Dirut PT. Samantaka Ungkap Pertemuan Dengan Eni di Persidangan

Dwi Bowo Raharjo | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 18 Oktober 2018 | 14:46 WIB
Dirut PT. Samantaka Ungkap Pertemuan Dengan Eni di Persidangan
Direktur Utama PT. Samantaka Batubara, Rudi Abdul Malik Herlambang menjadi saksi pada sidang lanjutan perkara suap proyek PLTU Riau-1, dengan terdakwa bos Blackgold, Johannes B. Kotjo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kamis (18/10/2018). (Suara.com/ Wely Hidayat)

Suara.com - Direktur Utama PT. Samantaka Batubara Rudi Abdul Malik Herlambang menceritakan awal pertemuannya dengan mantan Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih yang juga sebagai tersangka PLTU Riau-1. Hal itu disampaikan Rudi saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara suap proyek PLTU Riau-1, dengan terdakwa bos Blackgold, Johannes B. Kotjo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (18/10/2018).

Di hadapan majelis hakim, Rudi mengaku diperkenalkan Eni oleh terdakwa Kotjo pada awal tahun 2017, di kantor Bos Blackgold tersebut.

"Itu saya awal ketemu Bu Eni tahun 2017 dikenalkan di ruangan terdakwa (Kotjo)," kata Rudi.

Menurut Rudi, Kotjo saat itu tak memperkenalkan Eni sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR RI. Namun, Eni hanya diperkenalkan untuk membahas terkait kerja sama pengelolaan tambang.

Setelah pertemuan pertama itu, Rudi sempat dihubungi Eni dalam membahas tambang. Namun, Rudi tak menjumpai Eni dalam pembahasan itu. 

Rudi menjelaskan tak mau menemui Eni, lantaran Rudi lebih fokus dalam pekerjaan teknis dilapangan. Berbeda dengan Eni yang membahas diluar teknis.

Selanjutnya, Rudi mengungkapkan sebelum awal pertemuan dengan Eni. Pada tahun 2016 silam, Rudi mendatangi kantor kerja Kotjo dan memberitahu terkait PT. Samantaka mengirim proposal untuk keikutsertaan dalam proyek tambang dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).

Namun, PT. Samantaka Batubara  gagal dalam mengikuti proyek tersebut. Sehingga, Rudi merasa terbebani dengan situasi tersebut.

Kotjo, kata dia, kemudian memiliki solusi dengan memperintahkan Rudi hanya mengurusi hal -hal yang bersifat teknis dan Kotjo akan yang akan mengurusinterkait hal yang diluar teknis.

"Jadi, terus terang saya beban, karena sudah dimintai tolong saat ajukan RUPTL itu tidak masuk, kemudian pada bula Mei 2016, saya menghadap ke beliau (Kotjo). Mungkin beliau selaku orang tua melihat saya punya beban, beliau bilang ya sudah yang teknis kamu urus, yang non teknis aku yang urus dengan caraku," ujar Rudi

Untuk diketahui, Kotjo didakwakan Jaksa Penuntut Umum memberikan uang fee kepada tersangka Eni Maulani dan Idrus Marham bila dapat memuluskan proyek PLTU Riau-1 sebesar Rp 4,7 miliar.

Adapun nilai proyek PLTU Riau-1 mencapai 900 juta dolar AS. Kotjo didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Dalami Nyanyian Eni soal Peran Dirut PLN Sofyan Basir

KPK Dalami Nyanyian Eni soal Peran Dirut PLN Sofyan Basir

News | Jum'at, 12 Oktober 2018 | 03:00 WIB

Dirut PLN Dapat Fee Proyek? Kesaksian Eni Jadi Masukan KPK

Dirut PLN Dapat Fee Proyek? Kesaksian Eni Jadi Masukan KPK

News | Kamis, 11 Oktober 2018 | 21:45 WIB

Eni Ungkap Peran Putra Sulung Setya Novanto di Kasus PLTU Riau-1

Eni Ungkap Peran Putra Sulung Setya Novanto di Kasus PLTU Riau-1

News | Kamis, 11 Oktober 2018 | 14:33 WIB

Suap PLTU Riau-1, KPK Perpanjang Masa Tahanan Eni Maulani Saragih

Suap PLTU Riau-1, KPK Perpanjang Masa Tahanan Eni Maulani Saragih

News | Rabu, 10 Oktober 2018 | 15:55 WIB

Golkar Diminta Segera Kembalikan Sisa Uang Suap PLTU Riau ke KPK

Golkar Diminta Segera Kembalikan Sisa Uang Suap PLTU Riau ke KPK

News | Rabu, 10 Oktober 2018 | 15:46 WIB

Terkini

Siap Lawan Sikap Rasis, Habib Rizieq Ingatkan Prabowo Yaman Bukan Musuh

Siap Lawan Sikap Rasis, Habib Rizieq Ingatkan Prabowo Yaman Bukan Musuh

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:30 WIB

Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran

Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:30 WIB

Pembacokan Mengerikan di Cengkareng, Karyawan Pabrik Roti Tewas Bersimbah Darah

Pembacokan Mengerikan di Cengkareng, Karyawan Pabrik Roti Tewas Bersimbah Darah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:29 WIB

Kisah Cindy Wanner, Kematian Paling Misterius di California Hingga 30 Tahun Tak Terpecahkan

Kisah Cindy Wanner, Kematian Paling Misterius di California Hingga 30 Tahun Tak Terpecahkan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:19 WIB

Habib Rizieq Sorot Pernyataan Prabowo soal Yaman, Sebut Terpengaruh 'Jenderal Baliho'

Habib Rizieq Sorot Pernyataan Prabowo soal Yaman, Sebut Terpengaruh 'Jenderal Baliho'

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:16 WIB

Merz Sebut Kebijakan Donald Trump 'Pukulan Telak', Jerman Tetap Upayakan Damai Dagang

Merz Sebut Kebijakan Donald Trump 'Pukulan Telak', Jerman Tetap Upayakan Damai Dagang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:14 WIB

Update Skandal Pasporgate Dean James: Gugatan NAC Breda Ditolak, Tinggal Tunggu Degradasi

Update Skandal Pasporgate Dean James: Gugatan NAC Breda Ditolak, Tinggal Tunggu Degradasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:13 WIB

KRL Rangkasbitung Alami Kendala, Perjalanan Hanya Sampai Stasiun Serpong

KRL Rangkasbitung Alami Kendala, Perjalanan Hanya Sampai Stasiun Serpong

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:02 WIB

Update Tragedi Bekasi: 84 Korban Sudah Pulang, KAI Buka Pintu Klaim Biaya Medis dan Trauma Healing

Update Tragedi Bekasi: 84 Korban Sudah Pulang, KAI Buka Pintu Klaim Biaya Medis dan Trauma Healing

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:58 WIB

Riau Jadi Titik Strategis, Menteri LH Gandeng Kepolisian Amankan Ekosistem Lingkungan

Riau Jadi Titik Strategis, Menteri LH Gandeng Kepolisian Amankan Ekosistem Lingkungan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:57 WIB