Soal Barbuk Basuki Hariman, KPK Akui Penyidiknya Diperiksa Polisi

Tim Liputan Khusus | Suara.com

Senin, 22 Oktober 2018 | 21:45 WIB
Soal Barbuk Basuki Hariman, KPK Akui Penyidiknya Diperiksa Polisi
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan penyidiknya diperiksa Polda Metro Jaya, terkait dugaan perusakan barang bukti kasus suap pengusaha daging Basuki Hariman, Senin (22/10/2018).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik KPK tersebut hingga Senin malam masih menjalani pemeriksaan.

Dalam pemeriksaan itu, sang penyidik didampingi tim Biro Hukum KPK. Pemeriksaan dilakukan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya.

"Dalam surat panggilan dibunyikan terkait peristiwa 7 april 2017. Itu yang menjadi pemeriksaan. Sampai saat ini masih berada di polda, didampingi tim biro hukum," kata Febri di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Salah satu poin yang didalami adalah, apa yang terkait dengan barang bukti penanganan dalam suap Basuki terhadap Patrialis Akbar," Febri menambahkan.

Namun, Febri tak bisa memastikan pemeriksaan penyidik KPK oleh polisi erat terkait perusakan barang bukti berupa buku merah berisi catatan aliran dan ke sejumlah pejabat negara yang diduga dilakukan oleh Roland serta Harun—dua eks penyidik KPK dari unsur Polri.

"Saya belum tahu secara persis, karena tim masih berada di sana. Mungkin kalau ada pemberitahuan atau informasi pihak yang melakukan pemeriksaan (penyidik Polda Metro), bisa menjadi pengetahuan kepada masyarakat kalau itu disampaikan," ujar Febri.

Tak hanya itu, Febri juga mengklaim tidak mengetahui siapa penyidik KPK yang diperiksa. Namun, ia memastikan penyidik tersebut terlibat dalam pengusutan kasus suap Basuki Hariman.

Febri menambahkan, belum pula mendapat informasi terkait Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP).

"Saya belum dapat informasi kalau terkait SPDP. Tapi yang pasti, surat panggilan itu sudah disampaikan pada KPK dan sudah dipertimbangkan juga oleh pimpinan, serta disetujui agar pegawai KPK hadir dalam proses pemeriksaan," ujar Febri

Selain itu, Febri tak memberikan alasan kenapa pemeriksaan dilakukan di Polda Metro Jaya. Sebab, kasus dugaan perusakan barang bukti itu terjadi di gedung KPK.

"Saya belum dapat informasi terkait hal itu. Belum dapat saya respons," tutup Febri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tak Mau Jawab Pertanyaan Wartawan, Bupati Neneng Malah Minta Maaf

Tak Mau Jawab Pertanyaan Wartawan, Bupati Neneng Malah Minta Maaf

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 19:38 WIB

KPK Perpanjang Masa Tahanan Tiga Tersangka Suap Pajak di Ambon

KPK Perpanjang Masa Tahanan Tiga Tersangka Suap Pajak di Ambon

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 18:39 WIB

Pemeriksaan Ditunda, Polisi Malah Kasih Kue ke Ratna Sarumpaet

Pemeriksaan Ditunda, Polisi Malah Kasih Kue ke Ratna Sarumpaet

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 17:39 WIB

Polisi Mau Cecar Ratna Sarumpaet soal Biaya Operasi Plastik

Polisi Mau Cecar Ratna Sarumpaet soal Biaya Operasi Plastik

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 15:59 WIB

KPK Mulai Periksa Tersangka Suap Proyek Meikarta Secara Silang

KPK Mulai Periksa Tersangka Suap Proyek Meikarta Secara Silang

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 15:33 WIB

Terkini

Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026

Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:52 WIB

Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum

Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:52 WIB

Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik

Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44 WIB

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:31 WIB

Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas

Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:23 WIB

Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen

Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:19 WIB

Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan  Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!

Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:00 WIB

Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan

Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:40 WIB

Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi

Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:39 WIB

Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket

Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:33 WIB