Kepegawaian DKI Pastikan Pencopotan Camat Tamansari Sesuai Aturan

Dwi Bowo Raharjo, Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 22 Oktober 2018 | 17:24 WIB
Kepegawaian DKI Pastikan Pencopotan Camat Tamansari Sesuai Aturan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Suara.com/Chyntia Sami B)

Suara.com - Kepala Pengendalian Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Wahyono memastikan pemberhentian sementara Firmanudin dari jabatannya sebagai Camat Tamansari, Jakarta Barat, sudah sesuai aturan. Firmanudin kini berstatus sebagai camat non aktif yang dibebastugaskan dari tanggungjawabnya.

Wahyono menerangkan, pencopotan jabatan merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Ia memastikan bahwa pencopotan sudah memenuhi unsur.

"Pemberhentian itu sudah sesuai dengan ketentuan kok. Istilahnya dia camat non aktif, dia tidak menjalankan tugasnya sebagai camat lagi," kata Wahyono saat dihubungi Suara.com, Senin (22/10/2018).

Dalam pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang berbunyi "Dalam rangka kelancaran pemeriksaan, PNS yang diduga melakukan pelanggaran disiplin dan kemungkinan akan dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat, dapat dibebaskan sementara dari tugas jabatannya oleh atasan langsung sejak yang bersangkutan diperiksa".

Wahyono menjelaskan, tujuan dari pencopotan Firmanudin dari jabatannya agar ia bisa menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut tanpa mengganggu tanggungjawab sebagai camat. Wahyono memastikan tidak ada unsur politis dalam pencopotan jabatan itu.

"Justru untuk diperiksa itu, maka dia harus diberhentikan sampai ada hasil pemeriksaan dia nanti kena hukuman disiplin apa," ungkap Wahyono.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan memberhentikan secara tidak terhormat Camat Tamansari, Jakarta Barat, Firmanudin. Hal itu lantaran Firmanudin merestui penggusuran paksa terhadap PAUD Tunas Bina, Pinangsia, Jakarta Barat, saat proses belajar mengajar berlangsung pada Rabu (17/10/2018).

Namun Camat Tamansari, Jakarta Barat, Firmanudin menganggap pemberhentian sementara oleh Anies bersifat politis.

"Memang pembongkaran PAUD tersebut karena tidak memiliki IMB (Izin Mendirikan Bangunan), semuanya (surat-surat izin) juga tidak ada, ini artinya (pemberhentian jabatan) kan sudah campur tangan politis," ujar Firmanudin beberapa waktu lalu.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kronologis Anak PAUD Tunas Bina Pinangsia Diusir Lurah Tamansari

Kronologis Anak PAUD Tunas Bina Pinangsia Diusir Lurah Tamansari

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 13:32 WIB

Camat Tamansari Tak Ada di Kantor Pasca Dicopot Anies

Camat Tamansari Tak Ada di Kantor Pasca Dicopot Anies

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 10:12 WIB

Dicopot Anies, Camat Tamansari: Sudah Politis

Dicopot Anies, Camat Tamansari: Sudah Politis

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 19:29 WIB

PAUD Digusur Paksa saat Jam Belajar, Anies Copot Camat Tamansari

PAUD Digusur Paksa saat Jam Belajar, Anies Copot Camat Tamansari

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 18:34 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:54 WIB

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:52 WIB

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:48 WIB

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:43 WIB

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:37 WIB

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

News | Senin, 27 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 23:01 WIB

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 22:36 WIB

×