Hanum Rais akan Dipanggil, PD PDGI Pastikan Tak Ada Intervensi

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Jum'at, 19 Oktober 2018 | 14:28 WIB
Hanum Rais akan Dipanggil, PD PDGI Pastikan Tak Ada Intervensi
[Facebook]

Suara.com - Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PD PDGI) Hanato Seno mengatakan siap mendindaklanjuti laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik profesi kedokteran yang dilakukan putri Amien Rais, Hanum Rais. Hananto menegaskan akan bertindak profesional dan tidak ada intervensi dari pihak manapun.

"Tidak ada intervensi," kata Hananto, saat ditemui di Kantor PB PDGI, Utan Kayu, Jakarta Timur, Jumat (18/10/2018).

Hananto menerangkan, Hanum Rais terdaftar sebagai anggota dokter gigi di Daerah Istimewa Yogyakarta. Berdasarkan ketentuan yang berlaku di PB PDGI, laporan terkait dugaan pelanggaran tersebut akan diproses terlebih dahulu oleh PDGI Yogyakarta.

Lebih lanjut, Hananto menjelaskan proses pengusutan atas laporan dugaan pelanggaran kode etik tersbut dilakukan berdasarkan mekanisme etik oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Gigi (MKEKG). Bila yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran maka kemudian akan diberi sanksi, mulai dari yang terendah sampai yang tertinggi yakni dicabut status keanggotaannya.

"(Hanum) kan dipanggil, dimintai keterangan seperti yang diajukan apakah betul atau tidak. Kalau ada pelanggaran ada sanksi. Kami sudah ada mekanisme sidang mulai paling rendah peneguran sampai juga mencabut rekomendasi keanggotaan," jelasnya.

Sebelumnya Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Syarikat 98, Hengky Irawan melaporkan Hanum Rais ke PB PDGI. Hanum Rais dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik profesi terkait kasus hoaks Ratna Sarumpaet.

Hengky mengungkapkan Hanum Rais dalam akun media sosial Twitter milikinya sempat menyatakan kalau dirinya ialah seorang dokter yang telah memeriksa Ratna. Ketika itu, kata Hengky yang bersangkutan meyakinkan bahwa luka yang dialami Ratna bukanlah guratan luka pascaoperasi melainkan akibat tindakan penganiayaan.

Berkenaan dengan itu, Hengky mengungkapkan keprihatianan atas penggunaan gelar akademik kedokteran yang dilakukan Hanum untuk menjustifikasi kebohongan penganiayaan Ratna. Untuk itu dia menilai bahwa apa yang dilakukan Hanum telah melanggar etik kedokteran dan menuntut PB PDGI mencabut izin profesi Hanum sebagai dokter gigi.

"Pencabutan izin profesi tersebut diharapkan dapat mendisiplinkan saudara Hanum Rais agar bertanggungjawab dengan profesinya selaku dokter gigi, serta menghayati pasal-pasal Kode Etik Dokter Gigi Indonesia," kata Hengky.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Langgar Kode Etik Dokter, Hanum Rais Dinilai Sesatkan Publik

Langgar Kode Etik Dokter, Hanum Rais Dinilai Sesatkan Publik

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 13:49 WIB

Hanum Rais Dituding Langgar Kode Etik Dokter Gigi

Hanum Rais Dituding Langgar Kode Etik Dokter Gigi

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 12:57 WIB

HUT ke-67 Prabowo Subianto, Ini Doa Amien Rais

HUT ke-67 Prabowo Subianto, Ini Doa Amien Rais

News | Rabu, 17 Oktober 2018 | 23:00 WIB

Amien Rais Ditenggat 7 Hari untuk Minta Maaf ke Kapolri Tito

Amien Rais Ditenggat 7 Hari untuk Minta Maaf ke Kapolri Tito

News | Kamis, 11 Oktober 2018 | 19:33 WIB

Polisi Hormati Amien Rais dan Sebut Sebagai Sosok Negarawan

Polisi Hormati Amien Rais dan Sebut Sebagai Sosok Negarawan

News | Kamis, 11 Oktober 2018 | 13:34 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×