PDIP Yakin Bawaslu Proses Pidato Zulhas di Pondok Pesantren

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 16 Oktober 2018 | 15:07 WIB
PDIP Yakin Bawaslu Proses Pidato Zulhas di Pondok Pesantren
Wakil Sekreraris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Eriko Sotarduga. (Suara.com/Yosea Arga Pramudita)

Suara.com - Wakil Sekreraris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Eriko Sotarduga yakin jika Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan memproses adanya dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Ketua MPR Zulkifli Hasan (Zulhas) ketika mengunjungi Pondok Pesantren Miftahul Huda, Ciamis, Jawa Barat.

Dirinya memberikan kepercayaan kepada Bawaslu sebagai lembaga yang berwenang untuk memproses dugaan kampanye di lingkungan institusi pendidikan tersebut.

"Kita serahkan saja kepada Bawaslu. Jadi kita berikan saja kepercayaan kepada Bawaslu, baik melalui Panwaslu, Panwascam atau Panwas silakan. Pasti itu akan diproses," kata Eriko di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/10/2018).

Eriko mengatakan potensi pelanggaran dapat saja terjadi dalam konteks batasan kampanye. Lebih lanjut, dirinya menyebut potensi pelanggaran sangat rawan terjadi manakala seseorang melakukan kunjungan atau sekadar silaturahmi ke lembaga pendidikan atau pondok pesantren.

"Seperti di pesantren atau di sekolah, ini yang kadang batasan itu tidak disadari, sebenernya kalau diskusi kan boleh. Kenapa tidak boleh? Misalnya diundang, saya diundang berdiskusi di satu kampus misalnya, tapi saya tidak mengkampanyekan sebagai calon kan tidak ada masalah juga dalam hal ini," jelasnya.

"Yang tidak boleh kan misalnya kondisi itu dikondisikan dan berupa kampanye yang seolah-olah dikondisikan seperti diskusi, padahal kampanye yang dilakukan tertutup atau mengajak, menunjuk pilih nomor ini, kan itu yang tidak boleh. Jadi batasannya memang tipis tapi kita berikanlah kepada Bawaslu untuk melihat itu dengan jernih," tambah Eriko.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan bersama Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno menggelar safari dan silaturahmi ke berbagai kalangan di Jawa Barat, Senin (15/10/2018).

Zulkifli Hasan mengajak Sandiaga Uno bersilaturahmi menemui KH Nonop Hanafi, pimpinan Pondok Pesantren Miftahul Huda Ciamis, Jawa Barat.

Dalam kesempatan itu, Zulkifli mengingatkan tahun 2019 nanti umat juga memilih partai politik dan anggota DPR tingkat pusat sampai kabupaten.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bawaslu Tegaskan Larangan Kampanye di Kampus dan Ponpes

Bawaslu Tegaskan Larangan Kampanye di Kampus dan Ponpes

News | Senin, 15 Oktober 2018 | 15:25 WIB

Pemilu 2019, Bawaslu Imbau Parpol Sejukkan Masa Kampanye

Pemilu 2019, Bawaslu Imbau Parpol Sejukkan Masa Kampanye

News | Senin, 15 Oktober 2018 | 14:26 WIB

Sebut Kufur Nikmat Tak Dukung Jokowi, Bawaslu Putus Caleg PDIP

Sebut Kufur Nikmat Tak Dukung Jokowi, Bawaslu Putus Caleg PDIP

News | Senin, 15 Oktober 2018 | 11:12 WIB

Senin, Bawaslu Periksa Guru SMA 87 yang Doktrin Anti Jokowi

Senin, Bawaslu Periksa Guru SMA 87 yang Doktrin Anti Jokowi

News | Jum'at, 12 Oktober 2018 | 18:11 WIB

Alasan Bawaslu Tolak Gugatan Oesman Sapta Odang

Alasan Bawaslu Tolak Gugatan Oesman Sapta Odang

News | Kamis, 11 Oktober 2018 | 23:46 WIB

Terkini

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Sumbar | Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:50 WIB

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:27 WIB

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:33 WIB

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Riau | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:32 WIB

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:27 WIB

×