Pasang Iklan di 2 Koran, Bawaslu Buru TKN Jokowi - Ma'ruf

Reza Gunadha, Muhammad Yasir

Senin, 22 Oktober 2018 | 19:32 WIB
Pasang Iklan di 2 Koran, Bawaslu Buru TKN Jokowi - Ma'ruf
Ketua TKN Jokowi - Ma'ruf Amin, Erick Thohir. [Suara.com / Ummy SALEH]

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu akan memanggil pihak pelapor dan terlapor terkait dugaan pelanggaran iklan kampanye yang dilakukan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf Amin. Hal itu terkait iklan dana kampanye yang dimuat pada dua surat kabar nasional.

Anggota Bawaslu Ratna Dewi Petalolo menuturkan, laporan terkait dugaan pelanggaran iklan kampanye sudah masuk dalam laporan di Bawaslu sejak Jumat (19/10/2018).

Kekinian, kata Ratna, pihaknya memiliki tenggat waktu selama 14 hari untuk menindaklajuti laporan tersebut.

"Jadi perlu waktu 14 hari ke depan, kami akan panggil, periksa pelapor, kemudian saksi pihak pelapor, kemudian pihak terlapor, dan juga tentu pemeriksaan barang bukti," kata Ratna saat dihubungi wartawan, Senin (22/10/2018).

Berkenaan dengan laporan tersebut, Ratna mengungkapkan ada indikasi dugaan pelanggaran iklan kampanye yang dimuat pada surat kabar terbitan Rabu (17/10) dan terbitan Kamis (18/10).

Pasalnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyebutkan, kalau pasangan calon hanya dapat memulai kampanye rapat umum alias kampanye akbar dan kampanye media massa selama 21 hari sebelum pemungutan suara.

Dengan begitu, lanjut Ratna, iklan pasangan calon baru boleh dimuat di surat kabar sejak 24 Maret hingga 13 April.

"Indikasinya adalah dugaan terhadap Pelanggaran ketententuan kampanye di luar jadwal. Sebab kan kampanye di media massa baru bisa dimulai pada 21 hari sebelum pemungutan suara," jelasnya.

Lebih lanjut, Ratna mengungakkan pekan ini pihaknya berencana memanggil pihak terlapor terkait dugaan pelanggaran iklan kampanye tersebut.

baca juga

Dia mengungkapkan akan memanggil pimpinan media yang bersangkutan beserta pihak yang menangangi iklan di media tersebut.

Selain itu, Ratna mengatakan pihaknya juga berpotensi untuk melakukan pemanggilan kepada TKN Jokowi - Maruf. Hal itu guna menggali keterangan dari yang bersangkutan selaku pihak terlapor.

 "Ya kemungkinannya akan dipanggil," pungkasnya.

Untuk diketahui, pariwara di koran tersebut memuat foto diri Jokowi – Maruf Amin disertai dengan tulisan “Jokowi – Maruf Amin untuk Indonesia” dan slogan “Jokowi Amin Indonesia Maju 01.”

Selain itu, dalam iklan tersebut juga bertuliskan "Salurkan donasi anda ke No. Rek 0230-01-003819-30-2  a.n TKN Joko Widodo- Ma'ruf Amin KCP Cut Mutiah Menteng Jakarta".

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kubu Prabowo Mau Debat di Kampus, Bawaslu: Merujuk UU Nggak Boleh

Kubu Prabowo Mau Debat di Kampus, Bawaslu: Merujuk UU Nggak Boleh

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 18:52 WIB

4 Tahun Jokowi - JK, Penciptaan Lapangan Kerja Belum Maksimal

4 Tahun Jokowi - JK, Penciptaan Lapangan Kerja Belum Maksimal

Bisnis | Senin, 22 Oktober 2018 | 15:56 WIB

Dana Desa Jokowi, Fadli Zon: Mudah-mudahan Tak Janji Sesaat

Dana Desa Jokowi, Fadli Zon: Mudah-mudahan Tak Janji Sesaat

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 14:32 WIB

Selain Buku Fikih, Ma'ruf Amin Hobi Cerita Silat Kho Ping Hoo

Selain Buku Fikih, Ma'ruf Amin Hobi Cerita Silat Kho Ping Hoo

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 14:06 WIB

Terkini

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 23:57 WIB

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:51 WIB

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:25 WIB

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi

Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:11 WIB

×