Setubuhi Putrinya, Ayah Bunuh dan Buang Mayat Asep ke Tong Sampah

Reza Gunadha

Minggu, 14 Oktober 2018 | 19:09 WIB
Setubuhi Putrinya, Ayah Bunuh dan Buang Mayat Asep ke Tong Sampah
Ilustrasi

Suara.com - Asep Tamimi, pemuda berusia 27 tahun di Bogor, Jawa Barat, tewas dibunuh diduga oleh ayah sang pacar. Pembunuhan itu bermotif hubungan asmara yang tak direstui.

Dalam pembunuhan itu, seorang warga Jambi asal Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin berinisial U terlibat. Belum diketahui peran U dalam kasus itu.

Serujambi—jaringan Suara.com, Minggu (14/10/2018), memberitakan pelaku pembunuhan merasa sakit hati karena korban telah menyetubuhi anaknya. Pelaku juga sebenarnya tak merestui hubungan percintaan Asep dengan putrinya.

 “Korban berpacaran dengan anak tersangka. Karena tidak direstui dan sakit hati korban telah menyetubuhi anaknya,” kata Kapolres Bogor Ajun Komisaris M Dicky.

Pembunuhan itu berawal pada hari Rabu, 3 Oktober 2018 sekitar jam 16.00 WIB. Anak lelaki pelaku memancing Asep untuk datang ke rumah.

Dalam rumah pacarnya itulah Asep dihabisi oleh ayah  sang kekasih. Setelahnya, mayat Asep dibuang ke tempat pembuangan sampah Desa Mekarsari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Kamis (4/10) pukul 02.00 WIB dini hari.

”Mayat korban ditemukan pada Kamis pagi, sekitar pukul 09.00 WIB. Kondisinya terdapat luka di belakang kepala akibat benda tumpul. Sisi kanan mulutnya robek, dada lebam, dan tiga tulang rusuknya patah serta menusuk jantung,” jelasnya.

Sepekan sejak mayat Asep ditemukan, polisi berhasil membekuk pelaku dan sejumlah tersangka lain. Satu orang tersangka ditangkap di Desa Kenangan, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang Banten.

 “Rabu (10/10), kami menangkap 6 orang lain di Desa Karikil, Kecamatan Ciseeng, Bogor,” jelasnya.

baca juga

Selengkapnya, keenam tersangka itu ialah HS warga Desa Karikil Kecamatan Ciseeng; AR warga Desa Gunung Sari Kecamatan Mandalawangi Kabupaten Pandeglang; dan, U warga Kecamatan Tabir Kabupaten Maringin Jambi.

Selanjutnya J warga Desa Pasir Gauk Kecamatan Rancabungur Kabupaten Bogor; BS warga Desa Kananga Kecamatan Menes Kabupaten Pandeglang Banten; dan, AM warga Desa Karikil Kecamatan Ciseeng.

Selain para tersangka, polisi juga sudah menyita sejumlah barang bukti seperti pakaian korban, dua ponsel, dan palu.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 55 (1) Jo 338 dan atau 340, dan atau 351 (3) KUHP dengan hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Berita ini kali pertama diterbitkan Serujambi.com dengan judul “Putrinya Disetubuhi, Ayah Bunuh dan Buang Mayat Pacar Anaknya ke Tong Sampah, 1 Warga Merangin Terlibat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadi Korban 'Begal Payudara', Honorer Perempuan di Jambi Trauma

Jadi Korban 'Begal Payudara', Honorer Perempuan di Jambi Trauma

News | Sabtu, 13 Oktober 2018 | 08:51 WIB

Tuduh Hamili Anak Gadis, Sekeluarga Bunuh Pemuda di Bogor

Tuduh Hamili Anak Gadis, Sekeluarga Bunuh Pemuda di Bogor

News | Jum'at, 12 Oktober 2018 | 14:06 WIB

Bapak dan Anak Tewas Seketika Usai Terlindas Dump Truk di Bogor

Bapak dan Anak Tewas Seketika Usai Terlindas Dump Truk di Bogor

News | Jum'at, 12 Oktober 2018 | 10:04 WIB

Beli BBM Pakai Jeriken, SPBU di Bogor Meledak

Beli BBM Pakai Jeriken, SPBU di Bogor Meledak

News | Kamis, 11 Oktober 2018 | 20:06 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB