Ahmad Dhani Terancam Dijemput Paksa

Reza Gunadha

Kamis, 18 Oktober 2018 | 20:15 WIB
Ahmad Dhani Terancam Dijemput Paksa
Ahmad Dhani (Wahyu Tri Laksono/Suara.com)

Suara.com - Ahmad Dhani, musikus sekaligus Caleg Partai Gerindra, bakal dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik oleh Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, pekan depan.

Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Frans Barung Mangera mengatakan, Ahmad Dhani rencananya bakal diperiksa pada hari Kamis minggu depan, tanggal 25 Oktober 2018.

"Pekan depan tanggal 25 Oktober 2018, kami akan layangkan surat panggilan pada yang bersangkutan,” jelas Frans Barung, Kamis (18/10).

Ia berharap, pentolan grup band Dewa asal Surabaya tersebut mau menuruti permintaan polisi guna diperiksa sebagai terdakwa.

Namun, kalau Ahmad Dhani bersikap sebaliknya, yakni tak mengindahkan surat pemanggilan sebagai tersangka itu, polisi akan menggunakan sikap tegas.

"Jika tidak diindahkan, ada kemungkinan kami akan jemput paksa," jelasnya.

Selain itu, kata Frans Barung, sementara ini polisi belum melakukan pencekalan Ahmad Dhani bepergian ke luar negeri.

"Belum, kami belum melayangkan surat pencekalan, dan kami juga belum berkoordinasi dengan pihak-pihak lain," jelasnya.

Namun, tambah Barung, agenda terdekat adalah melayangkan surat pemanggilan terhadap tersangka Ahmad Dhani untuk pemeriksaan.

baca juga

Sebelumnya, Ahmad Dhani ditetapkan tersangka oleh Polda Jatim atas kasus pencemerana nama baik.

Frans Barung Mangera menjelaskan, Tim Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim mengambil langkah tersebut setelah adanya cukup bukti.

"Sudah ada alat bukti kuat sehingga kami tetapkan tersangka. Kami juga sudah memeriksa beberapa saksi ahli, ahli bahasa, ahli pidana dan saksi-saksi lain juga," tegas Barung.

Selanjutnya, tambah Barung, polisi akan melayangkan surat panggilan untuk memeriksa suami penyanyi Mulan Jameela tersebut.

"Kami akan segera layangkan surat panggilan ke Ahmad Dhani sebagai tersangka," terangnya.

Sementara dalam kasus ini, musikus asal Kota Surabaya ini dijerat UU ITE dengam ancaman hukuman empat tahun penjara.

Sebelumnya, Ahmad Dhani yang hendak mengikuti deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya diadang oleh sejumlah massa Koalisi Bela NKRI.

Saat berada di dalam Hotel Majapahit, Dhani menyempatkan membuat video yang kemudian diunggah ke Facebook miliknya. Dalam videonya, Dhani menyebut orang-orang yang menghadangnya idiot.

Kontributor : Achmad Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahmad Dhani Resmi Tersangka, Polisi: Bisa Ditahan

Ahmad Dhani Resmi Tersangka, Polisi: Bisa Ditahan

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 20:08 WIB

Ahmad Dhani Tersangka, Sandiaga: Saya Tak Mau Diganggu Soal Itu

Ahmad Dhani Tersangka, Sandiaga: Saya Tak Mau Diganggu Soal Itu

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 19:19 WIB

Ahmad Dhani Jadi Tsk, Kubu Jokowi Biarkan Proses Hukum Berjalan

Ahmad Dhani Jadi Tsk, Kubu Jokowi Biarkan Proses Hukum Berjalan

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 18:56 WIB

Gerindra Persilahkan Polisi Proses Hukum Ahmad Dhani

Gerindra Persilahkan Polisi Proses Hukum Ahmad Dhani

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 18:02 WIB

Terkini

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura

Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:24 WIB

Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan

Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo

Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung

Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:09 WIB

30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan

30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Jogja Run'nShine 2026 Bidik 3.500 Pelari, Ada Hadiah Umroh hingga Trip ke Turki

Jogja Run'nShine 2026 Bidik 3.500 Pelari, Ada Hadiah Umroh hingga Trip ke Turki

Sport | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Guru Biologi Madrasah Didorong Kuasai Pembelajaran Berbasis Riset

Guru Biologi Madrasah Didorong Kuasai Pembelajaran Berbasis Riset

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:41 WIB

Profil Tim Danaskos Wasit Timnas Indonesia vs Vietnam, Akun IG Digembok

Profil Tim Danaskos Wasit Timnas Indonesia vs Vietnam, Akun IG Digembok

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:39 WIB

Beli Mobil Mitsubishi di GIIAS 2026, Ada Promo Bunga 0 Persen dan DP Ringan

Beli Mobil Mitsubishi di GIIAS 2026, Ada Promo Bunga 0 Persen dan DP Ringan

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:29 WIB

×