Bupati Bekasi Disuap Meikarta, Pemkab Bekasi Ganti Pemimpin

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 16 Oktober 2018 | 14:24 WIB
Bupati Bekasi Disuap Meikarta, Pemkab Bekasi Ganti Pemimpin
Wakil Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja. (Suara.com/Yacub)

Suara.com - Wakil Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengambil alih kepemimpinan di Kabupaten Bekasi. Sebab Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin ditangkap KPK karena kasus suap proyek Meikarta.

Menurut Eka, hal ini dilakukan agar pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan sesuai dengan sistem yang telah dibuat.

"Agenda Bupati semua di disposisikan ke saya untuk sementara ini," kata Eka, Selasa (16/10/2018).

Ia menjelaskan, agenda yang diambilalih olehnya seperti pembukaan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) di Kecamatan Cabangbungin dan penutupan Porda XIII Jabar di Kabupaten Bogor.

Atas kejadian ini, pihaknya telah memberikan motivasi kepada seluruh aparatur lewat masing-masing kepala dinas agar tetap semangat bekerja. Dia menegaskan, pelayanan bagi masyarakat tidak boleh berhenti, meski kepala daerah dan sejumlah kepala dinas tersangkut hukum di KPK.

"Sistem yang sudah kita buat tidak boleh berhenti, sehingga pelayanan masyarakat tetap berjalan sampai sekarang," tandasnya.

Sebelumnya KPK, telah menetapkan tersangka Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin (NHY) dan Direktur Operasional Lippo Grup Billy Sindoro, dalam kasus suap izin proyek pembangunan Meikarta.

Selain Bily dan Neneng Hasanah, KPK tetapkan 7 orang lain yakni dua konsultan Lippo Group yaitu Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ).

Kemudian, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat ‎MBJ Nahar (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati (DT) serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi (NR).

baca juga

Neneng Hasanah beserta anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji oleh para petinggi Lippo Group pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta, seluas 774 hektar dan dibagi dalam tiga tahapan.

Adapun pemberian yang baru terealisasi oleh Lippo Group kepada Bupati Bekasi Neneng Hasanah baru sebanyak Rp7 miliar.

Adapun pasal yang disangkakan kepada pemberi yakni BS, T, FDP, dan HJ disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau pasal 13 Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan undang- undang nomor 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sedangkan penerima, NNY, J, SMN, DT, dan NR disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 atau pasal 12 B Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telahndiubah dengan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Suap Meikarta Bupati Bekasi, Jabar Minta Pemkab Tetap Layani Desa

Suap Meikarta Bupati Bekasi, Jabar Minta Pemkab Tetap Layani Desa

News | Selasa, 16 Oktober 2018 | 13:40 WIB

Suap Meikarta, Pemprov Jabar Konsultasi Tunjuk Plt Bupati Bekasi

Suap Meikarta, Pemprov Jabar Konsultasi Tunjuk Plt Bupati Bekasi

News | Selasa, 16 Oktober 2018 | 13:25 WIB

Intip Harta Neneng Hasanah Yasin yang Terima Suap Meikarta

Intip Harta Neneng Hasanah Yasin yang Terima Suap Meikarta

Bisnis | Selasa, 16 Oktober 2018 | 12:43 WIB

Tina Toon Kaget Namanya Dijadikan Sandi Kasus Suap Bupati Bekasi

Tina Toon Kaget Namanya Dijadikan Sandi Kasus Suap Bupati Bekasi

News | Selasa, 16 Oktober 2018 | 12:27 WIB

Nama Jadi Kode Suap Meikarta, Apakah Tina Toon Akan Proses Hukum?

Nama Jadi Kode Suap Meikarta, Apakah Tina Toon Akan Proses Hukum?

News | Selasa, 16 Oktober 2018 | 12:18 WIB

Terkini

Ibu di Tubaba Ditemukan Hangus Usai Rumahnya Ludes Dilalap Si Jago Merah

Ibu di Tubaba Ditemukan Hangus Usai Rumahnya Ludes Dilalap Si Jago Merah

Lampung | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 15:02 WIB

HP Android Lemot? Ini Cara Mengatasinya Tanpa Perlu Menghapus Semua Data

HP Android Lemot? Ini Cara Mengatasinya Tanpa Perlu Menghapus Semua Data

Tekno | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 15:01 WIB

Sosok Ini Disebut Sari yang Berikan Almamater UBSI di Acara Bersama Raffi Ahmad

Sosok Ini Disebut Sari yang Berikan Almamater UBSI di Acara Bersama Raffi Ahmad

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 14:55 WIB

Waketum Golkar Soal Suket Gibran: Urusan Hukum Hampir Final, Kini Masuk Politik Negara

Waketum Golkar Soal Suket Gibran: Urusan Hukum Hampir Final, Kini Masuk Politik Negara

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 14:49 WIB

Jay Idzes Cedera Parah, Terancam Absen di Ajang FIFA Matchday November?

Jay Idzes Cedera Parah, Terancam Absen di Ajang FIFA Matchday November?

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 14:40 WIB

IHSG Ambruk 7% Sepekan, Kapitalisasi Pasar Bursa Menguap Rp721 Triliun

IHSG Ambruk 7% Sepekan, Kapitalisasi Pasar Bursa Menguap Rp721 Triliun

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 14:40 WIB

Respons Kapolresta Sleman Buntut Tudingan Mobilisasi Massa Rans Carnival yang Diboikot Warga

Respons Kapolresta Sleman Buntut Tudingan Mobilisasi Massa Rans Carnival yang Diboikot Warga

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 14:35 WIB

Kerja Keras Saja Tidak Cukup! Alasan Mengapa Keluar dari Kemiskinan Bukan Sekadar Soal Usaha

Kerja Keras Saja Tidak Cukup! Alasan Mengapa Keluar dari Kemiskinan Bukan Sekadar Soal Usaha

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 14:35 WIB

Bagaimana Cara Daftar Nikah Online? Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan

Bagaimana Cara Daftar Nikah Online? Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 14:35 WIB

Mengenal Luka yang Tak Terlihat & Harapan untuk Pulih dalam Novel Rekindled

Mengenal Luka yang Tak Terlihat & Harapan untuk Pulih dalam Novel Rekindled

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 14:10 WIB

×