Rizal Ramli Dibantu Ribuan Pengacara Secara Gratis

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Rabu, 24 Oktober 2018 | 13:04 WIB
Rizal Ramli Dibantu Ribuan Pengacara Secara Gratis
Rizal Ramli melaporkan kasus korupsi impor pangan ke KPK. (Suara.com/Wely Hidayat)

Suara.com - Sebanyak 1520 pengacara siap memberikan bantuan hukum secara gratis atau probono terhadap Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Rizal Ramli yang dilaporkan Partai Nasional Demokrat atas kasus pencemaran nama baik dan fitnah.

Terkait adanya bantuan hukum dari ribuan pengacara itu disampaikan pengacara Rizal Ramli, Otto Hasibuan saat mendampingi pemeriksaan kliennya di Polda Metro Jaya, Rabu (24/10/2018).

"Hanya 4 jam sudah terkumpul 720 orang dan besoknya terkumpul sampai 1520 orang yang bersedia untuk membantu dan setelah itu kami stop, tidak kami share lagi karena khawatir nanti mungkin 50 ribu bisa datang gitu ya," ujar Otto.

Terkait adanya pemberia pendampingan hukum itu, Otto mengaku sangat berterima kasih kepada ribuan pengara tersebut.

"Jadi pertama-tama kami ucapkan terima kasih kepada tim lawyer di seluruh Indonesia yang sekarang betul-betul tergugah hatinya untuk membela petani dan nelayan karena itulah kiprah seorang advokat membela rakyat miskin dengan cara probono melalui pembelaan kami melalui Pak Rizal Ramli," jelasnya.

Senada dengan Otto, Rizal Ramli bersyukur jika masih ada lawyer-lawyer yang memberikan bantuan dan dukungan secara gratis kepada dirinya.

"Kami bersama teman-teman lawyer sebenarnya yang mau datang banyak sekali total ada 1520. Yang komen membantu kami secara probono dan gratisan Saya betul-betul bangga ternyata lawyer lawyer hati nuraninya itu masih clear," tambahnya.

Diketahui, Rizal Ramli dilaporkan terkait dugaan kasus pencemaran nama baik dan atau fitnah terhadap Ketua Umum Partai Nasional Demokrat, Surya Paloh ke Polda Metro Jaya. Dia dilaporkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasional Demokrat (DPP Partai Nasdem).

Pelaporan itu menyusul pernyataan Rizal dalam program 'Sapa Indonesia Malam' di Kompas TV tanggal 4 September 2018 dan program 'Indonesia Business Forum' di tvOne tanggal 6 September 2018. Saat itu Rizal diduga melakukan pencemaran nama baik dan fitnah kepada Surya Paloh.

Dalam laporan bernomor TBL/4963/IX/2018/PMJ/Dit Reskrimum, Rizal disangkakan melanggar Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengacara Rizal: Banyak Kata Hilang dari Laporan NasDem

Pengacara Rizal: Banyak Kata Hilang dari Laporan NasDem

News | Rabu, 24 Oktober 2018 | 12:43 WIB

Rizal Ramli ke Surya Paloh : Beda Pendapat Kok Ngadu ke Polisi

Rizal Ramli ke Surya Paloh : Beda Pendapat Kok Ngadu ke Polisi

News | Rabu, 24 Oktober 2018 | 12:08 WIB

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Polisi akan Periksa Rizal Ramli

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Polisi akan Periksa Rizal Ramli

News | Rabu, 24 Oktober 2018 | 08:42 WIB

Sohibul Curigai Ada Kejanggalan Setelah Fahri Cabut Laporan

Sohibul Curigai Ada Kejanggalan Setelah Fahri Cabut Laporan

News | Selasa, 23 Oktober 2018 | 15:37 WIB

Sohibul Yakin Tak Bakal Jadi Tersangka Kasus Laporan Fahri Hamzah

Sohibul Yakin Tak Bakal Jadi Tersangka Kasus Laporan Fahri Hamzah

News | Selasa, 23 Oktober 2018 | 14:31 WIB

Terkini

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:07 WIB

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:56 WIB

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:37 WIB

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:31 WIB