Mau Dicekal, Ahmad Dhani Terancam Batal ke Yerusalem Israel

Reza Gunadha

Senin, 22 Oktober 2018 | 20:18 WIB
Mau Dicekal, Ahmad Dhani Terancam Batal ke Yerusalem Israel
Seniman Ahmad Dhani saat mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (19/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Caleg Partai Gerindra Ahmad Dhani mengakui sangat dirugikan karena hendak dicekal bepergian ke luar negeri atas permintaan Polda Jawa Timur ke kantor keimigrasian, karena dirinya sudah menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik.

Ayah dari Al, El dan Dul ini mengakui rugi total, karena bisnis biro perjalanan yang dilakoninya tersendat akibat status pencekalan tersebut.

Pasalnya, Ahmad Dhani sering mendapatkan permintaan khusus untuk mengantar pelanggannya jalan-jalan.

"Dia punya biro perjalanan namanya Travel Suka. Suka buka perjalanan ke Yerusalem. Kalau travel umum kan ke Jepang atau Ke Amerika, kalau dia seringnya ke Yerusalem," ujar salah satu kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (22/10/2018).

Menurut Ali, dampak pencekalan ini sangat terasa dalam perkembangan bisnis biro perjalanan milik klienya itu. Namun, Ali enggan menyebutkan total kerugian yang dialami Dhani.

"Dibilang ternganggu pasti ada terganggunya. Kan mitra bisnisnya juga ada di luar, repot juga jadinya," ujarnya.

Ali memastikan, tersendatnya bisnis travel milik Ahmad Dhani tidak akan melululantahkan pendapatan Ahmad Dhani untuk keluarga. Pentolan band Dewa ini masih memunyai penghasilan cukup untuk menghidupi keluarga.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ahmad Dhani berencana pergi ke Yerusalem pada Oktober dan Desember tahun ini serta Januari tahun depan. Namun, tampaknya ia harus mengurungkan niat tersebut karena status cekal yang ia sandang.

Sebelumnya, Ahmad Dhani sempat membuat geger publik dengan beredarnya video dirinya sedang dikepung oleh sekumpulan masa pada Minggu (26/8/2018).

baca juga

Ahmad Dhani yang saat itu sebagai tim oposisi pemerintah sedang didemo oleh sekelompok orang yang menolak #2019GantiPresiden.

Dhani juga menyebut para pendemo yang mengepung dirinya sebagai "idiot", dalam sebuah video yang akhirnya viral di media sosial.

Video tersebut berujung pada pelaporan beberapa pihak kepada kepolisian dengan tuduhan pencemaran nama baik .

Ahmad Dhani akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Hingga kekinian, pihak Polda Jawa Timur masih melakukan proses penyelidikan terkait kasus tersebut. [Walda Morison]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kubu Ahmad Dhani Pertimbangkan Praperadilan atau Mediasi

Kubu Ahmad Dhani Pertimbangkan Praperadilan atau Mediasi

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 19:15 WIB

Fadli Zon Tak Hadir, Sidang Ahmad Dhani Ditunda Pekan Depan

Fadli Zon Tak Hadir, Sidang Ahmad Dhani Ditunda Pekan Depan

Entertainment | Senin, 22 Oktober 2018 | 16:59 WIB

Unggah Foto dengan Wiranto, Begini Maksud Ahmad Dhani

Unggah Foto dengan Wiranto, Begini Maksud Ahmad Dhani

Entertainment | Senin, 22 Oktober 2018 | 16:20 WIB

Ahmad Dhani Protes Dicegah ke Luar Negeri karena Bukan Korupsi

Ahmad Dhani Protes Dicegah ke Luar Negeri karena Bukan Korupsi

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 15:13 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×