PSI Ungkap Anies Baswedan Tipu-tipu Penghentian Reklamasi

Reza Gunadha | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Rabu, 17 Oktober 2018 | 17:33 WIB
PSI Ungkap Anies Baswedan Tipu-tipu Penghentian Reklamasi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau salah satu kawasan di pulau reklamasi Teluk Jakarta, Jakarta, Kamis (7/6). [Antara/Dhemas Reviyanto]

Suara.com - Politikus Partai Solidaritas Indonesia Mohamad Guntur Romli menulis pernyataan melalui akun twitter pribadinya, @GunRomli, yang menyindir Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan perihal penyetopan proyek Reklamasi teluk Jakarta.

Sebelumnya, Anies telah mencabut izin pembangunan 13 Pulau Reklamasi Teluk Jakarta beberapa waktu lalu.

Guntur menyebut bahwa tulisannya yang berjudul “1 Tahun Anies Berkuasa: Tipu-tipu Penghentian Reklamasi” di laman pribadinya tidak bisa dibantah oleh Anies maupun tim pemprov.

"Sampai hari ini belum ada dari @aniesbaswedan dan timnya yang mampu membantah tulisan saya ini ‘1 Tahun Anies Berkuasa : Tipu-tipu Penghentian Reklamasi’. Karena memang benar adanya, 3 pulau reklamasi yang sudah jadi, tetap komersil, tidak dicabut izinnya," kata Guntur dalam cuitannya, Rabu (17/10/2018).

Guntur juga mengunggah tampilan artikel Koran Tempo berjudul “DKI Izinkan Pengembang Komersialkan 3 Pulau pada 28 September 2018”. Namun, oleh Guntur, kata DKI dalam judul artikel itu dicoret dan diganti dengan kata “Anies”.

Tak hanya itu, Guntur kembali menuliskan cuitan bahwa izin proyek Reklamasi disetujui dan diterbitkan era Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo. Jadinya, izin proyek itu sudah ada sebelum era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang merupakan rival Anies pada Pilkada DKi Jakarta 2017.

"Izin Prinsip reklamasi disetujui oleh Gubernur era Fauzi Bowo. Pergub dan 8 izin Reklamasi ke Pengembang yang diterbitkan oleh Fauzi Bowo. Pembangunan Pulau C & D sudah dimulai seblum Ahok, kalau Pulau G izin pelaksanaan di era Ahok," tulis Guntur.

Kemudian Guntur kembali menuliskan, janji Anies yang ingin menghentikan proyek Reklamasi pada kenyataannya hanya mencabut izin-izin pulau-pulau reklamasi yang belum di tandatangani Ahok.

"Saat @aniesbaswedan teriak-teriak mau hentikan reklamasi, pulau C, D, G & N sudah jadi. Pada akhirnya, Anies cuma bisa cabut izin-izin prinsip pulau-pulau yang belum jadi, yang diteken sebelum era Ahok. Sedangkan pulau-pulau yang sudah jadi tidak dicabut dan dilanjutkan. Ini namanya hentikan reklamasi? Ketipu deh," tulis dia.

Berikut Tulisan Guntur Romli yang menjelaskan hal tersebut:

1 Tahun Anies Berkuasa: Tipu-tipu Penghentian Reklamasi

Penghentian Reklamasi adalah janji politik Anies Baswedan jika terpilih sebagai Gubernur DKI. Benar ia sekarang menghentikan izin reklamasi, tapi hanya untuk pulau-pulau yang belum jadi dan belum ada wujudnya, di antaranya izinnya milik BUMD DKI: PT Ancol dan Jakpro.

Sedangkan 3 pulau reklamasi yang sudah jadi, milik PT Kapuk Naga dan Agung Podomoro yang pemiliknya sering disebut oleh pendukung Anies saat Pilkada DKI sebagai “konglomerat, taipan dan anggota 9 Naga” tidak dihentikan dan tidak dicabut izinnya, bahkan diizinkan 55 persen dari pulaunya dikomersilkan!

Inilah strategi tipu-tipu Gabener Anies terkait penghentian pulau reklamasi. Tipu-tipu Gabener Anies ini melalui beberapa tahap.

Pertama propaganda reklamasi merusak lingkungan, pro pengembangan konglomerat, meminggirkan nelayan kecil dst. Ini Propaganda saat Anies mencalonkan Gubernur DKI, tapi saat jadi, Anies hanya membatalkan izin pulau yang belum jadi, yang di antaranya milik rakyat DKI, BUMD DKI: PT Ancol dan PT Jakpro, tapi membiarkan pulau milih pengembang konglomerat yang sudah jadi: PT Kapuk Naga dan PT Agung Podomoro.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

MA Vonis Dishub DKI Denda Rp 186 Juta, Begini Tanggapan Anies

MA Vonis Dishub DKI Denda Rp 186 Juta, Begini Tanggapan Anies

News | Rabu, 17 Oktober 2018 | 13:13 WIB

Anies Cek Hak Pilih Pilpres dan Pileg di Kelurahan Cilandak Barat

Anies Cek Hak Pilih Pilpres dan Pileg di Kelurahan Cilandak Barat

News | Rabu, 17 Oktober 2018 | 12:13 WIB

Permudah Warga Cek Hak Pilih, KPU DKI Buka 318 Posko

Permudah Warga Cek Hak Pilih, KPU DKI Buka 318 Posko

News | Rabu, 17 Oktober 2018 | 10:34 WIB

Soal Revisi Perda Becak, Anies Tunggu Jawaban DPRD DKI

Soal Revisi Perda Becak, Anies Tunggu Jawaban DPRD DKI

News | Rabu, 17 Oktober 2018 | 10:21 WIB

Anies Tindak Tegas Kepala Sekolah Terlibat Kampanye

Anies Tindak Tegas Kepala Sekolah Terlibat Kampanye

News | Rabu, 17 Oktober 2018 | 10:04 WIB

Terkini

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:02 WIB

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45 WIB

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:39 WIB

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:17 WIB

Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak

Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:13 WIB

Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok

Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:53 WIB

Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional

Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:48 WIB

Pecah! Prabowo Joget Tabola Bale Bareng Warga Miangas Usai Hadiri KTT ASEAN

Pecah! Prabowo Joget Tabola Bale Bareng Warga Miangas Usai Hadiri KTT ASEAN

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:35 WIB

Brimob Bersenjata Lengkap Kepung Hayam Wuruk: Markas Judi Online Jaringan Internasional Terendus

Brimob Bersenjata Lengkap Kepung Hayam Wuruk: Markas Judi Online Jaringan Internasional Terendus

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:30 WIB

Cegah Tawuran, Kolong Flyover Pasar Rebo Disulap Jadi Sasana Tinju dan Skate Park

Cegah Tawuran, Kolong Flyover Pasar Rebo Disulap Jadi Sasana Tinju dan Skate Park

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:25 WIB