerap disantap para tahanan lain.

"Jadi tetap kami berikan, tapi dia lebih suka makanan diet. Kan kami menyediakan nasi putih, tapi Bu Ratna maunya nasi merah," kata dia.

Sebelumnya, polisi resmi menahan Ratna setelah menyandang status tersangka dalam kasus penyebaran hoaks di media sosial. Penahanan itu dilakukan setelah Ratna diringkus di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten pada Kamis (4/10) malam.

Dalam kasus ini, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dari penerapan pasal berlapis itu, Ratna Sarumpaet terancam hukuman pidana 10 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Hormati Amien Rais dan Sebut Sebagai Sosok Negarawan

Polisi Hormati Amien Rais dan Sebut Sebagai Sosok Negarawan

News | Kamis, 11 Oktober 2018 | 13:34 WIB

Polisi Telisik Penyebar Hoaks Penganiayaan Ratna ke Amien Rais

Polisi Telisik Penyebar Hoaks Penganiayaan Ratna ke Amien Rais

News | Kamis, 11 Oktober 2018 | 13:30 WIB

Awasi Gerak-Gerik Ratna Sarumpaet, Polisi Tambah 4 Kamera CCTV

Awasi Gerak-Gerik Ratna Sarumpaet, Polisi Tambah 4 Kamera CCTV

News | Kamis, 11 Oktober 2018 | 13:10 WIB

Buntut Hoaks Ratna Sarumpaet, Bawaslu Periksa Pelapor Prabowo

Buntut Hoaks Ratna Sarumpaet, Bawaslu Periksa Pelapor Prabowo

News | Kamis, 11 Oktober 2018 | 13:06 WIB

Dalami Kasus Ratna Sarumpaet, Polisi Periksa Plt Kadisparbud DKI

Dalami Kasus Ratna Sarumpaet, Polisi Periksa Plt Kadisparbud DKI

News | Kamis, 11 Oktober 2018 | 12:25 WIB

Terkini

Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!

Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:28 WIB

'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?

'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:07 WIB

Gubernur Khofifah Apresiasi, Pemprov Jatim Borong 3 Penghargaan UB Halal Metric Award 2026

Gubernur Khofifah Apresiasi, Pemprov Jatim Borong 3 Penghargaan UB Halal Metric Award 2026

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:04 WIB

Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat

Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:03 WIB

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:54 WIB

Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs

Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:38 WIB

Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!

Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:32 WIB

Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas

Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:07 WIB

Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!

Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05 WIB

BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN

BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 06:46 WIB