PSI Ungkap Anies Baswedan Tipu-tipu Penghentian Reklamasi

Reza Gunadha, Ummi Hadyah Saleh

Rabu, 17 Oktober 2018 | 17:33 WIB
PSI Ungkap Anies Baswedan Tipu-tipu Penghentian Reklamasi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau salah satu kawasan di pulau reklamasi Teluk Jakarta, Jakarta, Kamis (7/6). [Antara/Dhemas Reviyanto]

Suara.com - Politikus Partai Solidaritas Indonesia Mohamad Guntur Romli menulis pernyataan melalui akun twitter pribadinya, @GunRomli, yang menyindir Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan perihal penyetopan proyek Reklamasi teluk Jakarta.

Sebelumnya, Anies telah mencabut izin pembangunan 13 Pulau Reklamasi Teluk Jakarta beberapa waktu lalu.

Guntur menyebut bahwa tulisannya yang berjudul “1 Tahun Anies Berkuasa: Tipu-tipu Penghentian Reklamasi” di laman pribadinya tidak bisa dibantah oleh Anies maupun tim pemprov.

"Sampai hari ini belum ada dari @aniesbaswedan dan timnya yang mampu membantah tulisan saya ini ‘1 Tahun Anies Berkuasa : Tipu-tipu Penghentian Reklamasi’. Karena memang benar adanya, 3 pulau reklamasi yang sudah jadi, tetap komersil, tidak dicabut izinnya," kata Guntur dalam cuitannya, Rabu (17/10/2018).

Guntur juga mengunggah tampilan artikel Koran Tempo berjudul “DKI Izinkan Pengembang Komersialkan 3 Pulau pada 28 September 2018”. Namun, oleh Guntur, kata DKI dalam judul artikel itu dicoret dan diganti dengan kata “Anies”.

Tak hanya itu, Guntur kembali menuliskan cuitan bahwa izin proyek Reklamasi disetujui dan diterbitkan era Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo. Jadinya, izin proyek itu sudah ada sebelum era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang merupakan rival Anies pada Pilkada DKi Jakarta 2017.

"Izin Prinsip reklamasi disetujui oleh Gubernur era Fauzi Bowo. Pergub dan 8 izin Reklamasi ke Pengembang yang diterbitkan oleh Fauzi Bowo. Pembangunan Pulau C & D sudah dimulai seblum Ahok, kalau Pulau G izin pelaksanaan di era Ahok," tulis Guntur.

Kemudian Guntur kembali menuliskan, janji Anies yang ingin menghentikan proyek Reklamasi pada kenyataannya hanya mencabut izin-izin pulau-pulau reklamasi yang belum di tandatangani Ahok.

"Saat @aniesbaswedan teriak-teriak mau hentikan reklamasi, pulau C, D, G & N sudah jadi. Pada akhirnya, Anies cuma bisa cabut izin-izin prinsip pulau-pulau yang belum jadi, yang diteken sebelum era Ahok. Sedangkan pulau-pulau yang sudah jadi tidak dicabut dan dilanjutkan. Ini namanya hentikan reklamasi? Ketipu deh," tulis dia.

baca juga

Berikut Tulisan Guntur Romli yang menjelaskan hal tersebut:

1 Tahun Anies Berkuasa: Tipu-tipu Penghentian Reklamasi

Penghentian Reklamasi adalah janji politik Anies Baswedan jika terpilih sebagai Gubernur DKI. Benar ia sekarang menghentikan izin reklamasi, tapi hanya untuk pulau-pulau yang belum jadi dan belum ada wujudnya, di antaranya izinnya milik BUMD DKI: PT Ancol dan Jakpro.

Sedangkan 3 pulau reklamasi yang sudah jadi, milik PT Kapuk Naga dan Agung Podomoro yang pemiliknya sering disebut oleh pendukung Anies saat Pilkada DKI sebagai “konglomerat, taipan dan anggota 9 Naga” tidak dihentikan dan tidak dicabut izinnya, bahkan diizinkan 55 persen dari pulaunya dikomersilkan!

Inilah strategi tipu-tipu Gabener Anies terkait penghentian pulau reklamasi. Tipu-tipu Gabener Anies ini melalui beberapa tahap.

Pertama propaganda reklamasi merusak lingkungan, pro pengembangan konglomerat, meminggirkan nelayan kecil dst. Ini Propaganda saat Anies mencalonkan Gubernur DKI, tapi saat jadi, Anies hanya membatalkan izin pulau yang belum jadi, yang di antaranya milik rakyat DKI, BUMD DKI: PT Ancol dan PT Jakpro, tapi membiarkan pulau milih pengembang konglomerat yang sudah jadi: PT Kapuk Naga dan PT Agung Podomoro.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

MA Vonis Dishub DKI Denda Rp 186 Juta, Begini Tanggapan Anies

MA Vonis Dishub DKI Denda Rp 186 Juta, Begini Tanggapan Anies

News | Rabu, 17 Oktober 2018 | 13:13 WIB

Anies Cek Hak Pilih Pilpres dan Pileg di Kelurahan Cilandak Barat

Anies Cek Hak Pilih Pilpres dan Pileg di Kelurahan Cilandak Barat

News | Rabu, 17 Oktober 2018 | 12:13 WIB

Permudah Warga Cek Hak Pilih, KPU DKI Buka 318 Posko

Permudah Warga Cek Hak Pilih, KPU DKI Buka 318 Posko

News | Rabu, 17 Oktober 2018 | 10:34 WIB

Soal Revisi Perda Becak, Anies Tunggu Jawaban DPRD DKI

Soal Revisi Perda Becak, Anies Tunggu Jawaban DPRD DKI

News | Rabu, 17 Oktober 2018 | 10:21 WIB

Anies Tindak Tegas Kepala Sekolah Terlibat Kampanye

Anies Tindak Tegas Kepala Sekolah Terlibat Kampanye

News | Rabu, 17 Oktober 2018 | 10:04 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×