Anies Ungkap Alasan Tolak Bantuan Kemitraan Pemkot Bekasi

Pebriansyah Ariefana, Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 22 Oktober 2018 | 05:03 WIB
Anies Ungkap Alasan Tolak Bantuan Kemitraan Pemkot Bekasi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Suara.com/Chyntia Sami Bhayangkara)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menegaskan, pihaknya menolak memberikan bantuan kemitraan untuk Pemkot Bekasi lantaran bantuan itu di luar perjanjian soal persampahan antara Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi.

Sengkarut dana bantuan kemitraan ini pun menuai ketegangan hubungan yang terjalin antara Pemkot Bekasi dengan Pemprov DKI. Penolakan bantuan kemitraan pun akhirnya berujung pada penahanan sejumlah truk muatan sampah milik Pemprov DKI oleh Pemkot Bekasi yang dilarang melintas Bekasi.

Anies mengatakan, pada Februari 2018 Pemkot Bekasi mengajukan permintaan bantuan kemitraan kepada Pemprov DKI. Namun, hingga Mei 2018 Pemprov DKI meminta data perincian bantuan kemitraan yang dimaksud, pihak Pemkot Bekasi baru memberikannya pada Oktober 2018.

"Ini bukan masalah sampah. Tapi cara menyampaikannya menggunakan isu sampah, sehingga kesannya Jakarta punya masalah dengan sampah. Tidak! Jadi kita tertib menjalankan semua yang menjadi kewajiban kita," kata Anies saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Minggu (21/10/2018).

Adapun bantuan kemitraan yang baru saja diberikan oleh Pemkot Bekasi kepada Pemprov DKI pada 18 Oktober 2018 lalu meliputi, proyek pembangunan flyover Rawa Panjang senilai Rp188 miliar, proyek pembangunan flyover Cipendawa senilai Rp 372 miliar, pembangunan crossing Buaran senilai Rp16 miliar, peningkatan fasilitas penerangan jalan umum Kota Bekasi senilai Rp 5 miliar.

"Bayangkan, dari mulai Mei diminta perinciannya tak kunjung datang. Ketika datang sekarang, yang dimarahin yang menerima, begitu," ungkap Anies.

Anies pun bersikeras untuk tidak memberikan bantuan kemitraan kepada Pemkot Bekasi. Menurut Anies, uang yang diminta oleh Pemkot Bekasi adalah uang rakyat DKI yang harus dipertanggungjawabkan.

"Harus diingkat Bekasi itu masuk provinsi mana coba? Iya, Jawa Barat. Kalau mau minta ke Pemprov mana harusnya dimintai? Kok mintanya ke Jakarta? Ini masalah APBD Kota Bekasi yang sebagaian tanggungjawabnya dilimpahkan ke Pemprov DKI," tandasnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anies Pastikan Kewajiban DKI Soal Sampah ke Bekasi Sudah Selesai

Anies Pastikan Kewajiban DKI Soal Sampah ke Bekasi Sudah Selesai

News | Minggu, 21 Oktober 2018 | 23:36 WIB

KPK Ungkap Fakta Penggeledahan Rumah Bos Lippo Group James Riady

KPK Ungkap Fakta Penggeledahan Rumah Bos Lippo Group James Riady

News | Sabtu, 20 Oktober 2018 | 06:17 WIB

Soal Sampah Jakarta, Pengamat: Pemda DKI Harus Tiru Surabaya

Soal Sampah Jakarta, Pengamat: Pemda DKI Harus Tiru Surabaya

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 22:37 WIB

Sempat Dikandangi, Bekasi Lepas 20 Truk Sampah Milik Jakarta

Sempat Dikandangi, Bekasi Lepas 20 Truk Sampah Milik Jakarta

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 17:25 WIB

Bicara Kasus Suap Meikarta, KPK Singgung Proyek Hambalang

Bicara Kasus Suap Meikarta, KPK Singgung Proyek Hambalang

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 17:04 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×