Bupati Bekasi Diduga Terima Suap Meikarta, Wabup: Saya Tak Tahu

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 16 Oktober 2018 | 14:55 WIB
Bupati Bekasi Diduga Terima Suap Meikarta, Wabup: Saya Tak Tahu
Tersangka selaku Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin tiba di kantor KPK, Jakarta, Senin (15/10). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]

Suara.com - Wakil Bupati Bekasi Eka Supriat Atmaja mengklaim tak tahu dengan kasus suap proyek Meikarta yang menjerat Bupati Bekasi Neneng Hasanag Yasin. Dia juga tidak tahu soal urusan perizinan proyek itu.

Dia baru mengetahui penangkapan itu pada saat penutupan Porda XIII Jabar, Minggu (15/10/2018) sore bahwa ada penjemputan Neneng ke kantor KPK.

"Soal perizinan itu saya tidak tahu," singkat Eka saat ditemui di Bekasi.

Pemkab Bekasi akan melayangkan surat kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pasca penangakapan Neneng Hasanag Yasin dan sejumlah pejabat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Surat itu disampaikan untuk meminta petunjuk gubernur soal adanya kekosongan kursi tiga kepala dinas dan satu kepala bidang.

"Hari ini suratnya langsung dikirim ke sana Provinsi Jawa Barat sambil menunggu arahan dari gubernur," kata Eka.

Sebelumnya KPK, telah menetapkan tersangka Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin (NHY) dan Direktur Operasional Lippo Grup Billy Sindoro, dalam kasus suap izin proyek pembangunan Meikarta.

Selain Bily dan Neneng Hasanah, KPK tetapkan 7 orang lain yakni dua konsultan Lippo Group yaitu Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ).

Kemudian, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat ‎MBJ Nahar (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati (DT) serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi (NR).

Neneng Hasanah beserta anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji oleh para petinggi Lippo Group pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta, seluas 774 hektar dan dibagi dalam tiga tahapan.

Adapun pemberian yang baru terealisasi oleh Lippo Group kepada Bupati Bekasi Neneng Hasanah baru sebanyak Rp7 miliar.

Adapun pasal yang disangkakan kepada pemberi yakni BS, T, FDP, dan HJ disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau pasal 13 Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan undang- undang nomor 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sedangkan penerima, NNY, J, SMN, DT, dan NR disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 atau pasal 12 B Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telahndiubah dengan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Suap Meikarta, Bupati Bekasi Dapat Sanksi dari Golkar

Kasus Suap Meikarta, Bupati Bekasi Dapat Sanksi dari Golkar

News | Selasa, 16 Oktober 2018 | 14:41 WIB

Bupati Bekasi Disuap Meikarta, Pemkab Bekasi Ganti Pemimpin

Bupati Bekasi Disuap Meikarta, Pemkab Bekasi Ganti Pemimpin

News | Selasa, 16 Oktober 2018 | 14:24 WIB

Suap Meikarta Bupati Bekasi, Jabar Minta Pemkab Tetap Layani Desa

Suap Meikarta Bupati Bekasi, Jabar Minta Pemkab Tetap Layani Desa

News | Selasa, 16 Oktober 2018 | 13:40 WIB

Suap Meikarta, Pemprov Jabar Konsultasi Tunjuk Plt Bupati Bekasi

Suap Meikarta, Pemprov Jabar Konsultasi Tunjuk Plt Bupati Bekasi

News | Selasa, 16 Oktober 2018 | 13:25 WIB

Intip Harta Neneng Hasanah Yasin yang Terima Suap Meikarta

Intip Harta Neneng Hasanah Yasin yang Terima Suap Meikarta

Bisnis | Selasa, 16 Oktober 2018 | 12:43 WIB

Terkini

Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu

Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu

News | Senin, 01 Juni 2026 | 13:53 WIB

NASA Siapkan ' Buruh Robot' Masa Depan: Kecerdasan Buatan dan Drone Bakal Bangun Pangkalan di Bulan

NASA Siapkan ' Buruh Robot' Masa Depan: Kecerdasan Buatan dan Drone Bakal Bangun Pangkalan di Bulan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 13:45 WIB

Jokowi 'Dilupakan' Tanpa Undangan, Hari Lahir Pancasila Jadi Panggung Keakraban Prabowo-Megawati

Jokowi 'Dilupakan' Tanpa Undangan, Hari Lahir Pancasila Jadi Panggung Keakraban Prabowo-Megawati

News | Senin, 01 Juni 2026 | 13:44 WIB

PDIP: Sikap Kritis adalah Cermin Cinta Tanah Air, Tak Bisa Dihadapi dengan Represi

PDIP: Sikap Kritis adalah Cermin Cinta Tanah Air, Tak Bisa Dihadapi dengan Represi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 13:42 WIB

Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air

Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air

News | Senin, 01 Juni 2026 | 13:36 WIB

Hasto Soroti Pelemahan Rupiah dan Defisit Fiskal: Utang Dibayar dengan Utang

Hasto Soroti Pelemahan Rupiah dan Defisit Fiskal: Utang Dibayar dengan Utang

News | Senin, 01 Juni 2026 | 13:32 WIB

Khianati Gencatan Senjata AS, Penjajah Israel Minta Restu Bom Ibu Kota Lebanon

Khianati Gencatan Senjata AS, Penjajah Israel Minta Restu Bom Ibu Kota Lebanon

News | Senin, 01 Juni 2026 | 13:24 WIB

Kritik Keras Hasto PDIP di Hari Lahir Pancasila: APBN Mengkawatirkan, Utang Dibayar Pakai Utang!

Kritik Keras Hasto PDIP di Hari Lahir Pancasila: APBN Mengkawatirkan, Utang Dibayar Pakai Utang!

News | Senin, 01 Juni 2026 | 13:20 WIB

Pasutri Pemilik WO di Jaktim Tipu Calon Pengantin, Modus Promo Murah di Instagram Terbongkar

Pasutri Pemilik WO di Jaktim Tipu Calon Pengantin, Modus Promo Murah di Instagram Terbongkar

News | Senin, 01 Juni 2026 | 13:14 WIB

Hari Lahir Pancasila, Bobby Nasution Tegaskan Pancasila Jadi Jawaban Tantangan Global

Hari Lahir Pancasila, Bobby Nasution Tegaskan Pancasila Jadi Jawaban Tantangan Global

News | Senin, 01 Juni 2026 | 13:04 WIB