Anies Pastikan Kewajiban DKI Soal Sampah ke Bekasi Sudah Selesai

Pebriansyah Ariefana, Chyntia Sami Bhayangkara

Minggu, 21 Oktober 2018 | 23:36 WIB
Anies Pastikan Kewajiban DKI Soal Sampah ke Bekasi Sudah Selesai
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Suara.com/Chyntia Sami Bhayangkara)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menegaskan, segala bentuk kewajiban yang Pemprov DKI Jakarta terhadap Pemkot Bekasi masalah persampahan telah selesai. Seluruh pembayaran yang tertuang dalam poin kerja sama sudah lunas dibayarkan.

Anies mengatakan, Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov DKI dengan Pemkot Bekasi telah ditandatangani sejak 2016. Pada 2018, Pemprov DKI berkewajiban membayar Rp202 miliar kepada Pemkot Bekasi dan kewajiban itu telah ditunaikan pada Mei 2018.

"Di 2018 kita sudah menunaikan nilainya Rp138 miliar dengan tambahan juga hutang 2017 senilai Rp64 miliar. Jadi, dari aspek kewajiban-kewajiban kita sudah selesai, tidak ada yang tersisa," kata Anies saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Minggu (21/10/2018).

Anies mengakui, ia cukup kecewa dengan sikap Pemkot Bekasi. Awalnya, ia tidak menginginkan untuk membahas masalah ini terlalu panjang lantaran ia merasa kewajibannya telah tuntas.

Namun, pihak Pemkot Bekasi terus meramaikan seolah Pemprov DKI tidak bertanggungjawab. Padahal, Anies menegaskan seluruh tanggungjawab yang tertuang dalam PKS sudah dituntaskan dengan baik.

"Seakan-akan pihak DKI tidak bertanggungjawab. Padahal DKI menunaikan semua tanggung jawabnya sesuai dengan perjanjian," ungkap Anies.

Sebelumnya, puluhan truk pengangkut sampah dari DKI diberhentikan oleh pegawai Dishub Bekasi. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, membenarkan bahwa pihaknya melakukan tindakan tersebut karena belum ada kejelasan mengenai perjanjian kerja sama dengan DKI terkait pemanfaatan lahan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Ungkap Fakta Penggeledahan Rumah Bos Lippo Group James Riady

KPK Ungkap Fakta Penggeledahan Rumah Bos Lippo Group James Riady

News | Sabtu, 20 Oktober 2018 | 06:17 WIB

Soal Sampah Jakarta, Pengamat: Pemda DKI Harus Tiru Surabaya

Soal Sampah Jakarta, Pengamat: Pemda DKI Harus Tiru Surabaya

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 22:37 WIB

Sempat Dikandangi, Bekasi Lepas 20 Truk Sampah Milik Jakarta

Sempat Dikandangi, Bekasi Lepas 20 Truk Sampah Milik Jakarta

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 17:25 WIB

Bicara Kasus Suap Meikarta, KPK Singgung Proyek Hambalang

Bicara Kasus Suap Meikarta, KPK Singgung Proyek Hambalang

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 17:04 WIB

Pasca Penangkapan Suap Meikarta, Pemkab Bekasi Ganti Kepala Dinas

Pasca Penangkapan Suap Meikarta, Pemkab Bekasi Ganti Kepala Dinas

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 16:44 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×