Ratna Sarumpaet Tidak Suka Makanan dalam Penjara

Reza Gunadha | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 11 Oktober 2018 | 14:37 WIB
Ratna Sarumpaet Tidak Suka Makanan dalam Penjara
Aktivis Ratna Sarumpaet (tengah) dengan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Dirkrimum Polda Metrojaya, Jakarta, Jumat (5/10). [ANTARA FOTO/Reno Esnir]

Suara.com - Gara-gara Diet, Ratna Sarumpaet Tak Doyan Masakan Penjara

Meski sudah meringkuk di penjara, aktivis sosial Ratna Sarumpaet jarang menyantap masakan yang biasa dihidangkan kepada para tahanan.

Perempuan berusia 70 tahun itu lebih suka menyantap masakan yang dibawakan oleh keluarga.

Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Barnabas menyebutkan, alasan Ratna lebih memilih menu masakan dari  luar penjara karena sedang menjalani program diet.

"Kan dia (Ratna Sarumpaet) sedang diet. Jadi dibawakan nasi merah, sayuran kayak sawi. Buah apel dan yang lain-lain," kata Barnabas saat dihubungi Suara.com, Kamis (11/10/2018).

Dia mengakui jarang melihat Ratna Sarumpaet dijenguk langsung anak-anak, termasuk artis Atiqah Hasiholan. Namun, hampir setiap hari, ada utusan dari keluarga yang membawakan makanan diet untuk Ratna.

"Ya (keluarga) tidak setiap hari juga jenguk.  Paling orang utusannya saja bawa makan," kata dia.

Meski demikian, Barnabas mengaku polisi tetap memberikan masakan penjara kepada Ratna seperti yang kerap disantap para tahanan lain.

"Jadi tetap kami berikan, tapi dia lebih suka makanan diet. Kan kami menyediakan nasi putih, tapi Bu Ratna maunya nasi merah," kata dia.

Sebelumnya, polisi resmi menahan Ratna setelah menyandang status tersangka dalam kasus penyebaran hoaks di media sosial. Penahanan itu dilakukan setelah Ratna diringkus di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten pada Kamis (4/10) malam.

Dalam kasus ini, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dari penerapan pasal berlapis itu, Ratna Sarumpaet terancam hukuman pidana 10 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Hormati Amien Rais dan Sebut Sebagai Sosok Negarawan

Polisi Hormati Amien Rais dan Sebut Sebagai Sosok Negarawan

News | Kamis, 11 Oktober 2018 | 13:34 WIB

Polisi Telisik Penyebar Hoaks Penganiayaan Ratna ke Amien Rais

Polisi Telisik Penyebar Hoaks Penganiayaan Ratna ke Amien Rais

News | Kamis, 11 Oktober 2018 | 13:30 WIB

Awasi Gerak-Gerik Ratna Sarumpaet, Polisi Tambah 4 Kamera CCTV

Awasi Gerak-Gerik Ratna Sarumpaet, Polisi Tambah 4 Kamera CCTV

News | Kamis, 11 Oktober 2018 | 13:10 WIB

Buntut Hoaks Ratna Sarumpaet, Bawaslu Periksa Pelapor Prabowo

Buntut Hoaks Ratna Sarumpaet, Bawaslu Periksa Pelapor Prabowo

News | Kamis, 11 Oktober 2018 | 13:06 WIB

Dalami Kasus Ratna Sarumpaet, Polisi Periksa Plt Kadisparbud DKI

Dalami Kasus Ratna Sarumpaet, Polisi Periksa Plt Kadisparbud DKI

News | Kamis, 11 Oktober 2018 | 12:25 WIB

Terkini

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:13 WIB

Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!

Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:07 WIB

Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa

Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:58 WIB

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:43 WIB

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:31 WIB

Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi

Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:30 WIB

H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen

H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:05 WIB

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:57 WIB

Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id

Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:46 WIB

Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok

Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:44 WIB