PDIP Yakin Bawaslu Proses Pidato Zulhas di Pondok Pesantren

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 16 Oktober 2018 | 15:07 WIB
PDIP Yakin Bawaslu Proses Pidato Zulhas di Pondok Pesantren
Wakil Sekreraris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Eriko Sotarduga. (Suara.com/Yosea Arga Pramudita)

Suara.com - Wakil Sekreraris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Eriko Sotarduga yakin jika Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan memproses adanya dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Ketua MPR Zulkifli Hasan (Zulhas) ketika mengunjungi Pondok Pesantren Miftahul Huda, Ciamis, Jawa Barat.

Dirinya memberikan kepercayaan kepada Bawaslu sebagai lembaga yang berwenang untuk memproses dugaan kampanye di lingkungan institusi pendidikan tersebut.

"Kita serahkan saja kepada Bawaslu. Jadi kita berikan saja kepercayaan kepada Bawaslu, baik melalui Panwaslu, Panwascam atau Panwas silakan. Pasti itu akan diproses," kata Eriko di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/10/2018).

Eriko mengatakan potensi pelanggaran dapat saja terjadi dalam konteks batasan kampanye. Lebih lanjut, dirinya menyebut potensi pelanggaran sangat rawan terjadi manakala seseorang melakukan kunjungan atau sekadar silaturahmi ke lembaga pendidikan atau pondok pesantren.

"Seperti di pesantren atau di sekolah, ini yang kadang batasan itu tidak disadari, sebenernya kalau diskusi kan boleh. Kenapa tidak boleh? Misalnya diundang, saya diundang berdiskusi di satu kampus misalnya, tapi saya tidak mengkampanyekan sebagai calon kan tidak ada masalah juga dalam hal ini," jelasnya.

"Yang tidak boleh kan misalnya kondisi itu dikondisikan dan berupa kampanye yang seolah-olah dikondisikan seperti diskusi, padahal kampanye yang dilakukan tertutup atau mengajak, menunjuk pilih nomor ini, kan itu yang tidak boleh. Jadi batasannya memang tipis tapi kita berikanlah kepada Bawaslu untuk melihat itu dengan jernih," tambah Eriko.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan bersama Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno menggelar safari dan silaturahmi ke berbagai kalangan di Jawa Barat, Senin (15/10/2018).

Zulkifli Hasan mengajak Sandiaga Uno bersilaturahmi menemui KH Nonop Hanafi, pimpinan Pondok Pesantren Miftahul Huda Ciamis, Jawa Barat.

Dalam kesempatan itu, Zulkifli mengingatkan tahun 2019 nanti umat juga memilih partai politik dan anggota DPR tingkat pusat sampai kabupaten.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bawaslu Tegaskan Larangan Kampanye di Kampus dan Ponpes

Bawaslu Tegaskan Larangan Kampanye di Kampus dan Ponpes

News | Senin, 15 Oktober 2018 | 15:25 WIB

Pemilu 2019, Bawaslu Imbau Parpol Sejukkan Masa Kampanye

Pemilu 2019, Bawaslu Imbau Parpol Sejukkan Masa Kampanye

News | Senin, 15 Oktober 2018 | 14:26 WIB

Sebut Kufur Nikmat Tak Dukung Jokowi, Bawaslu Putus Caleg PDIP

Sebut Kufur Nikmat Tak Dukung Jokowi, Bawaslu Putus Caleg PDIP

News | Senin, 15 Oktober 2018 | 11:12 WIB

Senin, Bawaslu Periksa Guru SMA 87 yang Doktrin Anti Jokowi

Senin, Bawaslu Periksa Guru SMA 87 yang Doktrin Anti Jokowi

News | Jum'at, 12 Oktober 2018 | 18:11 WIB

Alasan Bawaslu Tolak Gugatan Oesman Sapta Odang

Alasan Bawaslu Tolak Gugatan Oesman Sapta Odang

News | Kamis, 11 Oktober 2018 | 23:46 WIB

Terkini

Kuota Produksi Vale Dipangkas, Bahlil: Mereka Buat Laporan Sembarangan!

Kuota Produksi Vale Dipangkas, Bahlil: Mereka Buat Laporan Sembarangan!

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:49 WIB

7 Perusahaan Lagi Antre IPO Tahun Ini

7 Perusahaan Lagi Antre IPO Tahun Ini

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:42 WIB

Hilirisasi Agro Berpotensi Tambah PDB hingga 10 Kali Lipat, Ini Strateginya

Hilirisasi Agro Berpotensi Tambah PDB hingga 10 Kali Lipat, Ini Strateginya

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:39 WIB

7 Cara Memakai Air Mawar sebagai Setting Spray agar Makeup Tidak Crack

7 Cara Memakai Air Mawar sebagai Setting Spray agar Makeup Tidak Crack

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 08:36 WIB

Jenius Catat Transaksi Valas hingga Nabung Jadi Andalan Pengguna

Jenius Catat Transaksi Valas hingga Nabung Jadi Andalan Pengguna

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:35 WIB

Jateng Rawan Bencana, Wakil Ketua DPRD Usulkan Pelajaran Mitigasi Masuk Kurikulum Sekolah dari PAUD

Jateng Rawan Bencana, Wakil Ketua DPRD Usulkan Pelajaran Mitigasi Masuk Kurikulum Sekolah dari PAUD

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 08:22 WIB

Ada Menkeu Baru, Rencana Dividen BUMN Rp120 Triliun ke APBN Dinego Lagi

Ada Menkeu Baru, Rencana Dividen BUMN Rp120 Triliun ke APBN Dinego Lagi

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:21 WIB

10 Hal yang Sebaiknya Tidak Disampaikan lewat Telepon

10 Hal yang Sebaiknya Tidak Disampaikan lewat Telepon

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 08:20 WIB

QRIS Tembus 68 Juta Pengguna, Keamanan Transaksi Jadi Sorotan

QRIS Tembus 68 Juta Pengguna, Keamanan Transaksi Jadi Sorotan

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 08:09 WIB

Parliamentary Threshold Naik 5 Persen, Pengamat Sebut Kalkulasi Partai Menuju 2029 Berubah

Parliamentary Threshold Naik 5 Persen, Pengamat Sebut Kalkulasi Partai Menuju 2029 Berubah

News | Kamis, 17 September 2026 | 08:08 WIB

×