Alasan Ada Agenda Lain, Presiden PKS Batal Diperiksa Polisi

Bangun Santoso, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 16 Oktober 2018 | 13:33 WIB
Alasan Ada Agenda Lain, Presiden PKS Batal Diperiksa Polisi
Presiden PKS, Sohibul Iman [Dok. PKS]

Suara.com - Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya gagal memeriksa Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman terkait kasus pencemaran nama baik, Senin (16/10/2018).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamerta menjelaskan, jika Sohibul tak hadir dalam pemeriksaan kasus ini.

"Enggak (hadir). Dia (Sohibul) enggak bisa dateng," kata Adi Deriyan saat dihubungi Suara.com.

Adi mengatakan, polisi telah meminta agar Sohibul melayangkan surat pemberitahuan atas ketidakhadiran dalam pemeriksaan ini. Sebab, Sohibul melalui pengacaranya hanya menelepon penyidik.

"Iya sudah diinformasikan, kemudian kita minta surat, enggak tau suratnya sudah ada belum," kata dia.

Dari keterangan yang disampaikan pengacara, Sohibul Iman tak memenuhi panggilan penyidik karena alasan punya agenda lain yang sudah dijadwalkan. Namun, Adi tak menjelaskan kegiatan apa yang dilakukan Sohibul hingga tak bisa memenuhi panggilan penyidik.

"(Alasannya) ada agenda lain gitu," ucap Adi.

Kini, penyidiknakan menjadwalkan ulang untuk kembali memanggil Sohibul Iman. Penjadwalan ulang itu akan dilakukan setelah polisi menerima surat keterangan terkait alasan Sohibul tak bisa menghadiri pemeriksaan.

"Ya nanti kalau dia (Sohibul) sudah (kasih surat pemberitahuan) itu, kita panggil yang kedua lah," tandasnya.

baca juga

Sejak dilaporkan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah atas kasus pencemaran nama baik, Sohibul kerap bolak-balik ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai terlapor. Namun, sejauh ini polisi belum juga menetapkan Sohibul sebagai tersangka walaupun status kasus itu telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Sebelumnya Fahri melaporkan Sohibul Iman terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah ke Polda Metro Jaya, Kamis (8/3/2018). Laporan tersebut dibuat Fahri menyusul Sohibul menuduh dirinya sebagai pembohong dan pembangkang.

Kasus ini sempat disetop polisi setelah Fahri mencabut laporannya. Namun, perkara ini kembali dilanjutkan setelah Fahri batal mencabut laporannya di Polda Metro Jaya pada Selasa (26/6/2018).

Dalam kasus tersebut, Sohibul Iman disangkakan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, Pasal 311 tentang Fitnah dan Pasal 27 ayat 3 serta Pasal 45 ayat 3 Undang Undang Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bawaslu Diminta Awasi Nazar Dedi Mulyadi Bangun 1.000 Rumah Janda

Bawaslu Diminta Awasi Nazar Dedi Mulyadi Bangun 1.000 Rumah Janda

News | Selasa, 16 Oktober 2018 | 11:18 WIB

Sohibul Bolehkan PKS Kampanye Negatif, Begini Kata Sandiaga

Sohibul Bolehkan PKS Kampanye Negatif, Begini Kata Sandiaga

News | Selasa, 16 Oktober 2018 | 10:37 WIB

Lengkapi Berkas, Polisi Kembali Periksa Presiden PKS

Lengkapi Berkas, Polisi Kembali Periksa Presiden PKS

News | Selasa, 16 Oktober 2018 | 09:49 WIB

Peluru Nyasar ke Gedung DPR, Fahri: Pindahkan Lapangan Tembaknya

Peluru Nyasar ke Gedung DPR, Fahri: Pindahkan Lapangan Tembaknya

News | Senin, 15 Oktober 2018 | 21:37 WIB

PKS Bolehkan Kampanye Negatif, Fahri: Sohibul Mau Tanggung Dosa?

PKS Bolehkan Kampanye Negatif, Fahri: Sohibul Mau Tanggung Dosa?

News | Senin, 15 Oktober 2018 | 19:10 WIB

Terkini

Bela Prabowo, Hasan Nasbi: Yang Dimaksud Kelompok Pembuat Gaduh

Bela Prabowo, Hasan Nasbi: Yang Dimaksud Kelompok Pembuat Gaduh

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 21:04 WIB

Geger! Penemuan Mayat Terendam di Cianjur, Berawal dari Sepasang Sepatu Bot

Geger! Penemuan Mayat Terendam di Cianjur, Berawal dari Sepasang Sepatu Bot

Jabar | Jum'at, 31 Juli 2026 | 21:01 WIB

BGN Curiga Ada Oknum di Balik Dana Rp311,2 Miliar Nyasar ke Rekening SPPG Bermasalah

BGN Curiga Ada Oknum di Balik Dana Rp311,2 Miliar Nyasar ke Rekening SPPG Bermasalah

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:50 WIB

Reuni Taufik Hidayat vs Lin Dan di Jakarta! 7 Peraih Emas Olimpiade Ramaikan Shuttle Open 2026

Reuni Taufik Hidayat vs Lin Dan di Jakarta! 7 Peraih Emas Olimpiade Ramaikan Shuttle Open 2026

Sport | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:50 WIB

Heboh Isu Nikita Mirzani Diintimidasi di Penjara, Pihak Rutan Buka Suara

Heboh Isu Nikita Mirzani Diintimidasi di Penjara, Pihak Rutan Buka Suara

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:50 WIB

Bukan Sekadar Jago Debat, Ini Cara Mencetak Calon Diplomat dan Pemimpin Masa Depan Sejak Dini

Bukan Sekadar Jago Debat, Ini Cara Mencetak Calon Diplomat dan Pemimpin Masa Depan Sejak Dini

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:43 WIB

Bulog Edukasi Masyarakat Kenali Mutu Beras, Pastikan Masyarakat Mendapatkan Informasi Tepat

Bulog Edukasi Masyarakat Kenali Mutu Beras, Pastikan Masyarakat Mendapatkan Informasi Tepat

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:36 WIB

Lari Sambil Selamatkan Bumi, PLN Electric Run 2026 Punya Misi Pangkas 24 Ton Emisi Karbon

Lari Sambil Selamatkan Bumi, PLN Electric Run 2026 Punya Misi Pangkas 24 Ton Emisi Karbon

Sport | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:36 WIB

Menteri Ekraf Melihat Langsung Dapur Kreatif Industri Kecantikan di Malang

Menteri Ekraf Melihat Langsung Dapur Kreatif Industri Kecantikan di Malang

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:34 WIB

Kejagung Periksa Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Lima Mangkir dari Panggilan

Kejagung Periksa Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Lima Mangkir dari Panggilan

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:30 WIB

×