Jadi Tersangka, Ahmad Dhani Ajukan Penundaan Pemeriksaan

Bangun Santoso

Selasa, 23 Oktober 2018 | 12:34 WIB
Jadi Tersangka, Ahmad Dhani Ajukan Penundaan Pemeriksaan
Seniman Ahmad Dhani saat mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (19/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Selasa (23/10/2018) hari ini merupakan deadline atau batas waktu surat panggilan bagi politisi Partai Gerindra, Ahmad Dhani Prasetyo sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang ditangani Subdit V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur. Namun pihak Ahmad Dhani memastikan tidak akan datang memenuhi panggilan polisi itu hari ini.

Melalui kuasa hukumnya, suami dari penyanyi Mulan Jameela itu berjanji akan memenuhi panggilan polisi pada Jumat (26/10/2018).

"Kemarin kuasa hukum Ahmad Dhani datang ke Polda Jatim dan menyampaikan penundaan pemeriksaan pada Jumat (26/10/2018)," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Selasa (23/10/2018).

Diketahui, batas waktu pemanggilan tersebut bersamaan dengan surat panggilan penyidik Ditreskrimum yang dilayangkan kepada Ahmad Dhani dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

"Kami berikan batas waktu kepada AD (Ahmad Dhani) untuk memenuhi panggilan penyidik Subdit Cyber Crime Selasa besok (hari ini) dalam kasus pencemaran nama baik," ujar Frans Barung Mangera pada Senin (22/10/2018) kemarin.

Menurut Barung, jika pada batas waktu deadline yang ditentukan ternyata suami Mulan Jameela tersebut tidak hadir, maka pada Hari Rabu (24/10/2018) Polda Jatim akan melayangkan surat panggilan kedua sekaligus jemput paksa.

Untuk diketahui, musisi yang juga Caleg DPR RI dari Dapil Jatim I asal Gerindra ini dinyatakan memenuhi unsur telah melakukan pencemaran nama baik karena mengucapkan kata 'idiot' saat hendak melakukan deklarasi #2018GantiPresiden beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, Tim Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim mengambil langkah tersebut setelah adanya cukup bukti."Sudah ada alat bukti kuat sehingga kita tetapkan tersangka. Kami juga sudah memeriksa beberapa saksi ahli, ahli bahasa, ahli pidana dan saksi-saksi lain juga," ujar Barung, Kamis (18/10/2018).

Dalam kasus ini, musisi asal Kota Surabaya ini dijerat Pasal 28 Ayat (2) Jo 45A ayat (2) dan atau 27 Ayat (3) serta Pasal 45 ayat (3) Undang undang Nomor 19 Tahun 2016 UU ITE dengan ancaman hukuman minimum enam tahun penjara.

baca juga

Sebelumnya, Ahmad Dhani yang hendak mengikuti deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya dihadang oleh sejumlah massa Koalisi Bela NKRI. Saat berada di dalam Hotel Maja Pahit, Dhani menyempatkan membuat video yang kemudian diunggah ke facebook miliknya. Dalam videonya, Dhani menyebut orang-orang yang menghadangnya idiot.

Kontributor : Achmad Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahmad Dhani Dicekal ke Luar Negeri sampai 6 Bulan Mendatang

Ahmad Dhani Dicekal ke Luar Negeri sampai 6 Bulan Mendatang

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 20:37 WIB

Mau Dicekal, Ahmad Dhani Terancam Batal ke Yerusalem Israel

Mau Dicekal, Ahmad Dhani Terancam Batal ke Yerusalem Israel

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 20:18 WIB

Kubu Ahmad Dhani Pertimbangkan Praperadilan atau Mediasi

Kubu Ahmad Dhani Pertimbangkan Praperadilan atau Mediasi

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 19:15 WIB

Fadli Zon Tak Hadir, Sidang Ahmad Dhani Ditunda Pekan Depan

Fadli Zon Tak Hadir, Sidang Ahmad Dhani Ditunda Pekan Depan

Entertainment | Senin, 22 Oktober 2018 | 16:59 WIB

Unggah Foto dengan Wiranto, Begini Maksud Ahmad Dhani

Unggah Foto dengan Wiranto, Begini Maksud Ahmad Dhani

Entertainment | Senin, 22 Oktober 2018 | 16:20 WIB

Terkini

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 22:36 WIB

Disentil PSI soal AHY Ingin Jadi Wapres Imbas Putusan MA soal Gibran, Jansen: Terlalu Jauh!

Disentil PSI soal AHY Ingin Jadi Wapres Imbas Putusan MA soal Gibran, Jansen: Terlalu Jauh!

News | Senin, 02 November 2026 | 22:29 WIB

Viral Nasabah MNC Bank Tak Bisa QRIS dan Transaksi Dibatasi, Netizen: Krisis Keuangan?

Viral Nasabah MNC Bank Tak Bisa QRIS dan Transaksi Dibatasi, Netizen: Krisis Keuangan?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:26 WIB

Aksi Timnas Indonesia di Piala Asia 2027 Terancam Ditunda, AFC Masih Tunggu Situasi Arab Saudi

Aksi Timnas Indonesia di Piala Asia 2027 Terancam Ditunda, AFC Masih Tunggu Situasi Arab Saudi

Bola | Senin, 02 November 2026 | 22:15 WIB

Dua Korporasi Sudah Diselidiki, WALHI Kini Laporkan 9 Perusahaan soal Karhutla Jambi

Dua Korporasi Sudah Diselidiki, WALHI Kini Laporkan 9 Perusahaan soal Karhutla Jambi

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 22:06 WIB

Copot Kapolres Sukoharjo Usai Penggeledahan Ponpes, Langkah Kapolri Panen Pujian Ulama Bogor

Copot Kapolres Sukoharjo Usai Penggeledahan Ponpes, Langkah Kapolri Panen Pujian Ulama Bogor

News | Senin, 02 November 2026 | 21:51 WIB

×